Senin, 31 Agustus 2026 WIB

Kemendagri Dorong e-Planning Guna Minimalisir Kasus Hukum Pejabat Daerah

Harijal - Jumat, 30 Desember 2016 20:30 WIB
Kemendagri Dorong e-Planning Guna Minimalisir Kasus Hukum Pejabat Daerah
riauterkini.com
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan juga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terus mendorong pemerintah daerah untuk melaksanakan perencanaan berbasis elektronik atau yang biasa disebut

JAKARTA- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan juga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terus mendorong pemerintah daerah untuk melaksanakan perencanaan berbasis elektronik atau yang biasa disebut dengan (e-planning).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengungkapkan hal ini guna mewujudkan transparansi untuk terciptanya pembelanjaan barang dan jasa yang efektif dan efisien. Bahkan Mendagri menambahkan, tidak hanya terhadap pembelanjaan barang dan jasa tetapi juga terhadap semua aspek urusan pemerintahan daerah maupun pusat.

"e-planning dalam semua hal dan e-catalog terkait belanja barang dan jasa setidaknya ada transparansi demi efektifitas dan efisiensi anggaran," kata Mendagri di Jakarta, Jum’at (30/12/16).

Baca Juga:

Jika e-planning ini telah terlaksana, Mendagri menegaskan seharusnya sudah tidak ada lagi para pejabat daerah yang tersangkut masalah hukum apalagi yang tertangkap tangan (OTT).

Mendagri menilai bahwa pemegang amanah kekuasaan di pusat maupun daerah hendaknya dapat melakukan e-planning terkhusus pada penempatan jabatan apapun.

Baca Juga:

"Khusus pada penempatan jabatan ini akan lebih terbuka, tidak ada pungutan apapun," sebutnya.

Kemendagri kata Tjahjo, sudah memaksimalkan upaya-upaya untuk melaksanakan pemerintahan yang transparan. Mendagri juga meminta para pejabat untuk tidak memanfaatkan kekuasaan.

Terlebih, pada kasus hukum yang melanda para pejabat daerah tergantung pada mentalitas masing-masing serta bagaimana para pejabat mampu atau tidaknya menahan ambisi dalam pemanfaatan kekuasaan.

"Kita sudah maksimal, kembali lagi pada mentalitas diri masing-masing," ujarnya.***

 

 


(riauterkini.com)

SHARE:
beritaTerkait
Agung Nugroho Senang Anak-anak Kembali Sekolah
Karhutla Riau Mulai Terkendali
Sekda Inhil Hadiri Paripurna ke-15 DPRD. Masa Persidangan VI Ditutup dan Persidangan VII Dibuka
Gerebek Pengedar Narkoba, Polresta Pekanbaru Sita 31 Catridge Etomidate dan 40 Pil Ekstasi
Benih Jagung Kuartal III Telah Ditanam, Polsek Kandis Perkuat Ketahanan Pangan di Wilayah Binaan
62 Hotspot Masih Terpantau di Riau. Inhil 49, Pelalawan Tersisa 7
komentar
beritaTerbaru