Polda Riau Bongkar Sindikat Curanmor, 44 Unit Kendaraan Disita, 6 Orang Ditetapkan Tersangka
Polda Riau Bongkar Sindikat Curanmor, 44 Unit Kendaraan Disita, 6 Orang Ditetapkan Tersangka
Hukrim
JAKARTA - Dewan Pengawas Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti mempersoalkan materi pelatihan berjudul Baby Method English dalam Program Organisasi Penggerak milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Hal tersebut ditemukan Retno berdasarkan surat pemberitahuan hasil evaluasi proposal POP dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud
Menurut Retno materi yang diusung oleh Yayasan Nurhidayah tersebut tidak jelas, karena mengajarkan Bahasa Inggris untuk guru SMP, namun menggunakan metode untuk bayi.
Baca Juga:
Retno menilai materi Baby Method English janggal karena pelatihan tersebut ditargetkan untuk guru jenjang SMP. Kemendikbud harus menjelaskan secara rinci kejanggalan tersebut.
"Salah satu contoh yang enggak jelas saya temukan ada program bahasa Inggris untuk bayi. Padahal ini keterampilan guru dan kepala sekolah. Ini kok bisa lolos?," kata Retno melalui konferensi video, Jumat (24/7).
Baca Juga:
Yayasan Nurhidayah adalah salah satu ormas yang diikutsertakan dalam Program Organisasi Penggerak. Yayasan ini mendapat masuk kategori Gajah dengan dana yang diterima maksimal hingga Rp20 miliar.
Berkaca dari temuan itu Retno menduga seleksi peserta organisasi Penggerak dilakukan secara asal-asalan. Terlebih ketika sejumlah ormas seperti Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Lembaga Pendidikan (LP) Ma'arif PBNU dan Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) PP Muhammadiyah mundur sebagai peserta.
Ketiga organisasi tersebut, katanya, bukan muka baru di dunia pendidikan. Ketiganya sudah berkontribusi banyak di dunia pendidikan Indonesia.
"Kalau menurut saya dengan banyak yang mundur begini, menurut saya sih batalkan saja. Jangan-jangan cuma buang-buang uang negara," ujar Retno.
"Program ini niatnya baik, kami mengerti. Tapi kalau kesandung kayak kartu prakerja? Pasti juga banyak yang akan bersuara," tambahnya lagi.
Organisasi Penggerak merupakan program pelatihan guru yang melibatkan ormas di bidang pendidikan. Bentuknya, ormas membuat pelatihan kemudian Kemendikbud memberikan dana.
Besaran dana yang diberikan bervariasi tergantung kategori, mulai dari kategori Kijang dengan dana hingga Rp1 miliar, Macan dengan dana hingga Rp5 miliar, dan Gajah dengan dana hingga Rp20 miliar.
Kisruh Organisasi Penggerak sendiri bermula dari kritik lolosnya dua ormas yang diduga lembaga tanggung jawab perusahaan atau CSR, yakni Tanoto Foundation dan Yayasan Putera Sampoerna.
Kemendikbud dinilai tidak pantas memberikan uang negara kepada lembaga CSR. Merespons hal ini Kemendikbud mengklaim Tanoto Foundation tidak memakai uang negara.
Sedangkan Yayasan Putera Sampoerna membiayai sebagian pelatihan, dan sebagian lainnya dari uang negara.
Namun menurut Retno hal ini kian janggal. "Kalau dana sendiri ngapain ngajuin proposal?," katanya.
(CNNIndonesia.com)
Polda Riau Bongkar Sindikat Curanmor, 44 Unit Kendaraan Disita, 6 Orang Ditetapkan Tersangka
Hukrim
Polsek Teluk Meranti Bagikan Masker kepada Pengguna Jalan, Imbau Warga Cegah Karhutla
Lingkungan
kabarmelayu.com,KAMPAR Prestasi luar biasa diraih oleh tim futsal UPT SD Negeri 024 Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar. Kali
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk program beasiswa m
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sejumlah kios di Pasar Higienis, Jalan Teratai, Kota Pekanbaru, yang selama ini terbengkalai, dimanfaatkan oknum
Pemerintahan
ISPU Memburuk, Sekolah di Sejumlah Wilayah Siak Terapkan PJJ, ASN Hamil Boleh WFH
Pemerintahan
kabarmelayu.com,ROHUL Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) ke27, Persatuan Wartawan Indonesia (P
TNI/Polri
kabarmelayu.com,JAKARTA Program Pemantapan Nilainilai Kebangsaan (PPNK) Angkatan 73 Lemhannas RI diikuti oleh Kalangan Birokrat, Akademis
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Beredarnya Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada Kepala Satuan Pendidikan Negeri dan Swasta SMA, SMK, SLB Sede
Pendidikan
Polda Riau Berikan Layanan Kesehatan Gratis dan Trauma Healing bagi Masyarakat Terdampak Karhutla di Kerumutan
Lingkungan