Senin, 31 Agustus 2026 WIB

Tweet Ancaman Pembunuhan, Fadli Zon akan Laporkan ke Polisi

Harijal - Minggu, 30 April 2017 19:13 WIB
Tweet Ancaman Pembunuhan, Fadli Zon akan Laporkan ke Polisi
ROL/Fakhtar K Lubis
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fadli Zon

JAKARTA - Status bernada ancaman yang ditulis akun Twitter @NathanSuwanto ramai diperbincangkan di media sosial. Status tersebut menyebut beberapa nama pejabat legislatif seperti Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dan Fahri Hamzah, anggota DPD RI Fahira Idris, Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, dan Buni Yani.

Status tersebut tertulis "If you know of a way to crowdfund assasins to kill Fahira Idris, Fadli Zon, Fahri Hamzah, Rizieq Shihab, Buni Yani and friends, lemme know," tulis Nathan.

Menanggapi ciutan tersebut, Fadli Zon berniat melaporkan Nathan ke pihak berwajib. Fadli Zon mengatakan, hal itu dalam tweetnya. "Apa benar mau membunuh saya? Akan saya laporkan ke polisi agar tidak seenaknya mengancam dan menyebar teror," katanya di Twitter, Sabtu (29/4).

Baca Juga:

Fahira juga memberikan tanggapan melalui cuitannya di Twitter. Fahira memberikan sayembara untuk siapa saja yang pertama kali melaporkan Nathan ke pihak berwajib. 

"Ada sayembara u/ sahabat2 di #Surabaya, Bila ada yg berhasil melaporkan Nathan ke Polisi, maka akan ada hadiah HP Xiomi untuk pelapor pertama," tulis Fahira di akun Twitter-nya.

Baca Juga:

Jumlah retweet dari tanggapan Fadli Zon sudah mencapai 1.336, sedangkan tanggapan dari Fahira Idris mencapai 1.047 retweet. Beragam tanggapan muncul dari netizen. Banyak yang mendukung untuk penegakkan hukum Nathan atas sikapnya yang mengancam membunuh secara terang-terangan.

Salah satu akun Twitter, Ratna @Nana040515 berkomentar "Udah minta maaf, uni... Tapi sebaiknya proses hukum tetap ditegakkan.." tulisnya.

Sedangkan akun #KataNalar‏ @ZAEffendy mengatakan "Proses hukum wajib diteruskan... Ancaman pembunuhan itu pasal pidana, ditambah posting via medsos itu pasal UU ITE," katanya.(ROL)

SHARE:
beritaTerkait
Gerebek Pengedar Narkoba, Polresta Pekanbaru Sita 31 Catridge Etomidate dan 40 Pil Ekstasi
Benih Jagung Kuartal III Telah Ditanam, Polsek Kandis Perkuat Ketahanan Pangan di Wilayah Binaan
62 Hotspot Masih Terpantau di Riau. Inhil 49, Pelalawan Tersisa 7
Buaya Terkam Warga di Sungai Sendewo Meranti
PPNK Angkatan 73 Lemhannas RI Usai, dr. Hj. Nadya Isra Miranti Terapkan Nilai-nilai Kebangsaan di Dunia Kesehatan
Perkuat Tata Kelola Agribisnis Sawit dan Mitigasi Tipikor, Law Firm Citra Hukum Keadilan Resmi Buka Kantor Perwakilan di Riau
komentar
beritaTerbaru