Sabtu, 23 Mei 2026 WIB

Film Berbau Sara Tersebar, Din Syamsuddin Sesalkan Keterlibatan Polisi

Harijal - Kamis, 29 Juni 2017 15:48 WIB
Film Berbau Sara Tersebar, Din Syamsuddin Sesalkan Keterlibatan Polisi
ROL/Abdul Kodir
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin

JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan dan Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menyayangkan beredarnya video atau film pendek berbau sara yang disebarkan oleh Divisi Humas Polri.

Menurut Din, video tersebut berpotensi mendeskreditkan islam dan umat muslim. Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah dua periode mengatakan, video berdurasi tujuh menit itu jelas menyakiti hati umat Islam.

Dia menganggap video tersebut memberi penggambaran bahwa umat islam adalah agama yang intoleran. Din juga meminta kepada semua pihak yang terlibat, baik sutradara maupun produser dan sponsornya untuk meminta maaf.

Baca Juga:

Din menilai, narasi dalam video itu keliru dan rancu, karena justru umat Islamlah yang sangat toleran dan membela kemajemukan Indonesia.

"Video itu sendiri adalah bukti nyata dari intoleransi dan anti kebinekaan, dan menyakiti hati pihal lain saat mereka merayakan hari suci," jelasnya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/6).

Baca Juga:

Din juga menyesalkan keterlibatan Polri dalam pembuatan atau penyebaran video/film itu. Dia mengaku mempertanyakan kresibilitas polisi sebagai aparat penegak hukum, namun justru membantu hal yang berlotensi mengganggu keamanan.

"Saya tidak yakin pembuatan dan penyebaran video itu diketahui apalagi disetujui oleh Pimpinan Polri. Saya kira itu dibuat oleh anak buah yang tidak paham atau gagal paham tentang realitas masyarakat. Saya kira kali ini Mabes Polri teledor dan kecolongan maka harus segera mengusutnya," jelasnya.(ROL)

SHARE:
beritaTerkait
Pemkab Inhil Gelar Rakor Siaga Darurat Karhutla 2026
Susuri Pesisir Siak, Afni Bawa Seragam Gratis dan Pesan tentang Masa Depan
PLN Gangguan, Aceh, Sumut, Sumbar dan Riau Padam!
UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota Sabet Juara III Lomba Resensi Buku se-Kabupaten Kampar
PPWI Fasilitasi Keluarga Jenguk Jekson Sihombing di Lapas Nusakambangan
Pengamat: Sengketa F-SPTI Bengkalis Cukup Mengacu Putusan PN Jakarta Timur
komentar
beritaTerbaru