Benih Jagung Kuartal III Telah Ditanam, Polsek Kandis Perkuat Ketahanan Pangan di Wilayah Binaan
Benih Jagung Kuartal III Telah Ditanam, Polsek Kandis Perkuat Ketahanan Pangan di Wilayah Binaan
Lingkungan
JAKARTA - Data dan analisa dari Buku yang berjudul 'Sisi Lain Akuntabilitas KPK dan Lembaga Pegiat Antikorupsi: Fakta dan Analisis' oleh Lembaga Pengkajian Independen Kebijakan Publik (LPIKP) yang diterbitkan pada Mei 2016, kembali dibeberkan oleh Prof Romli Atmasasmita melalui cuitan di laman Twitternya @rajasundawiwaha tertanggal 30 Juni 2017.
Data tersebut berkenaan analisa kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang dinilai menyimpang. Menyikapi hal tersebut, Ketua ICW Adnan Topan mengaku aneh dengan diangkatnya kembali data dari buku tersebut setelah digelarnya Hak Angket KPK oleh DPR.
Adnan memastikan, hingga buku tersebut diterbitkan, penulis tidak pernah mengklarifikasi langsung kepada ICW. "Itu kan buku tahun lalu, tapi setelah gonjang-ganjing hak angket kemudian ini coba diangkat lagi. Saya nggak tau itu ada kaitan atau tidak dengan hak angket. Tapi yang pasti salah satu ahli hukum yang dimintai pendapatnya oleh hak angket adalah pak Romli itu," jelas Adnan saat dihubungi Republika.co.id, Sabtu (1/7).
Baca Juga:
Baca: Prof Ramli: Kinerja KPK dan ICW Telah Menyimpang
Namun begitu, Adnan menyatakan rasa gembiranya saat ada pihak atau kelompok masyarakat yang terus mencoba mengkritisi kinerja ICW. Dan catatan kritis tersebut, lanjut dia, akan menjadi masukan bagi ICW untuk terus melakukan perubahan ke arah lebih baik lagi.
Baca Juga:
Adnan juga menyesalkan, mengapa buku yang dipermasalahkan dalam buku tersebut adalah soal dana hibah yang diterima ICW. Dana hibah, papar dia, adalah suatu hal yang biasa diterima oleh suatu lembaga termasuk lembaga pemerintahan seperti DPR, Kepolisian, Mahkamah Agung, Bappenas dan lain-lain.
"Jika dikatakan tidak transparan itu salah betul, lagipula laporan keuangan kami selalu yang kami publikasikan di website. Dan data dari buku tersebut juga kan liatnya dari website kami," papar Adnan.
Lalu satu lagi ada yang menurut Adnan sesat dari simpulan buku tersebut. Yaitu, adanya poin yang menyebut bahwa ICW telah menerima KPK itu. Adnan menegaskan bahwa simpulan tersebut sangat keliru dan menyebarkan fitnah. Karena hingga kini, kata dia, secara resmi ICW dan KPK tidak pernah ada kerja sama. "Secara resmi kerja sama gak ada , tapi justru kami malah dituduh main mata dengan KPK. Kami malah kerja sama dengan lembaga lain," tegas Adnan.(ROL)
Benih Jagung Kuartal III Telah Ditanam, Polsek Kandis Perkuat Ketahanan Pangan di Wilayah Binaan
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Setelah terpantau hingga 500an hotspot (titik panas) di Riau sepekan lalu, pagi ini Badan Meteorologi Klimatolo
Lingkungan
kabarmelayu.com,MERANTI Seekor buaya muara menerkam seorang warga bernama Atai (35) saat menyeberang menggunakan rakit di Sungai Sendewo,
Peristiwa
kabarmelayu.com,JAKARTA Menjalani Tugas seharihari di dunia kesehatan sebagai dokter, tidak membuat dr. Hj. Nadya Isra Miranti, M.K.M ber
Kesehatan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Law Firm Citra Hukum Keadilan (CHK) resmi memperluas jangkauan layanannya dengan meresmikan Kantor Perwakilan Pr
Hukrim
kabarmelayu.com,KAMPAR Babinsa Koramil 06/Siak Hulu, Serma Gali Handoko, menghadiri malam puncak peringatan HUT RI ke81 tahun 2026, Sabtu
Sosial
kabarmelayu.com,BENGKALIS Pemerintah Kabupaten Bengkalis terus berupaya memperkuat pelayanan kesehatan bagi masyarakat melalui sinergi den
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Aksi pemerasan disertai ancaman kekerasan berhasil diungkap jajaran Polsek Sukajadi. Korbannya seorang pria ya
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebanyak 12 personel Tim Alpha Pekanbaru melaksanakan fastrope sebagai tim pembuka di titik Drop Zone (DZ) dalam
TNI/Polri
kabarmelayu.com,YOGYAKARTA Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) berkolaborasi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), me
TNI/Polri