Karhutla Kerumutan Pelalawan Capai 969 Hektare, Tim Gabungan Terus Berjibaku
kabarmelayu.com,PEKANBARU Api masih menyala di kawasan semak belukar di atas tanah gambut Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan. Ratusa
Peristiwa
PEKANBARU - Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska), Prof Akhmad Mujahidin akhirnya mengambil kebijakan untuk menutup atau lockdown kegiatan di kampus tersebut untuk sementara waktu. Kebijakan ini pun berlaku mulai Jumat (20/3/2020) hingga Selasa (31/3/2020) mendatang.
"Iya benar, sudah saya tandatangani surat edaran tentang penutupan sementara kampus UIN Sultan Syarif Kasim Riau tersebut," kata Peof Akhmad Mujahidin kepada mediacenter.riau.go.id di Pekanbaru, Kamis (19/3/2020) malam.
Berikut bunyi surat edaran Rektor UIN Suska nomor B-1224/Un.04/HM.00/03/2020 tersebut :
Baca Juga:
Menindaklanjuti Keputusan Gubernur Riau nomor Kpts.596/III/2020 tanggal 17 Maret 2020 tentang status siaga darurat bencana non alam akibat virus Corona di Provinsi Riau, dan hasil konsultasi Rektor dengan Plt Sekjen Kementerian Agama RI tentang dua orang mahasiswa UIN Suska Riau yang mengalami suspect Covid-19, maka pimpinan UIN Suska Riau dalam rapat yang diadakan pada Kamis 19 Maret 2020 pukul 11.00 WIB, menyepakati dan menetapkan kebijakan UIN Suska Riau sebagai berikut:
Pertama, Kampus UIN Sultan Syarif Kasim Riau mulai tanggal 20 sampai dengan 31 Maret 2020 ditutup sementara waktu,
Baca Juga:
Kedua, Selama masa tersebut, seluruh aktivitas dosen, pegawai dan mahasiswa dilaksanakan di rumah atau tempat tinggal masing-masing dan wajib bisa dihubungi setiap saat oleh pimpinan terkait urusan dinas,
Ketiga, Apabila dosen atau pegawai memiliki urusan penting di kampus atau kantor, maka dapat melakukan aktivitas di kampus dengan izin Rektor,
Keempat, Selama masa penutupan sementara waktu, kampus UIN Sultan Syarif Kasim Riau akan dilakukan sterilisasi dan penyemprotan disinfektan melalui koordinasi dengan Gubernur Riau dan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Provinsi Riau yaitu BNPB dan Dinas Kesehatan Provinsi Riau,
Kelima, Surat edaran ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan dievaluasi secara periodik berdasarkan pengumuman resmi pemerintah. (mcr)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Api masih menyala di kawasan semak belukar di atas tanah gambut Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan. Ratusa
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti sejumlah wilayah di Provinsi Riau, mem
Hukrim
Polda Riau Bongkar Sindikat Curanmor, 44 Unit Kendaraan Disita, 6 Orang Ditetapkan Tersangka
Hukrim
Polsek Teluk Meranti Bagikan Masker kepada Pengguna Jalan, Imbau Warga Cegah Karhutla
Lingkungan
kabarmelayu.com,KAMPAR Prestasi luar biasa diraih oleh tim futsal UPT SD Negeri 024 Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar. Kali
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk program beasiswa m
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sejumlah kios di Pasar Higienis, Jalan Teratai, Kota Pekanbaru, yang selama ini terbengkalai, dimanfaatkan oknum
Pemerintahan
ISPU Memburuk, Sekolah di Sejumlah Wilayah Siak Terapkan PJJ, ASN Hamil Boleh WFH
Pemerintahan
kabarmelayu.com,ROHUL Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) ke27, Persatuan Wartawan Indonesia (P
TNI/Polri
kabarmelayu.com,JAKARTA Program Pemantapan Nilainilai Kebangsaan (PPNK) Angkatan 73 Lemhannas RI diikuti oleh Kalangan Birokrat, Akademis
Pemerintahan