- Segini Jumlah Beras untuk Makan Siang Gratis Prabowo
- Ini 5 Pernyataan Ganjar-Mahfud Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih
- Hadiri Peringatan Hari Otda Ke-28, Wabup: Spirit Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah
- Anggota Koramil 0321-05/RM dan MPA Kembali Patroli Karhutla di Pematang Sikek
- Panglima TNI Hadiri Halal Bihalal PP Muhammadiyah di UMJ
- Kemenag Larang Seremoni Keberangkatan Haji Lebih dari 30 Menit, Berikut Ketentuannya
- Ini Formasi CPNS dan PPPK 2024 di 7 Kementerian
- Mantap, 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final
- Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Terima Sanksi Dugaan Penyalahgunaan Dana CSR BUMN
- Final MTQ ke-42 Provinsi Riau, Fahmil Putra Bengkalis Raih Juara 1
- Diduga Cemari Lingkungan, Sidak Komisi IV DPRD Pekanbaru ke PT Sumatera Kemasindo Diwarnai Penolakan
- Bupati Kasmarni Minta Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja
- Dianggap Tak Guna, Pemerintah Diminta Segera Hapus DMO CPO
- Bukan RI-Vietnam, Ramai Pabrik Pindah dari China ke Negara ASEAN Ini
- Fahmil Putra Bengkalis Melaju Babak Final MTQ Riau di Dumai
- Bupati Alfedri Hadiri Pelepasan Siswa SMK Yamato Tualang
- Dolar Masih di Atas Rp16.200, Siap-Siap Harga Laptop-AC Beterbangan
- Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis Ikuti Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional Secara Virtual
- Bupati Siak Husni Merza Hadiri Halalbihalal dan Haul Yamani ke-7 bersama Majelis Preman Langit Community
- Aksi Teaterikal DKS Siak Pukau Penonton di Panggung Utama MTQ Riau
Kapuspen TNI: Prajurit TNI Tidak Netral Dalam Pilkada 2018, Laporkan
JAKARTA, kabarmelayu.com - Kepada masyarakat Indonesia apabila melihat ada Prajurit TNI yang tidak netral dalam Pilkada Serentak 2018 yang akan dilaksanakan di 171 daerah (17 Provinsi, 39 Kota dan 115 Kabupaten), maka dapat melaporkannya ke PPID Puspen TNI. Demikian dikatakan Kapuspen TNI Mayjen TNI M. Sabrar Fadhilah, di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (25/6/2018).
Kapuspen TNI Mayjen TNI M. Sabrar Fadhilah menyampaikan apabila masyarakat melihat ada Prajurit TNI yang tidak netral dan melanggar dalam Pilkada serentak, maka dapat melaporkan ke Puspen TNI. “Masyarakat dapat melaporkan prajurit tersebut ke PPID Puspen TNI melalui no telepon 021-84596939 atau melalui email : permintaaninfromasi@gmail.com. Mohon laporan dilengkapi dengan data dan keterangan yang jelas dan dapat dipertanggung jawabkan untuk menghindari fitnah,” katanya.
Lebih lanjut Kapuspen TNI menyampaikan bahwa Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, S.I.P. beberapa waktu yang lalu telah menegaskan agar para komandan satuan membekali setiap prajurit TNI dengan buku pedoman netralitas TNI dalam Pilkada dan bersinergi yang baik dengan Polri. “Saat kunjungan kerja di berbagai daerah, Panglima TNI memberikan arahan kepada Komandan satuan mengenai Netralitas TNI dan sinergitas TNI-Polri. Seluruh Prajurit agar memahami buku pedoman tersebut dan kepada prajurit yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.
“Panglima TNI juga menegaskan kembali dalam Surat Telegram kepada seluruh Prajurit TNI bahwa dalam pelaksanaan Pilkada agar dapat mengoptimalkan fungsi intelijen di wilayah untuk memantau dan memetakan adanya kemungkinan konflik dan koordinasi melekat ke Polri dan instansi terkait dalam pilkada serentak dalam rangka penugasan personel perbantuan TNI kepada Polri maupun Pemda,” tambah M. Sabrar Fadhilah
Kapuspen TNI Mayjen M. Sabrar Fadhilah mengatakan bahwa bagi Prajurit TNI dan Polri bertugas untuk menjamin kelancaran, keamanan dan kesuksesan Pilkada Serentak 2018 maupun Tahapan Pemilu 2019. TNI melaksanakan tugas perbantuan kepada Polri yang meliputi Pertama, penebalan/bersama Polri pada setiap tahapan Pilkada meliputi pengamanan pendaftaran dan penetapan pasangan calon, pengamanan kampanye, pengamanan masa tenang, pengamanan pemungutan suara di TPS, pengamanan penetapan hasil pemungutan suara. Kedua, bersama Polri pengamanan pejabat penyelenggara, pengawas dan pasangan calon.
Ketiga, bersama polri pengamanan obyek prioritas pengamanan Pilkada meliputi kantor KPU, Kantor Bawaslu/Panwas, Kantor Parpol, Kantor PPK, Kantor PPS, rumah pasangan calon, rumah Ketua KPU dan rumah Ketua Bawaslu. Keempat, TNI bersama Polri mendukung kegiatan cipta kondisi meliput patroli gabungan, sosialisasi kepada masyarakat untuk menjaga situasi pilkada yang kondusif, mengkoordinir pengamanan TPS dengan mengedepankan unsur Polri dan Pemda serta kelima, mendukung perkuatan Polri untuk antisipasi kontijensi akibat konflik horisontal meliputi mempertebal kekuatan cadangan polri dan pengamanan objek vital nasional.(puspentni)