Senin, 27 April 2026 WIB

Kejar Target Vaksinasi bagi Guru dan Siswa, Disdik Riau Terbitkan Surat Edaran

Harijal - Rabu, 22 Desember 2021 10:22 WIB
Kejar Target Vaksinasi bagi Guru dan Siswa, Disdik Riau Terbitkan Surat Edaran
ilustrasi

PEKANBARU - Dinas Pendidikan Provinsi Riau (Disdik), gerak cepat mengambil langkah surat edaran (SE), untuk percepatan program vaksin COVID-19 bagi tenaga pendidik atau guru, beserta peserta didik diseluruh Kabupaten Kota tingkat SMA/SMK/SLB, dan Sederajat. 

Kepala Disdik Riau, Kamsol, mengatakan, SE yang dikeluarkan sesuai dengan arahan Pemerintah untuk memberikan vaksinasi bagi masyarakat, termasuk bagi tenaga pendidik dan peserta didik. Bahkan, dalam SE tersebut, dengan tegas akan memberikan sanksi bagi yang tidak mau divaksin.

“Kita sudah membuat SE dan sudah disebar ke kabupaten kota terutama sekola SMA/SMK sederajat, untuk percepatan vaksin. Masih banyak tenaga pendidik dan peserta didik yang belum divaksin, padahal ini untuk kesehatan bersama dan meningkat herd immunity. Tidak ada alasan untuk menolak vaksin ini,” ujar Kamsol, Rabu (22/12).

Baca Juga:

“Memang ada sanksi kalau menolak tanpa alasan kesehatan yang kuat, harus dibuktikan dengan kesehatan dokter kalau memang tidak bisa divaksin. Sanksi bagi siswa yang menolak atau belum divaksin ditunda rapornya, sedangkan bagi guru ditunda pembayaran tunjangannya, atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Sanksi ini bersifat pribadi, kalau sudah divaksin maka TPP nya akan dibayarkan,” tegas Kamsol.

Baca Juga:

Dijelaskan Kamsol, vaksinasi ini tidak lain untuk kesehatan bagi seluruh tenaga pendidik dan peserta didik. Apalagi saat proses belajar mengajar tatap muka, bagi yang tidak kuat imun tubuhnya makan akan merugikan sendiri. Ia mengaku, bahwa pihaknya telah mendapatkan laporan sekolah yang masih banyak tidak menjalankan vaksin. 

“Vaksin menjaga herd immunity, menjaga kesehatan apalagi dengan belajar disekolah, vaksin bukan untuk yang lain. Tujuannya itu jangan sampai tertular virus, mereka sendiri yang rugi jika tertular COVID-19. Kita berharap sekolah mencanangkan deklarasikan 100 persen jika telah menyelesaikan vaksin,” jelasnya. 

“Masih banyak sekolah yang belum melaporkan sama sekali. Kita berikan Surat Edaran dalam seminggu ini. Seluruh sekolah berkoordinasi dengan Diskes (Dinas Kesehatan) setempat dan bisa melalui TNI/Polri, di Kabupaten Kota,” imbuhnya. (MCR)

SHARE:
beritaTerkait
PSPS Pekanbaru Tundukkan Sumsel United 2-0
Ini 13 Sapi Jumbo yang Diusulkan untuk Bantuan Presiden Iduladha 1447 H di Riau
Aniaya Korban Hingga Babak Belur, Komplotan Debt Collector di Pekanbaru Diringkus
Lagi, 150 PMI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia
Tekan Kemiskinan dan Stunting, Wali Kota Agung Terima Penghargaan
DPD PKS Kampar Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kerjasama PWI Kampar dan Anggota Legislatif PKS
komentar
beritaTerbaru