Sabtu, 23 Mei 2026 WIB

Tweet Ancaman Pembunuhan, Fadli Zon akan Laporkan ke Polisi

Harijal - Minggu, 30 April 2017 19:13 WIB
Tweet Ancaman Pembunuhan, Fadli Zon akan Laporkan ke Polisi
ROL/Fakhtar K Lubis
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fadli Zon

JAKARTA - Status bernada ancaman yang ditulis akun Twitter @NathanSuwanto ramai diperbincangkan di media sosial. Status tersebut menyebut beberapa nama pejabat legislatif seperti Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dan Fahri Hamzah, anggota DPD RI Fahira Idris, Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, dan Buni Yani.

Status tersebut tertulis "If you know of a way to crowdfund assasins to kill Fahira Idris, Fadli Zon, Fahri Hamzah, Rizieq Shihab, Buni Yani and friends, lemme know," tulis Nathan.

Menanggapi ciutan tersebut, Fadli Zon berniat melaporkan Nathan ke pihak berwajib. Fadli Zon mengatakan, hal itu dalam tweetnya. "Apa benar mau membunuh saya? Akan saya laporkan ke polisi agar tidak seenaknya mengancam dan menyebar teror," katanya di Twitter, Sabtu (29/4).

Baca Juga:

Fahira juga memberikan tanggapan melalui cuitannya di Twitter. Fahira memberikan sayembara untuk siapa saja yang pertama kali melaporkan Nathan ke pihak berwajib. 

"Ada sayembara u/ sahabat2 di #Surabaya, Bila ada yg berhasil melaporkan Nathan ke Polisi, maka akan ada hadiah HP Xiomi untuk pelapor pertama," tulis Fahira di akun Twitter-nya.

Baca Juga:

Jumlah retweet dari tanggapan Fadli Zon sudah mencapai 1.336, sedangkan tanggapan dari Fahira Idris mencapai 1.047 retweet. Beragam tanggapan muncul dari netizen. Banyak yang mendukung untuk penegakkan hukum Nathan atas sikapnya yang mengancam membunuh secara terang-terangan.

Salah satu akun Twitter, Ratna @Nana040515 berkomentar "Udah minta maaf, uni... Tapi sebaiknya proses hukum tetap ditegakkan.." tulisnya.

Sedangkan akun #KataNalar‏ @ZAEffendy mengatakan "Proses hukum wajib diteruskan... Ancaman pembunuhan itu pasal pidana, ditambah posting via medsos itu pasal UU ITE," katanya.(ROL)

SHARE:
beritaTerkait
Pemkab Inhil Gelar Rakor Siaga Darurat Karhutla 2026
Susuri Pesisir Siak, Afni Bawa Seragam Gratis dan Pesan tentang Masa Depan
PLN Gangguan, Aceh, Sumut, Sumbar dan Riau Padam!
UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota Sabet Juara III Lomba Resensi Buku se-Kabupaten Kampar
PPWI Fasilitasi Keluarga Jenguk Jekson Sihombing di Lapas Nusakambangan
Pengamat: Sengketa F-SPTI Bengkalis Cukup Mengacu Putusan PN Jakarta Timur
komentar
beritaTerbaru