Sumber Air Pemadaman Karhutla, Plh Bupati Yuliantini Tinjau Normalisasi Parit 18
kabarmelayu.com,INHIL Pelaksana Harian (Plh) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini S. Sos, M. Si meninjau pengerjaan normalisasi Pari
Pemerintahan
Sebelumnya, PPWI Inhil melalui surat Nomor: 17/PPWI/VII/2026 tanggal 9 Juli 2026 meminta penjelasan PLN terkait sejumlah persoalan kelistrikan, termasuk kabel listrik dan kabel internet yang semrawut serta menumpang pada tiang jaringan PLN.
Dalam jawabannya, PLN menjelaskan batas kewenangannya, termasuk instalasi listrik setelah kWh meter yang menjadi tanggung jawab pelanggan. Untuk kabel telekomunikasi, PLN menyebut penataan dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan standar keselamatan dan jarak aman.
Baca Juga:
PLN juga menyampaikan bahwa persoalan kabel provider yang menumpang pada tiang PLN telah dibahas bersama PLN Icon Plus. Hal itu disampaikan saat rapat bersama Pemkab Inhil, penyedia jasa internet dan pihak terkait dalam Rapat Dengar Pendapat Umum di DPRD Inhil pada 15 Juni 2026.
Janji penataan yang disampaikan PLN itu masih ditunggu pembuktiannya. Pasalnya, kabel yang tidak tertata masih ditemukan pada sejumlah tiang jaringan PLN.
Baca Juga:
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan, sejauh mana tindak lanjut penataan yang sebelumnya disampaikan PLN tersebut.
Pengurus PPWI Inhil, Nurhayati, S. Pd., mengatakan bahwa jawaban resmi PLN patut diapresiasi sebagai bentuk keterbukaan informasi. Namun, menurutnya, jawaban tersebut harus dibuktikan melalui langkah nyata di lapangan.
"Jawaban PLN tentu kami apresiasi. Tetapi yang menjadi perhatian kami sekarang adalah tindak lanjutnya. Kalau memang sudah disampaikan bahwa kabel-kabel yang menumpang pada tiang PLN akan ditata, tentu masyarakat ingin melihat pembuktiannya di lapangan," ujar Nurhayati.
Menurutnya, PPWI Inhil mendorong PLN dan pihak terkait tidak berhenti pada rapat maupun surat jawaban. Harus ada langkah konkret berupa pendataan kabel, pengecekan izin dan kepatuhan provider, hingga penertiban kabel yang tidak sesuai standar atau berpotensi membahayakan masyarakat.
"Jangan sampai persoalan ini hanya berhenti pada rapat atau surat-menyurat. Harus ada tindakan nyata, sehingga masyarakat bisa melihat sejauh mana penataan tersebut sudah dilakukan," tegasnya.
Persoalan kabel semrawut bukan hanya soal estetika. Keselamatan warga, ketertiban penggunaan infrastruktur dan kepastian siapa yang bertanggung jawab juga harus menjadi perhatian.
"Ini bukan hanya persoalan rapi atau tidak rapi. Ada kepentingan keselamatan masyarakat dan ketertiban penggunaan infrastruktur yang harus diperhatikan. Karena itu, kami berharap ada progres nyata di lapangan," katanya.
PPWI Inhil berharap PLN dapat menunjukkan progres nyata penataan di lapangan sehingga jawaban resmi yang telah diberikan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
kabarmelayu.com,INHIL Pelaksana Harian (Plh) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini S. Sos, M. Si meninjau pengerjaan normalisasi Pari
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo bersama Kepala Kepolis
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Erupsi Anak Gunung Krakatau berdampak terhadap aktivitas penerbangan di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasi
Peristiwa
kabarmelayu.com,ROHUL Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hulu mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Semangat membumikan AlQur&039an mulai menggema di Kelurahan Sekip, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru. Untu
Pemerintahan
Perayaan HUT Ke 24 Kelenteng Huat Cu Kong Perawang Meriah
Sosial
Polisi Geledah Rumah Oknum Pencuri Kotak Amal, Puluhan Barang Bukti Disita
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Polisi menemukan puluhan kotak amal yang telah dirusak di sebuah rumah di Jalan Thamrin, Kecamatan Sail, Pekanba
Hukrim
kabarmelayu.com,KUANSING Kelompok Tani 80 Sumber Berkah hari ini, Sabtu (5/9/2026) kembali memasuki dan menguasai secara fisik areal kebun
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengajukan penambahan kuo
Pemerintahan