KKN Kelompok 17 Universitas Abdurrab Serahkan Reflector Jalan untuk Tingkatkan Keselamatan Pengendara di Desa Senama Nenek
KKN Kelompok 17 Universitas Abdurrab Serahkan Reflector Jalan untuk Tingkatkan Keselamatan di Desa Senama Nenek
Article
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah memberi bantuan hukum kepada 35 masyarakat kurang mampu (miskin) di Provinsi Riau yang tersandung kasus hukum.
Demikian diutarakan Kepala Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau, Elly Wardhani didampingi Kepala Bagian Hukum, Yan Dharmadi, Rabu (13/10/2021).
"Sampai triwulan III tahun 2021, progres dana program pemberian bantuan hukum untuk masyarakat miskin se Provinsi Riau sudah terserap 80 persen atau Rp150 juta," katanya.
Baca Juga:
Sementara itu, Kapala Bagian Hukum Yan Dharmadi menambahkan, sampai triwulan III sudah banyak bantuan hukum masyarakat miskin Pemprov Riau yang didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) kabupaten/kota.
"Jadi LBH ini yang mendampingi penanganan perkara pidana atau perdata yang dialami masyarakat miskin. Sedangkan dana pendampingan kita yang siapkan," kata Yan Dharmadi.
Baca Juga:
"Artinya program bantuan hukum untuk masyarakat miskin kita sudah capai target. Dimana masyarakat miskin yang mendapatkan bantuan hukum secara cuma-cuma (gratis) sudah terpenuhi," sambungnya.
Lebih lanjut Yan merincikan 35 perkara yang ditangani LBH melalui program bantuan hukum masyarakat miskin Pemprov Riau diantaranya, LBH Nusantara Pekanbaru sebanyak 8 perkara.
Kemudian FMII Kampar 8 perkara, LBH Ananda Rokan Hilir 6 perkara, LBH Posbakum Adin Siak 4 perkara, OBH Paham Riau 4 perkara, LBH Sahabat Keadilan Rokan Hulu 2 persen, dan YLBHI 3 perkara.
Dijelaskan Yan Dharmadi, besaran pemberian bantuan hukum Pemprov Riau melalui LBH untuk penanganan perkara tingkat pertama sebesar Rp5 juta.
"Kemudian untuk tingkat banding dana bantuan hukum yang kita disiapkan secara cuma-cuma juga Rp5 juta, dan kasasi Rp5 juta. Tapi rata-rata perkara yang ditangani teman-teman Lawyer atau pengacara yang tergabung di LBH itu putus/inkrah di tingkat pertama," terangnya.
Karena itu, pihaknya mengajak seluruh LBH kabupaten/kota untuk melalukan jemput bola masyarakat miskin yang membutuhkan bantuan pendampingan hukum.
"Kita harapkan juga kepada masyarakat Riau sekiranya membutuhkan bantuan hukum Pemprov Riau, agar dapat menyampaikan kepada pemerintah setempat, baik tingkat desa, camat maupun kabupaten/kota," harapnya.
"Karena tujuan dari program ini tidak semata-mata penyerapan anggaran, tapi bentuk perhatian Pemprov Riau kepada masyarakat miskin yang membutuhkan bantuan hukum karena tersandung kasus hukum di pengadilan," tutupnya. (MCR)
KKN Kelompok 17 Universitas Abdurrab Serahkan Reflector Jalan untuk Tingkatkan Keselamatan di Desa Senama Nenek
Article
kabarmelayu.com,INHIL Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini, S. Sos, M.Si menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kepala BPBD Riau M Edy Afrizal melaporkan langsung kondisi bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provi
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Persoalan sosial dan tantangan keluarga menjadi perhatian dalam silaturahmi Ketua Presidium Badan Musyawarah Isl
Sosial
kabarmelayu.com,KAMPAR Kabut asap yang menyelimuti beberapa bagian wilayah Provinsi Riau, termasuk Pekanbaru dan kecamatan Siak Hulu, Kabu
Pendidikan
kabarmelayu.com,KAMPAR Siswasiswi UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4 Siak Hulu Kabupaten Kampar tak putusputusnya mencetak pres
Pendidikan
TNI Kerahkan Satgas Khusus Percepat Penanganan Karhutla di Riau
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kondisi penerbangan di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru masih berlangsung normal pada Senin (24/8/2
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyiapkan Satgas Khusus Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) d
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota Pekanbaru memutuskan untuk meniadakan sementara kegiatan pembelajaran tatap muka dari tingkat PA
Pendidikan