Selasa, 27 Oktober 2026 WIB

Pelaku UMKM Curhat ke Jokowi Sulitnya Urus Sertifikat

Harijal - Rabu, 15 September 2021 19:43 WIB
Pelaku UMKM Curhat ke Jokowi Sulitnya Urus Sertifikat
Foto: Jokowi bertemu bankir di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (9/9/2021). (Dok: Biro Pers Sekretariat Presiden)

JAKARTA - Presiden Joko Widodo menggelar pertemuan terutup dengan para asosiasi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki yang hadir dalam pertemuan tersebut mengatakan kepala negara ingin mendengar langsung masukan dari para pelaku UMKM terkait pelaksanaan program pemulihan ekonomi.

"Mereka ingin selalu dilibatkan dalam pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional dari asosiasi pedagang kaki lima tadi berkepentingan untuk ikut terlibat dalam penyaluran bantuan Rp 1,2 juta untuk 1 juta PKL," kata Teten usai pertemuan, Rabu (15/9/2021).

Baca Juga:

Para pelaku UMKM, kata Teten, saat ini masih kesulitan dalam mengurus perizinan. Mulai dari sertifikai halal, hingga izin sertifikasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Terus tadi juga mereka meminta karena ekonomi masih sulit, minta program restrukturisasi pinjaman itu diperpanjang dan memang OJK sudah memperpanjang sampai 2023," jelasnya.

Baca Juga:

Selain tu, para pelaku UMKM juga meminta kepada Jokowi terkait aturan kewajiban pemerintah dalam menyerap produk UMKM di setiap kementerian dan lembaga.

"Di UU Cipta Kerja, diatur 40% belanja K/L itu harus menyerap produk koperasi dan UMKM hari ini baru sekitar 27%. Mereka minta itu diefektifkan karena ini akan sangat bermanfaat menyerap produk UMKM," katanya.

SHARE:
beritaTerkait
Dua Babinsa Koramil 0321-05/RM Lakukan Monitoring Pengamanan Pilkades Desa Lenggadai Hulu Rimba Melintang
Perenang Asal Kampar Sabet Emas di Asian Para Games 2026
CKG Riau 37,60 Persen, Kampar Tertinggi
OJK Dorong Kemudahan Pembiayaan UMKM
UPT SMP Negeri 3 Tapung Lakukan Kunjungan Studi Tiru ke UPT SMP Negeri 4 Siak Hulu
Disanksi Denda oleh Komdis PSSI, PSPS Pekanbaru Layangkan Surat Keberatan
komentar
beritaTerbaru