Jumat, 05 Juni 2026 WIB

Jam Operasi Warnet Harus Diatur

Harijal - Kamis, 08 September 2016 21:54 WIB
Jam Operasi Warnet Harus Diatur
humas riau
Sekda Prov Riau, H Ahmad Hijazi serahkan Door Prize saat hadiri Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2016 di Balai Serindit Gedung Daerah.

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Minimnya pengawasan terhadap jam operasi warung internet (Warnet), sering dimanfaatkan anak untuk bermain game hingga larut malam. Kondisi ini menjadi perhatian sendiri bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Sekretaris daerah (Sekda) provinsi Riau, Ahmad Hijazi meminta kabupaten/ kota dapat mengeluarkan aturan yang jelas tentang jam operasional usaha warnet, dan membatasi warnet kepada hal-hal produktif, bukan non produktif.

"Artinya warnet harus ada aturan jam buka dan tutup operasi untuk anak sekolah. Jadi jam-jam belajar, mestinya tidak dibuka untuk anak sekolah. Walau dibuka untuk anak sekolah waktunya harus terbatas, jangan masuk waktu malam hari, karena waktu itu digunakan anak untuk istirahat," katanya, kamis (8/9).

Baca Juga:

Sekdaprov Riau mengimbau Pemerintah Kabupaten/Kota yang di Provinsi Riau untuk mengatur, mengawasi, dan memonitor jam operasi warnet. Begitu juga orang tua, bisa mengawasi anaknya saat di rumah, jangan sampai anak-anak menggunakan perkembangan teknologi untuk hal negatif.

"Saya mengimbau anak-anak dapat menggunakan internet untuk belajar, mencari ilmu pengetahuan dalam mendukung pelajaran, bukan malah sebaliknya," imbau mantan Pelaksana Tugas (Plt) Bappeda Riau ini.(dea)

Baca Juga:
SHARE:
beritaTerkait
Dukung Swasembada Pangan, Personil KSKP Polres Inhil Beri Penyuluhan ke Peternak
Sepakat! Kecamatan Pulau Burung Tuntaskan Tapal Batas Desa, Jadi Percontohan di Inhil
Wako Agung Nugroho Launching Logo HUT Pekanbaru Ke-242, Ini Maknanya
Terbitkan SP3 Dugaan Pemerasan dan Penggelapan, Kapolri hingga Jajaran Polda Lampung Dipraperadilankan di PN Jaksel
Jeritan Transmigran Air Balui, Menuntut Keadilan di Tengah Sengkarut Agraria
Pelaku Teror Pocong di Kulim Diamankan Polisi Tak Benar, Ternyata ODGJ
komentar
beritaTerbaru