Panglima TNI Hadiri Penyerahan Hasil Penertiban Kawasan Hutan Tahap Kedelapan
Panglima TNI Hadiri Penyerahan Hasil Penertiban Kawasan Hutan Tahap Kedelapan
TNI/Polri
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Zulhelmi Arifin di Gedung DPRD, Selasa (18/8/2026), mengatakan, Pemko Pekanbaru telah melakukan rapat pembahasan terkait perizinan dan pengelolaan Pelabuhan Rumbai serta sejumlah aset lainnya. Tidak hanya pelabuhan, aset tersebut juga ada berupa sekolah, perkuburan, dan kantor kecamatan.
"Kami sedang mengupayakan agar aset-aset ini bisa dihibahkan ke kami," ujarnya.
Baca Juga:
Apabila aset tersebut resmi dihibahkan, Pemko Pekanbaru dapat melakukan pemeliharaan secara lebih optimal. Namun, proses hibah tersebut masih berjalan dan belum sepenuhnya diserahkan kepada pemko hingga kini.
"Masih dalam proses. Kami sedang melakukan proses hibah. Artinya, kami mengajukan atau menyatakan bersedia apabila barang milik negara menjadi barang milik daerah," jelas Ami, sapaan akrabnya.
Baca Juga:
Proses pengalihan aset tersebut memiliki sejumlah mekanisme yang harus dilengkapi. Saat ini, prosesnya masih berada dalam tahapan administrasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat.
Khusus untuk Pelabuhan Rumbai, status aset itu masih berupa pinjam pakai. Status serupa juga berlaku terhadap sejumlah aset lainnya, termasuk kantor kecamatan.
Di sisi lain, Pemko Pekanbaru juga mempertimbangkan keberadaan masyarakat yang menggantungkan kehidupan dari aktivitas di sekitar kawasan Pelabuhan Rumbai. Karena itu, pemko berupaya mencari solusi yang tetap memperhatikan kepentingan masyarakat tanpa mengabaikan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Banyak masyarakat di situ yang menggantungkan hidup. Kami harus lebih bijak menyikapinya. Bagaimana masyarakat kita tetap hidup dan tetap bisa makan," tutur Ami.
Pemerintah harus hadir untuk memastikan keberlangsungan hidup dan kesejahteraan masyarakat. Namun, upaya tersebut tetap harus dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Negara hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menjamin kelangsungan hidup dan kesejahteraannya, tanpa harus melanggar regulasi," tegas Ami.
Untuk mendapatkan gambaran yang lebih lengkap mengenai kondisi di lapangan, Pemko Pekanbaru akan melanjutkan pembahasan pada Rabu (19/8/2026) siang. Rapat tersebut juga akan melibatkan sejumlah pihak, termasuk instansi vertikal dan perwakilan masyarakat.
Diharapkan, keterlibatan berbagai pihak dapat melengkapi data mengenai kondisi aktual di kawasan tersebut. Dengan demikian, keputusan yang diambil dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
"Kami akan memadupadankan dan mencarikan jalan keluar yang terbaik. Semakin lengkap dan akurat datanya, semakin tepat langkah keputusan yang akan kami ambil. Yang terpenting memberikan banyak manfaat bagi masyarakat dan sekali lagi tanpa ada regulasi yang kami langgar," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemko Pekanbaru mengajukan mengajukan pinjam pakai terhadap 18 barang milik negara (BMN) kepada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) pada Januari 2022. Salah satu aset negara yang dipinjam pakai adalah eks Pelabuhan Caltex (perusahan minyak yang berubah nama menjadi Chevron pada 2005) di Kecamatan Rumbai Pesisir (sekarang Rumbai Timur).
Adapun 18 aset negara yang diajukan pinjam pakai ke SKK Migas adalah tanah Pelabuhan eks Caltex, bangunan Kantor Kecamatan Rumbai di Jalan Sembilang (di samping gerbang Pelabuhan Bom Lama), bangunan pelabuhan 1, bangunan pelabuhan 2, bangunan pelabuhan 3, tanah dan atau bangunan SD Negeri 08 Rumbai, serta tanah dan atau bangunan SD Negeri 09 Rumbai.
Kemudian, tanah dan atau bangunan SD Negeri 149 di Kelurahan Lembah Damai. Tanah dan atau bangunan SD Negeri 150 di Jalan Patria Sari.
Tanah dan atau bangunan Kantor Kelurahan Lembah Damai, Jalan Sembilang di Kecamatan Rumbai, tanah land fill Jalan Pekanbaru-Minas di Kilometer 8 dengan luas lebih kurang 10 hektare untuk fasilitas Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Selanjutnya, tanah dan atau bangunan SD Negeri 32 di Lembah Damai. Tanah dan atau bangunan SMP Negeri 6 di Jalan Camp, Kecamatan Rumbai. Jalan Paus di Rumbai.
Tanah dan atau bangunan taman olahraga di Jalan Yos Sudarso. Tanah Tempat Pemakaman Umum (TPU) di bundaran Jalan Sembilang (depan gerbang Pertamina Hulu Rokan saat ini
Panglima TNI Hadiri Penyerahan Hasil Penertiban Kawasan Hutan Tahap Kedelapan
TNI/Polri
Kepala BNNK Pekanbaru Bekali 2.900 Mahasiswa Baru Unilak tentang Bahaya Narkoba
Sosial
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman, SE, MT menghadiri pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Inhil untuk m
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dua pesawat gagal mendarat akibat rendahnya Jarak pandang rendah di Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK II) Peka
Peristiwa
Sambut HUT ke27 Siak, BRK Syariah Gelar Safari Haji, Realisasi Porsi Haji Capai 614
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Jumlah titik panas (hotspot) di Pulau Sumatera kembali melonjak, Rabu (7/10/2026). Dari angka 2500an, pagi ini
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Cabang Pekanbaru menggandeng Universitas Riau (UNRI) menggelar Seminar
Ekbis
kabarmelayu.com,PEKANBARU Upaya memastikan wilayah bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) benarbenar aman terus dilakukan. BPBD Pen
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyiapkan sejumlah langkah untuk menekan kenaikan harga cabai yang dipicu t
Pemerintahan
Perlebar 3 Ruas Jalan Pekanbaru, Wako Agung Apresiasi dan Ucapkan Terimakasih Kepada Plt Gubri SF Hariyanto
Pemerintahan