Sabtu, 24 Oktober 2026 WIB

TV Kabel Dituding Picu Kesemrawutan Kota Pekanbaru

Harijal - Selasa, 15 November 2016 16:32 WIB
TV Kabel Dituding Picu Kesemrawutan Kota Pekanbaru
riauterkini.com
Kabid Kominfo Maisisco, Selasa (15/11/16).

PEKANBARU, kabarmelayu.com -Kepala Bidang komunikasi dan Informasi Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru menyatakan bahwa keberadaan TV Cabel telah memicu kesemrawutan Kota Pekanbaru. Pasalnya dampak dari sarana kabel yang mereka gunakan melintang-lintang di setiap tiang-tiang listrik di setiap ruas jalan.

Untuk merapikan seluruh sarana TV kabel yang semberaut tersebut, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru telah menyurati Icon selaku anak perusahaan PLN, PLN dan telkom untuk tidak memberikan izin pengusaha TV Cabel menggunakan tiang mereka untuk sarana usaha mereka.

"Jika mereka ingin berinvestasi di Kota Pekanbaru, bekerjasamalah dengan perusahaan daerah yang memiliki jaringan fiber Optik atau pihak swata lainnya yang punya jaringan fiber optik, " ungkap Kabid Kominfo Maisisco, Selasa (15/11/16).

Baca Juga:

Disebutkannya, dari puluhan pengusaha TV kabel yang ada di kota Pekanbaru hanya ada satu yang memiliki izin yakni TV Kabel Smart Media, dan sisanya ilegal.

"Benar, mayoritas TV kabel yang ada di Pekanbaru semuanya ilegal, ini kedepan akan kita tertibkan. Karena sekarang kita telah membentuk tim pengawasan Telekomunikasi. Dengan tim itu kita akan tindak mereka," paparnya.

Baca Juga:

Ditegaskannya. Penguaaha dipersilahkan berusaha di Pekanbaru tapi jangan asal berusaha saja, ikutilah aturan yang ada sehingga tidak menganggu keindahan kota Pekanbaru.

 

(riauterkini.com)

SHARE:
beritaTerkait
Polresta Pekanbaru Bersama Tokoh Masyarakat Deklarasi Bersama Wujudkan Lingkungan Bersih Narkoba
Gerebek Sarang Narkoba di Pekanbaru, Kasat Noki Incar Sabu, Senpi dan Senjata Tajam
Ketua PKK Inhil Hadiri Penyerahan Bantuan untuk Panti Pondok Bhakti Lansia
BKSAP DPR RI Dukung MUI dan Forkomnas, Minta Pemerintah Konsisten Bela Palestina
Peredaran 18 Kilogram Ganja Digagalkan, Dua Pria Ditangkap Satres Narkoba Polres Kuansing
Bupati Kasmarni Dorong Penguatan Sinergi Hukum di Daerah
komentar
beritaTerbaru