Rabu, 26 Agustus 2026 WIB

OPD Baru, Tatib DPRD Pekanbaru Direvisi

Ida: Acuan Tatib Sesuai UU 23 tahun 2014
Harijal - Rabu, 25 Januari 2017 21:02 WIB
OPD Baru, Tatib DPRD Pekanbaru Direvisi
eza/riaueditor.com
Kunjungan Pansus Tatib DPRD Kota Pekanbaru ke Kemendagri RI.

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Adanya organisasi perangkat daerah (OPD) baru, mengharuskan tata tertib (Tatib) DPRD juga harus berubah. Terutama soal aturan kerja dan penggunaan anggaran untuk legislator. DPRD Pekanbaru sendiri sudah membentuk Pansus Tatib, yang dikomandoi Ida Yulita Susanti, dengan penanggung jawab dua pimpinan Sahril, SH dan Sigit Yuwono, ST.

Untuk merevisi Tatib DPRD Pekanbaru, Pansus DPRD melakukan koordinasi ke Kemendagri RI, Rabu (25/1/17). Berdasarkan hasil koordinasi Pansus dengan Kemendagri, Ketua Pansus Tatib DPRD Pekanbaru Ida Yulita Susanti menjelaskan, dimana dalam UU 23 Tahun 2014, karena adanya OPD, maka otomatis mitra kerja di setiap Komisi di DPRD, juga berubah.

Namun sebelum penetapan revisi UU baru, disarankan Kemendagri agar dalam tatib revisi yang dilakukan dapat disesuaikan, selama tidak memunculkan persoalan. "Sedangkan UU MD3, bisa dijadikan sebagai acuan untuk mengubah tatib sebagai masukan," jelasnya.

Baca Juga:

Sejauh ini, sebelum dimasukkan dalam lembaran UU, maka Tatib yang lama masih bisa diterapkan. Lebih jauh Ida mengharapkan, agar perubahan Tatib ini nantinya sesuai dengan UU yang berlaku, serta sesuai dengan arahan Kemendagri mengenai susunan Tatib DPRD Kota Pekanbaru.

"Sepanjangan sesuai dengan prosedur, tidak ada masalah. Hal yang penting menyangkut kepentingan masyarakat, dianjurkan bisa dijalankan. Tapi ini semuanya tentu diputuskan lewat kajian yang matang," sebut Ida.

Baca Juga:

Pansus Tatib DPRD ini langsung diterima oleh Kasi Wilayah IA Subagut Kemendagri, Edi Setiawan.(rec)

 

SHARE:
beritaTerkait
Karhutla Kerumutan Pelalawan Capai 969 Hektare, Tim Gabungan Terus Berjibaku
Kabut Asap Mengkhawatirkan, Manfaatkan SIGNAL untuk Bayar Pajak Kendaraan
Polda Riau Bongkar Sindikat Curanmor, 44 Unit Kendaraan Disita, 6 Orang Ditetapkan Tersangka
Polsek Teluk Meranti Bagikan Masker kepada Pengguna Jalan, Imbau Warga Cegah Karhutla
Luar Biasa! Tim Sepakbola SDN 024 Tarai Bangun Sabet Juara I Tiga Naga Championship Antar SD Se-Riau
Syarat Beasiswa Pemko Pekanbaru 2027 Tambahkan Indikator Akreditasi Perguruan Tinggi
komentar
beritaTerbaru