Jumat, 05 Juni 2026 WIB

Nasrul : Tak Pernah Saya Perintah Bawahan Untuk Lakukan Pungli

Harijal - Kamis, 29 September 2016 06:02 WIB
Nasrul : Tak Pernah Saya Perintah Bawahan Untuk Lakukan Pungli
net
kadisdik kabupaten kampar, Nasrul zen

BANGKINANG, kabarmelayu.com – Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kampar Dr H Nasrul Zein, S.Pd, M.Pd mengaku tidak tahu dan tidak pernah memerintahkan bawahannya untuk meminta sumbangan maupun pungutan liar kepada para guru yang mengambil SK penambahan jadwal belajar. Menurutnya, sumbangan sukarela dari guru yang merasa terbantu tersebut adalah hal biasa bagi orang timur.

Hal ini dikatakan Kadis P dan K Kabupaten Dr H Nasrul Zein, S.Pd, M.Pd kepada wartawan, Rabu (28/9/2016)  di ruang kerjanya terkait berita di berbagai media massa tentang dugaan pungutan liar yang dilakukan bawahannya saat penyerahan sk tambahan mengajar bagi guru di Dinas P dan K Kabupaten Kampar, Selasa (27/9/2016).

Ia juga tidak mengetahui kebijakan itu diambil, dan Nasrul mengaku baru mengetahui kejadian itu melalui salah seorang bawahannya pada Selasa (27/9/2016) sore.

Baca Juga:

Kepada wartawan, Nasrul juga mengaku telah memanggil anggotanya yang terlibat dalam penerimaan sumbangan yang disebut pungli pada berita beberapa media tersebut. Menurut pengakuan bawahannya, sumbangan sukarela tersebut hanya diberikan oleh para guru yang merasa terbantu tersebut berkisar antara Rp.2000 hingga Rp 10.000 saja. 

Nasrul juga mengaku belum mengetahui berapa jumlah uang sumbangan sukarela dari para guru tersebut.

Baca Juga:

Namun, Nasrul menilai hal itu merupakan hal yang biasa dilakukan bagi orang timur karena mungkin para guru-guru tersebut merasa terbantu. Tetapi mengenai besaran sumbangan hingga Rp. 50.000,- Rp. 100.000,- per guru seperti diberitakan tersebut, Nasrul agak keberatan. Karena informasi dari bawahanya, sumbangan tersebut hanya berkisar Rp.2000, Rp 5000, atau Rp. 10.000,-. 

Kepada wartawan, Nasrul mengaku selalu mengawasi kinerja anggotanya dalam upaya meningkatkan kualitas kerja dan SDM mereka. Bagi bawahan yang menyalahi aturan, Nasrul tidak akan segan-segan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

(suarakampar.com)

 

SHARE:
beritaTerkait
Pemulangan Jamaah Haji Kloter 07 Inhil Siap Dikoordinasikan
Dukung Swasembada Pangan, Personil KSKP Polres Inhil Beri Penyuluhan ke Peternak
Sepakat! Kecamatan Pulau Burung Tuntaskan Tapal Batas Desa, Jadi Percontohan di Inhil
Wako Agung Nugroho Launching Logo HUT Pekanbaru Ke-242, Ini Maknanya
Terbitkan SP3 Dugaan Pemerasan dan Penggelapan, Kapolri hingga Jajaran Polda Lampung Dipraperadilankan di PN Jaksel
Jeritan Transmigran Air Balui, Menuntut Keadilan di Tengah Sengkarut Agraria
komentar
beritaTerbaru