Karhutla Riau Masih Mengancam, Restorasi Gambut Dipertanyakan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau masih menghadapi persoalan serius. Kebakaran di areal
Lingkungan
Ada catatan kritis mendalam terhadap substansi kesepakatan damai tersebut. Penghentian proses hukum atas dugaan pelanggaran pidana yang melibatkan Hotman Paris bukan sekadar penyelesaian perkara biasa, melainkan pertunjukan bargaining power (daya tawar) yang sangat timpang dan merugikan dunia pers secara keseluruhan.
"Perdamaian itu adalah paradoks yang cukup memalukan, baik bagi Hotman Paris maupun secara khusus bagi lembaga PWI".
Baca Juga:
Ada empat poin krusial yang perlu digarisbawahi. Empat poin krusial yang menunjukkan ketimpangan dalam perdamaian ini.
Pertama, adanya kesewenang-wenangan berbasis bargaining power atau kekuatan tawar-menawar. Sebagai praktisi hukum berpengalaman dengan posisi tawar yang jauh mengungguli warga biasa, apalagi dibanding jurnalis di tanah air, Hotman Paris dinilai menggunakan kelebihannya untuk bertindak sewenang-wenang.
Baca Juga:
Ketika tindakan tersebut diperkarakan, daya tawar yang sama kembali digunakan untuk menekan pihak yang dirugikan agar mencabut laporan, dengan dalih "perdamaian adalah keberkahan". "damai itu indah", dan berbagai jargon luhur lainnya. Ini adalah bentuk pengerdilan makna keadilan.
Kedua, dalam peristiwa hukum ini terlihat karakter oportunisme di kalangan elite kepemimpinan PWI.
Ketiga, kalangan wartawan tetap menjadi korban pelecehan. Akibat kasus pelecehan terhadap profesi wartawan yang diselesaikan secara "damai di balik meja" ini, wartawan Indonesia pada umumnya akan terus berada dalam posisi rentan. Mereka berpotensi tetap menjadi objek ejekan dan intimidasi berulang, terutama oleh pihak-pihak berkekuatan kapital dan politik besar.
Keempat, adanya intervensi politik dan kemerosotan peran DPR. Anggota DPR RI, dalam hal ini Sufmi Dasco Ahmad, seharusnya tidak gegabah mengintervensi urusan pidana hukum lalu memamerkannya ke publik. Jika perdamaian ingin dicapai, proses tersebut mestinya berjalan alami dalam koridor hukum yang berlaku.
Keterlibatan Dasco dipandang publik murni memperkuat bargaining power Hotman Paris yang dikenal sebagai kolega dekat Presiden Prabowo Subianto (atasan politik Dasco). Dasco seharusnya lebih fokus membela rakyat kecil yang tak berdaya (defenceless) saat menghadapi terkaman predasi (sifat memangsa) hukum di negeri ini.
Renungan Filosofis
Fenomena ini dapat dibedah melalui kacamata filsuf politik asal Jerman, Max Weber (1864-1920), mengenai Herrschaft (dominasi). Weber menjelaskan bagaimana elite kekuasaan menggunakan otoritas dan modal sosial-politik mereka untuk melegitimasi kepentingannya sendiri. Ketika hukum ditegakkan secara selektif dan dapat diselesaikan cukup dengan negosiasi antar-elite, maka fungsi hukum sebagai pengatur tatanan sosial yang adil telah lumpuh.
Lebih jauh, filsuf Prancis Michel Foucault (1926-1984) dalam teorinya tentang Power/Knowledge mengingatkan bahwa hukum sering kali dijadikan instrumen oleh pemilik kekuasaan untuk menentukan apa yang "benar" dan apa yang "salah". Dalam kasus ini, kebenaran hukum dikalahkan oleh kompromi elit yang menafikan penderitaan dan martabat profesi di tingkat akar rumput.
Dari kacamata filosofis-kebangsaan, peristiwa ini secara terang-terangan mencederai nilai-nilai Pancasila, khususnya Sila Kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Pancasila mengamanatkan bahwa setiap warga negara, baik rakyat jelata, jurnalis, maupun pengacara papan atas dan pejabat tinggi, memiliki posisi yang sejajar di hadapan hukum (equality before the law).
Ketika seorang perwakilan rakyat di DPR RI justru memfasilitasi "kekebalan de facto" bagi sosok berkuasa dari jerat pidana, sementara rakyat kecil terus digilas oleh hukum yang rigid dan bernuansa predatif, di situlah nilai-nilai Pancasila diamputasi demi kepentingan pragmatis.
Perdamaian sejati tidak lahir dari intimidasi daya tawar maupun panggung politik transaksional. Ia harus tumbuh dari pengakuan atas kesalahan, penegakan hukum yang adil, dan penghormatan terhadap martabat kemanusiaan.
Jurnalis Indonesia tidak membutuhkan kompromi elite yang memanjakan pemilik modal. Yang dibutuhkan pers hari ini adalah perlindungan hukum yang hakiki, organisasi pers yang berani berdiri tegak membela marwah profesi yang yidak tunduk pada ketukan palu kekuasaan dan kilauan panggung media.
Penulis adalah praktisi, tokoh dan pemerhati pers, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI dan aktivis HAM internasional. Penulis merupakan alumni PPRA-48 Lemhannas yang menyandang gelar Master of Science In Global Ethics dari Birmingham University Inggris.
kabarmelayu.com,PEKANBARU Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau masih menghadapi persoalan serius. Kebakaran di areal
Lingkungan
kabarmelayu.com,BENGKALIS Anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief, MBA, menyatakan siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah di Provi
Wisata
kabarmelayu.com,KAMPAR Jajaran Polsek Siak Hulu berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Inflasi Provinsi Riau pada Oktober 2026 tercatat sebesar 3,09 persen secara tahunan atau year on year (yony).
Ekbis
kabarmelayu.com,KAMPAR Dalam upaya mempererat sinergi antara Polri dan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat
Hukrim
kabarmelayu.com,BENGKALIS Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Kabupaten Bengkalis menjaring dua belas anak punk yang meresahkan masyara
Sosial
kabarmelayu.com,BENGKALIS Peredaran narkotika jenis sabu seberat hampir 8.998 gram di wilayah Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, berha
Hukrim
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir H. Herman, SE., MT menyalurkan langsung bantuan kepada warga yang terkena musibah kebakaran d
Pemerintahan
kabarmelayu.com,JAKARTA Ketua Umum DePARI , Dr. TM. Luthfi Yazid, SH, LL.M prihatin dan mengecam skandal penyadapan ilegal yang terjadi
Hukrim
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir H. Herman, SE, MT bersama Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Riau Brigjen Pol. Simson
Pemerintahan