Kepengurusan KONI Kota Pekanbaru Resmi Dilantik, Tancap Gas PORKOT
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pekanbaru periode 20262030 resmi dilantik, Sabtu (1/8
Sport
PEKANBARU, kabarmelayu.com - Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Tinggi Adat Republik Indonesia (DPP LEMTARI) akan adakan silaturrahmi dengan pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LEMTARI Provinsi Riau pada Jumat 8 april 2022 mendatang di Hotel Angkasa Garden jalan Setia Budi, Pekanbaru.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum DPP LEMTARI Suhaili Husein Datuk Mudo, Rabu (6/4/2022) sore melalui sambungan telpon seluler pada awak media dikarenakan beliau masih berada di Jakarta.
Acara silaturahmi tersebut juga sekaligus akan membicarakan persiapan rencana Seminar Nasional Adat LEMTARI pada awal bulan Juni 2022 mendatang yang akan digelar di kota Pekanbaru.
Baca Juga:
Seminar Nasional Adat yang rencananya akan di taja oleh DPW LEMTARI Riau dan bekerjasama dengan beberapa Universitas yang ada di Riau akan menghadirkan empat orang Nara Sumber dari Jakarta.
Diantara Nara sumber yang rencananya akan dihadirkan yaitu, Prof. Dr. Jimly Asshadhiqqhi, Waka Polri (Komjen. Pol. Gatot Eddy Pramono), Waka Jagung (Dr. Sunarta. SH. MH), dan Direktur PemDes Kemendagri (Ir. Eferi Samsidar).
Baca Juga:
Suhaili menyebutkan seminar yang akan digelar itu mengangkat tema tidak hanya sekedar akan memfungsikan adat, tapi juga tentang akan memberlakukan dan menggunakan kembali aturan hukum adat dinegeri masing-masing, serta menjadikan adat sebagai tuan dinegeri sendiri.
"Tema seminar nya yaitu Akan memfungsikan, akan memberlakukan dan akan mempergunakan kembali aturan hukum adat di negeri kita masing-masing dan menjadikan adat menjadi tuan di negeri nya sendiri sebagai jati diri bangsa Indonesia", paparnya.
Ia juga mengharapkan aturan adat bisa kembali berfungsi dalam segala bidang kehidupan masyarakat.
"Kita menginginkan aturan adat bisa berfungsi kembali dalam segala bidang kehidupan masyarakat kita sesuai adat istiadat setempat," harapnya.
Saat ditanya pendapatnya terkait adat Suhaili menerangkan sedikit pandangannya terkait adat.
"Adat itu serupa, tapi tidak sama, tetapi percayalah, tidak ada satupun peraturan Adat yang bisa merusak dan mencelakakan kaum nya, semua aturan adat itu pasti untuk kebaikan kaumnya," terang Suhaili.
Masih dari keterangan Suhaili, acara yang akan digelar sekira pukul 15.00 wib hingga pukul 22.00 wib tersebut selain silaturahmi dan Persiapan Seminar Nasional Adat LEMTARI juga akan di isi dengan acara berbuka puasa bersama.
"Ada tiga agenda yang kita rencanakan, pertama silaturahmi, kedua Persiapan Seminar Nasional Adat LEMTARI, dan karena kita mengadakan acara ini dibulan puasa maka kita juga akan adakan acara berbuka puasa bersama," tutupnya.(Raf)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pekanbaru periode 20262030 resmi dilantik, Sabtu (1/8
Sport
kabarmelayu.com,ROHIL Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke81, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Roka
Sport
Oleh Wilson LalengkeKABAR perdamaian antara pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dengan jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PW
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNARA) menyatakan keprihatinan atas penetapan Indra Putra, mantan Kepala Desa
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wali Kota (Wako) Pekanbaru, H Agung Nugroho SE MM menunjukkan komitmen dalam mempercepat pembangunan di Kota Pek
Pemerintahan
kabarmelayu.com,BENGKALIS Ribuan warga memadati area Lapangan Tugu Bengkalis untuk menyaksikan parade musik, pameran, hingga berbelanja di
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Hj. Katerina Susanti Herman menyerahkan bantuan kepada wa
Pemerintahan
Menaker Penyandang Disabilitas Harus Mendapat Kesempatan Kerja yang Setara
TNI/Polri
Polsek Kandis dan Petani Satukan Langkah, Mengawal Ketahanan Pangan untuk Masa Depan Bangsa
Lingkungan
kabarmelayu.com,BENGKALIS Satreskrim Polres Bengkalis menetapkan seorang pria berinisial AS sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak
Hukrim