Sekda Inhil Hadiri Paripurna ke-15 DPRD. Masa Persidangan VI Ditutup dan Persidangan VII Dibuka
kabarmelayu.com,INHIL Plh. Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini, S.Sos., M.Si., diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil, Drs. H. Ta
Pemerintahan
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsyi menyatakan, jika ada kesimpulan yang menyatakan fatwa ulama menjadi penyebab keresahan dan anti kebinekaan, itu adalah logika sesat. Menengok sejarah, fatwa jihad atau resolusi jihad yang disampaikan KH Hasyim Asy’ari mengobarkan perlawanan Arek Suroboyo terhadap penjajah. Bila tidak ada fatwa jihad tersebut, tidak ada hari pahlawan, dan kita tidak tahu apakah republik ini masih ada.
"Jika yang dimaksud fatwa meresahkan adalah fatwa dari MUI, coba dilihat juga bahwa fatwa MUI sudah berjalan selama 40 tahun," kata Aboebakar, dalam siaran persnya, Rabu (18/1/17).
Ia mengatakan, selama ini sudah ada lima presiden yang berganti, namun tidak ada yang mengeluhkan fatwa MUI. Malah, lanjutnya, Fatwa MUI banyak dijadikan rujukan pembangunan nasional, misalkan saja di bidang perbankan, zakat hingga wakaf.
Baca Juga:
"Jika yang dikeluhkan adalah pergerakan massa setelah ada fatwa penistaan, mari tengok sejarah," ucapnya.
Menurut politikus PKS tersebut, hal itu juga dilakukan HOS Tjokroaminoto yang mengajak rakyat Indonesia untuk menghadiri rapat besar di Kebun Raya Surabaya, pada 6 Februari 1918, lantaran penistaan yang dilakukan Djojodikoro terhadap Nabi Muhammad SAW dalam harian Djawi Hisworo.
Baca Juga:
Karena itu, pergerakan oleh rakyat seperti ini bukan pertama kalinya. Perlu dipahami, fatwa ulama adalah penerjemahan aturan hukum agama dalam konteks lokalitas dan kekinian. Hal itu memang sangat dibutuhkan agar ummat dapat memahami aturan hukum agama dengan baik dan benar sesuai dengan perkembangannya.
"Tentunya sudah menjadi kewajiban bagi ulama untuk menjaga umatnya agar selalu dalam rel ajaran agama yang benar," ujarnya.(ROL/rec)
kabarmelayu.com,INHIL Plh. Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini, S.Sos., M.Si., diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil, Drs. H. Ta
Pemerintahan
Gerebek Pengedar Narkoba, Polresta Pekanbaru Sita 31 Catridge Etomidate dan 40 Pil Ekstasi
Hukrim
Benih Jagung Kuartal III Telah Ditanam, Polsek Kandis Perkuat Ketahanan Pangan di Wilayah Binaan
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Setelah terpantau hingga 500an hotspot (titik panas) di Riau sepekan lalu, pagi ini Badan Meteorologi Klimatolo
Lingkungan
kabarmelayu.com,MERANTI Seekor buaya muara menerkam seorang warga bernama Atai (35) saat menyeberang menggunakan rakit di Sungai Sendewo,
Peristiwa
kabarmelayu.com,JAKARTA Menjalani Tugas seharihari di dunia kesehatan sebagai dokter, tidak membuat dr. Hj. Nadya Isra Miranti, M.K.M ber
Kesehatan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Law Firm Citra Hukum Keadilan (CHK) resmi memperluas jangkauan layanannya dengan meresmikan Kantor Perwakilan Pr
Hukrim
kabarmelayu.com,KAMPAR Babinsa Koramil 06/Siak Hulu, Serma Gali Handoko, menghadiri malam puncak peringatan HUT RI ke81 tahun 2026, Sabtu
Sosial
kabarmelayu.com,BENGKALIS Pemerintah Kabupaten Bengkalis terus berupaya memperkuat pelayanan kesehatan bagi masyarakat melalui sinergi den
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Aksi pemerasan disertai ancaman kekerasan berhasil diungkap jajaran Polsek Sukajadi. Korbannya seorang pria ya
Hukrim