Satgas Terbitkan Edaran Pengaturan Aktivitas dan Mobilitas Masyarakat Saat Natal dan Tahun Baru
PEKANBARU - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pengaturan Aktivitas dan Mobilitas Masyarakat Selama Periode Natal