Sebagian Wilayah Riau Diprakirakan Hujan, Bengkalis, Dumai dan Rohil Waspada Gelombang
kabarmelayu.comPEKANBARU Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan hujan dengan intensitas ringan hingga sedang a
Lingkungan
ROHIL, kabarmelayu.com - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir terus menggalakkan promosi pasar tradisional, terutama pasar-pasar yang tergolong baru dan belum banyak dikenal masyarakat. Promosi harus terus dilakukan agar program revitalisasi dan pembangunan pasar tradisional baru tidak sia-sia, Bahkan dari pasar tradisional menjadi pasar modern.
Melalui Dinas Perindustrian dan perdagangan mengharapkan pemerintah pusat untuk pengembangan dan membangun ekonomi masyarakat daerah dengan merenovasi lokasi tempat transaksi perdagangan dan perindustriam Kabupaten.
Pembangunan pasar yang di usulkaan di kementrian pusat itu seperti pembangunan pasar di Panipahan di Kecamatan Pasir Limau Kapas (PLK) Selain itu di Kecamatan Bangko pembangunan Pasar Bagan hulu dan Jalan Bintang termasuk juga pasar sungai nyamuk kecamatan Sinaboi.
Baca Juga:
Ada 4 pasar yang diusulkan pembangunan pasar dengan alokasi miliaran rupiah, dan dikementrian pusat telah menyetujui usulan daerah tersebut oleh pembangunan pasar sangat digalak oleh presiden Jokowi makanya program yang diterapkan pemerintah pusat pemkab rohil dengan tanggap untuk mengusulkan guna kepentingan masyarakat di daerah.
Untuk itu daerah tidak bisa lagi berharap banyak dengan ketergantungan Dana Bagi Hasil Minyak (DBH) tiap tahun, diprediksi setiap tahunnya penerima dana bagi hasil terus meresot maka pembangunan masih banyak yang belum terialisasi oleh karena rencana target pembangunan di daerah banyak ketergantungan dana bagi hasil minyak,
Baca Juga:
kalau minyak dunia turun setoran pemerintah pusat kedaerah semakin berkurang. Disperindag terus mengejar dana-dana dikementerian perindustrian dan perdagangan pusat guna mencapai target pembangunan daerah kabupaten Rohil.
Daerah harus tanggap, dalam hal ini untuk melobi sistem jumput bola Kejar anggaran di kementrian pusat untuk mencapai pembangunan daerah ini.
Pembangunan pasar yang diusulkan tersebut mulai dari tahun 2017 hingga 2018 sudah terlaksana merenovasi pasar-pasar di daerah kabupaten Rohil.
Anggaran yang cukup besar itu, termasuk juga dalamnya pembebasan lahan, pembuatan sumur bor serta fasilitas parkir kendraan bermotor.
Lanjutkan Pembangunan Pasar Sentral
Dalam meningkatkan pendapatan asli daerah dan ekonomi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir juga akan melanjutkan pembangun pasar santral ole-ole khas Rohil di Bundaran Jembatan Pedamaran.
Program kelanjutan pembangunan pasar sentral ini merupakan program yang sangat prioritas, disamping dapat menjadi lapangan kerja bagi masyarakat Rohil juga dapat menjadi tambahan pemasukan PAD bagi pemerintah Kabupaten Rohil.(adv/hms)
kabarmelayu.comPEKANBARU Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan hujan dengan intensitas ringan hingga sedang a
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Upaya percepatan pembangunan daerah terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Salah satu
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Mantan Chairman Riau Pos Group, Rida K Liamsi, mengaku menjadi korban perlakuan yang tidak adil dari manajemen
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kembali menggandeng kader Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluar
Pemerintahan
Sempat menghilang dalam OTT (Operasi Tangkap Tangan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Kuantan Singi
Hukrim
Terdetiksi 254 Hotspot, Pemkab Siak Perkuat Mitigasi Hadapi Super El Nino
Pemerintahan
kabarmelayu.com,JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Si
Hukrim
kabarmelayu.com,JAKARTA Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat ke dan dalam golongan personel Polri
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Riau Zulkifli Syukur hadir pada kegiatan Doa Bersama Lintas Agama
Pemerintahan
kabarmelayu.com,JAKARTA Pengadilan menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Ristet dan Teknologi (
Hukrim