Polda Riau Sita 4 Apartemen di Batam Terkait Kasus SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau
PEKANBARU Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau kembali menyita aset yang diduga hasil dari tindak pidana korupsi S
HukrimSurat bernomor 200.2.1/Disnakertrans/2462 tanggal 9 Juli 2024 itu ditandatangani oleh Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto tentang pelaksanaan hari libur bagi pekerja/buruh pada hari dan tanggal Pemungutan Suara Pemilihan Ulang (PSU). SUrat tersebut ditujukan kepada pimpinan PT. Torganda yang menjadi lokasi PSU.
"Jadi, penetapan hari libur itu adalah dari KPU Riau dan dari Pj Gubernur Riau," jelas Rusidi Rusdan, Rabu (10/7/2024).
Baca Juga:
Selain itu jelasnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau juga mengeluarkan surat kepada Kepala Cabang (Kacab) Disdik Riau Cabang Wilayah III untuk meliburkan siswa kelas XI dan XII selama PSU digelar.
"Tujuan surat ini agar PSU dapat diikuti oleh semua pemilih dan PSU ini dapat berjalan dengan lancar, tidak ada persoalan dikemudian hari," ucap Rusidi.
Baca Juga:
Berikut isi surat dari Pj Gubernur Riau yang ditujukan kepada pimpinan PT Torganda:
Menindaklanjuti Surat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau Nomor 987/PL.02-1-SD/14/2024 Perihal Penetapan Hari Libur Kerja dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 247-01-04-04/PHPU-DPRD-XXII/2024 terkait putusan hasil sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) bersama ini kami sampaikan kepada Saudara sebagai berikut :
1. Bahwa dalam satu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan kepada Termohon (Komisi Pemilihan Umum) untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang pada
31 (tiga puluh satu) TPS di Kabupaten Rokan Hulu yang akan dilaksanakan pada Hari Sabtu Tanggal 13 Juli 2024 (data terlampir).
2. Pengusaha harus memberikan kesempatan kepada pekerja/buruh untuk melaksanakan hak pilihnya pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Apabila pada hari dan tanggal pemungutan Suara Ulang (PSU) pekerja/buruh harus bekerja, maka pengusaha mengatur waktu kerja agar pekerja/buruh tetap dapat menggunakan hak pilihnya.
3. Pekerja/buruh yang bekerja pada hari dan tanggal pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU), berhak atas upah kerja lembur dan hak-hak lainnya yang biasa diterima pekerja/buruh yang dipekerjakan pada hari libur resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berikut isi surat KPU Riau yang ditujukan kepada Pj Gubernur Riau:
Sehubungan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 247-01-04- 04/PHPU-DPRD-XXII/2024 terkait putusan hasil sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), bersama ini kami sampaikan kepada Bapak sebagai berikut :
1. Bahwa dalam salah satu Putusan Mahkamah Konstitusi memerintahkan kepada Termohon (Komisi Pemilihan Umum) untuk melakukan Pemungutan Suara ulang pada 31 TPS yakni TPS 10, TPS 11, TPS 13, TPS 14, TPS 15, TPS 16, TPS 17, TPS 18, TPS 19, TPS 20, TPS 21, TPS 22, TPS 23, TPS 24, TPS25, TPS 26, TPS 27, TPS 28, TPS 29, TPS 30, TPS 31, TPS 32, TPS 33, TPS 34, TPS 40, TPS 41, TPS 42, TPS 43, TPS 45, TPS 46, dan TPS 47 dalam waktu paling lama 45 (empat puluh lima) hari;
2. Berkenaan dengan angka 1 (satu), guna kelancaran pelaksanaan proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) diminta kepada Bapak memberikan penetapan hari libur kerja diwilayah TPS yang PSU kepada Pimpinan PT. TORGANDA pada hari Sabtu, tanggal 13 (tiga belas) Juli 2024.
PEKANBARU Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau kembali menyita aset yang diduga hasil dari tindak pidana korupsi S
HukrimPanglima TNI Dampingi Presiden RI Hadiri Pembukaan Tanwir Dan Resepsi Milad Ke112 Muhammadiyah
TNI/PolriPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau segera menetapkan Status Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi (banjir, tanah
LingkunganDansatsiber TNI Pimpin Langkah Konkret Berantas Judi Online di Lingkungan TNI
TNI/PolriROHIL Muda, menginspirasi dan dinilai berhasil menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat sekitar, CEO Rumah Tamadun, Hendra Derm
EkbisROHIL Malang tak berbau, itulah yang mengalami Ellasari, Pengawas Pemungutan Suara di TPS 07 desa Sungai Tapah kecamatan Tanjung Medan. T
SosialROHIL Program Binter TNI bekerja sama dengan PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR), Koramil 05 / RM Kodim 0321/Rohil melaksanakan kegiatan bakti
SosialROHIL Genderang perang melawan peredaran Narkoba (Narkotika dan Obat terlarang) di wilayah Koramil 05/RM Kodim 0321/Rohil terus ditabuh.
HukrimPEKANBARU Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap beberapa pejabat tinggi Pemerintahan Kota (Pemko) Pekan
HukrimJAKARTA Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengungkapkan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Penjabat(Pj
Hukrim