Kamis, 02 Juli 2026 WIB

Imbas Covid-19, Angka Pengangguran Tembus 10 Juta Orang

Harijal - Jumat, 26 Juni 2020 18:47 WIB
Imbas Covid-19, Angka Pengangguran Tembus 10 Juta Orang
(Foto: Humas Setkab)
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

JAKARTA - Jumlah pengangguran akibat Covid-19 terus bertambah. Hingga saat ini, muncul sekitar tiga juta pengganguran baru dalam tiga bulan terakhir.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, dari 3 juta pengangguran baru, 1,8 juta terverifikasi dan 1,2 juta belum terverifikasi. Ditambah angka pengangguran tahun lalu, total pengangguran saat ini mencapai 10 juta orang.

"Selama pandemi Covid-19 ini yang tercatat di Kementerian Ketenagakerjaan adalah 1,8 dalam verifikasi dan yang belum terverifikasi 1,2, dan ini menambah daripada tingkat pengangguran tahun lalu sebanyak 7 juta," ujarnya, Jumat, Jumat (26/6/2020).

Baca Juga:

Airlangga mengatakan, kenaikan tersebut di atas perkiraan pemerintah. Oleh karena itu, dampak Covid-19 perlu ditangani dengan baik dan cepat agar pengangguran tak menciptakan kemiskinan baru.

Mantan menteri perindustrian itu menilai, pengangguran banyak terjadi pada sektor-sektor yang terdampak serius Covid-19. Banyak bisnis yang pendapatannya turun drastis, sehingga terpaksa melakukan PHK terhadap karyawan.

Baca Juga:

Dia menyebutkan beberapa di antaranya pariwisata, otomotif, dan pertambangan yang turun hingga dua digit. Kendati demikian, dia berharap kondisi ini tak berlarut-larut.

"Kalau kita lihat antara Mei dan Juni sudah mulai naik ke atas," tuturnya.

(iNdews.id)

SHARE:
beritaTerkait
Menjaga Harapan dari Hamparan Jagung, Bhabinkamtibmas Teluk Meranti Kawal Ketahanan Pangan
Empat Murid UPT SDN 024 Tarai Bangun Wakili Kampar Pada O2N Tingkat Provinsi Riau 2026
Bupati Afni Masuk Potret Ekspedisi 22 Sosok Reset Indonesia
Polda Riau Raih Penghargaan Tertinggi Nugraha Sakanti dari Presiden
Kasus Kematian Perempuan di Kandis Diusut Intensif, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan
PPPK Pemprov Riau Kini Bebas Pemotongan Zakat Profesi
komentar
beritaTerbaru