Jumat, 29 Mei 2026 WIB

OPD Baru Pemprov Disahkan, 23 Dinas dan Enam Badan

Harijal - Selasa, 03 September 2019 18:22 WIB
OPD Baru Pemprov Disahkan, 23 Dinas dan Enam Badan
istimewa

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau sudah memiliki OPD (Organisasi Perangkat Daerah) baru perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2016. Ada terjadi perubahan yang sebelumnya 25 Dinas, dan 7 Badan, di OPD yang baru menjadi 23 Dinas dan 6 Badan.

Pembentukan dan susunan perangkat daerah yang baru ini disahkan, Senin (02/09), dalam paripurna DPRD Riau dan tinggal menunggu penetapan Lembaran Daerah (Lemda) dari Bagian Hukum Setdaprov Riau.

Disampaikan oleh Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) perubahan Perda nomor 4 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah DPRD Riau, Aherson, ada dua Dinas yang dihapus yaitu Dinas Pendudukan, Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Pengendalian Penduduk, dan KB. Satu lagi Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM. Sedangkan satu Badan yang dihapus adalah Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang).

Baca Juga:

"Fungsi urusan kependudukan dan pencatatan sipil digabungkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Urusan pengendalian penduduk dan KB digabungkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA).  Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM digabungkan ke Dinas Perindustrian.  Satu Badan hilang atau dihapus adalah Balitbang digabung ke Bappeda," sebutnya menjelaskan, Selasa (03/09).

Sementara itu menurut politisi Demokrat ini lagi, untuk yang lain tetap dan ada penggabungan. 23 Dinas tersebut adalah Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Kesehatan (Diskes), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PKPP), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).

Baca Juga:

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DPPPA-PPKB), Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (Distanbun), Dinas Pemberdayaan Masyarakarat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispermadesdukcapil), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora). Dinas Kebudayaan (Disbud).

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Dinas Pariwisata (Dispar), Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DLHK), Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Distanak), Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, UKM (Disperindag), dan terakhir Satpol PP.

Sementara enam Badan yaitu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda).  Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). (mcr)

SHARE:
beritaTerkait
Kebun Negara Dijarah, Mitra PT Agrinas Palma Nusantara Tempuh Jalur Hukum
Ternyata, Seseorang Bisa Dinyatakan Positif Narkoba Setelah Terpapar Asap Ganja
Tim Manggala Agni Berjibaku Padamkan Karhutla di Palika dan Kandis
Progres capai 21 persen, Anggota koramil 05/RM dan warga kebut pengecoran Jembatan Gantung Bangko Pusaka
Api Muncul di Tiga Daerah, Helikopter Dikerahkan Padamkan Karhutla di Riau
Semangat Berbagi Idul Adha, PT. Agrinas Palma Nusantara Mitra KSO PT. Citra Mutiara Bumi Riau Gelar Penyembelihan Hewan Kurban
komentar
beritaTerbaru