Sekda Inhil Hadiri Paripurna ke-15 DPRD. Masa Persidangan VI Ditutup dan Persidangan VII Dibuka
kabarmelayu.com,INHIL Plh. Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini, S.Sos., M.Si., diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil, Drs. H. Ta
Pemerintahan
JAKARTA - Hoax, atau berita palsu. Penyebarannya marak belakangan ini. Presiden RI Joko Widodo, bahkan beberapa waktu lalu memerintahkan aparat penegak hukum menindak tegas penyebar hoax.
Menurut Sekjen Ikatan Alumni al-Azhar Indonesia (IAAI), Muchlis M Hanafi, di era media sosial, berdasarkan penelusuruan Washington Post dan New York Times, penulis berita bohong kini menjadi profesi yang menggiurkan.
“Jauh lebih menggiurkan dibanding jadi penulis atau wartawan betulan,” katanya seperti dikutip Republika.co.id dari akun facebooknya di Jakarta, Selasa (3/1/17).
Baca Juga:
Muchlis menjelaskan, Abby Ohlheiser, reporter Washington Post mengatakan seorang penulis berita palsu bisa memperoleh penghasilan lebih dari 10 ribu dolar AS atau setara Rp135 juta per bulan.
Ini berdasarkan pengakuan dari Paul Horner, seorang penulis berita palsu di Facebook. Selain Paul, Buzzfeed juga melaporkan sekelompok remaja Macedonia yang melihat berita palsu sebagai peluang bisnis.
Baca Juga:
Bagaimana itu terjadi? Menurut Muchlis setiap ada yang mengunjungi situs berita palsu, kunjungan tersebut akan datangkan trafik.
Trafik yang tinggi akan mengundang orang beriklan. Semakin banyak pengunjung, tentu semakin besar pula kansnya mendapatkan kue iklan dari Google.
Lantas bagaimanakah Islam memandang hukum menyebarkan hoax? Menurut Muchlis yang juga Direktur Eksekutif Pusat Studi Alquran (PSQ) Jakarta ini, menyebarluaskan berita bohong (hoax) merupakan dosa besar.
Tindakan tersebut, ungkap Muchlis, akan menimbulkan fitnah yang merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat.
Dia menyebutkan Rasulullah SAW pernah menjadi korban hoax. Ini ketika istri Rasul, Aisyah RA mendapat tuduhan berselingkuh.
Menurut Muchlis, berita hoax tersebut sempat menggelinding liar di Madinah seperti disebutkan dalam Alquran surah an-Nur ayat ke-11 dan 12.
Dalam istilah Alquran, berita hoax tersebut disebut dengan kata ‘Fahisyah’ sebagaimana penegasan Alquran surah an-Nur ayat ke-19, yaitu sesuatu yang teramat keji.
“Bahkan, terbilang dosa besar terbesar,” tulis penyabet gelar doktor di bidang tafsir dari Universitas al-Azhar, Kairo Mesir ini.
Muchlis mengutip hadis Rasul tentang bahaya hoax dari riwayat Bukhari. Hadis tersebut berbunyi : "Maukah kalian aku beritahu tentang sebesar-besar dosa besar? Yaitu mempersekutukan Allah dan durhaka pada kedua orang tua. Ketahuilah juga, termasuk perkataan/persaksian dusta/palsu.”
Tak hanya terhenti di situ, imbuh Muchlis, Allah SWT menggandengkan dua larangan sekaligus yaitu larangan menyembah berhala yang najis dan larangan berkata dusta sebagaimana penegasan Alquran surah al-Hajj ayat ke-30. Dalam pandangan Muchlis, ini mengesankan dosa penyebar hoax berada sedikit di bawah dosa syirik.
“Penyebar hoax, awas! Murka Tuhan menanti Anda di dunia dan akhirat (QS an-Nur :19),” tulis Muchlis yang juga Ketua Lajnah Pentashihan Mushaf Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama ini. (ROL/rec)
kabarmelayu.com,INHIL Plh. Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini, S.Sos., M.Si., diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil, Drs. H. Ta
Pemerintahan
Gerebek Pengedar Narkoba, Polresta Pekanbaru Sita 31 Catridge Etomidate dan 40 Pil Ekstasi
Hukrim
Benih Jagung Kuartal III Telah Ditanam, Polsek Kandis Perkuat Ketahanan Pangan di Wilayah Binaan
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Setelah terpantau hingga 500an hotspot (titik panas) di Riau sepekan lalu, pagi ini Badan Meteorologi Klimatolo
Lingkungan
kabarmelayu.com,MERANTI Seekor buaya muara menerkam seorang warga bernama Atai (35) saat menyeberang menggunakan rakit di Sungai Sendewo,
Peristiwa
kabarmelayu.com,JAKARTA Menjalani Tugas seharihari di dunia kesehatan sebagai dokter, tidak membuat dr. Hj. Nadya Isra Miranti, M.K.M ber
Kesehatan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Law Firm Citra Hukum Keadilan (CHK) resmi memperluas jangkauan layanannya dengan meresmikan Kantor Perwakilan Pr
Hukrim
kabarmelayu.com,KAMPAR Babinsa Koramil 06/Siak Hulu, Serma Gali Handoko, menghadiri malam puncak peringatan HUT RI ke81 tahun 2026, Sabtu
Sosial
kabarmelayu.com,BENGKALIS Pemerintah Kabupaten Bengkalis terus berupaya memperkuat pelayanan kesehatan bagi masyarakat melalui sinergi den
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Aksi pemerasan disertai ancaman kekerasan berhasil diungkap jajaran Polsek Sukajadi. Korbannya seorang pria ya
Hukrim