Senin, 18 Mei 2026 WIB

Kasus Siska Tegaskan DPRD Pelalawan Segera Bahas dan Sahkan Ranperda PPA

Harijal - Minggu, 21 Agustus 2016 21:06 WIB
Kasus Siska Tegaskan DPRD Pelalawan Segera Bahas dan Sahkan Ranperda PPA
zul/rec
Siska (8) korban kekerasan terhadap anak di Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, Riau.

PELALAWAN, kabarmelayu.com - Fenomena kekerasan terhadap anak yang dialami Siska (8) siswi kelas III SD 009 Pangkalan Kerinci yang dilakukan oleh keluarganya dari bibi yang saat ini sedang diusut oleh PPA Polres Pelalawan menjadi penegasan bagi DPRD Pelalawan untuk membahas dan mensahkan Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak.

"Dengan adanya kasus kekerasan pada Siska ini yang sekarang diusut oleh PPA Polres Pelalawan semakin menegaskan kepada kami agar Ranperda perlindungan perempuan dan anak yang telah diserahkan Pemkab ke DPRD untuk dapat segera dibahas dan disahkan. Sebab kekerasan terhadap anak adalah prilaku sosial yang menyimpang dan tidak berkeprimanusiaan yang mesti dicegah," ujar H Abdullah AMd anggota DPRD Pelalawan dari partai PKS kepada riaueditor.com, Ahad (22/8/2016).

H Abdullah mengaku sangaat miris melihat kondisi Siska ‎bocah yang hanya tinggal dengan ayahnya karena ibunya sudah meninggal dunia.

Baca Juga:

"Menurut keterangan para tenaga medis Siska tinggal bersama ayahnya di Jalan Cinta Damai namun sang ayah sering bekerja keluar daerah makanya dititipkan ke bibi. Disitu dia mendapat kekerasan. Bayangkan pukulan yang dialami Siska sampai si anak gak bisa berdiri," kata Abdullah dengan mata berkaca-kaca saat menjenguk Siska bersama Safrizal anggota DPRD Pelalawan di RSUD Selasih pada Jumat kemaren.

Dikatakan Abdullah, diharapkan juga dengan disahkannya Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak ini akan dapat menjadi perlindungan terhadap prilaku-prilaku yang salah yang diperlakukan kepada para perempuan dan anak di Kabupaten Pelalawan.

Baca Juga:

‎"Bahkan kita berharap Pelalawan menjadi salah satu kabupaten yang mendapatkan penobatan sebagai kabupaten layak anak," ujarnya.

Disinggung soal perlindungan perempuan, H Abdullah AMd menyampaikan ‎untuk perempuan sebagai perlindungan terhadap kekerasan pada perempuan seperti TKW, trafficking, dan memperkuat kelembagaan perempuan untuk menciptakan kegiatan-kegiatan positif yang membangun dan meningkatkan pemberdayaan perempuan di masyarakat.

DPRD akan sangat serius membahas dan mengesahkan Ranperda Perlindungan perempuan dan anak sehingga berbagai pihak tidak bisa dengan semena-mena mengabaikan atau menyepelekan hak-hak perempuan dan anak.

"Kita ingin Pelalawan menjadi ‎Kabupaten layak anak dan kelembagaan perempuan yang kuat di masyarakat," tukasnya. (zul/rec)

SHARE:
beritaTerkait
Polsek Kandis Tebar Kepedulian Lingkungan, Pengantin Baru Terima Kado Bibit Pohon Ketapang
Polda Riau Bongkar Dugaan Kejahatan Lingkungan yang Dilakukan Korporasi Sawit
Wakil Bupati Siak Kembali Bagikan Seragam Sekolah Gratis, Perkuat Layanan Pendidikan
Pemerintah Tetapkan Iduladha 1447 H pada 27 Mei 2026
Polsek Kandis Intensifkan Patroli Malam, Cek Pos Siskamling dan Kesiapsiagaan Warga
Bupati Siak Sampaikan Tahniah pada Khataman, Perpisahan, dan Harlah ke-15 Pondok Pesantren Miftahul Qur’an
komentar
beritaTerbaru