Polsek Kandis Tebar Kepedulian Lingkungan, Pengantin Baru Terima Kado Bibit Pohon Ketapang
Polsek Kandis Tebar Kepedulian Lingkungan, Pengantin Baru Terima Kado Bibit Pohon Ketapang
TNI/Polri
PELALAWAN, kabarmelayu.com - Fenomena kekerasan terhadap anak yang dialami Siska (8) siswi kelas III SD 009 Pangkalan Kerinci yang dilakukan oleh keluarganya dari bibi yang saat ini sedang diusut oleh PPA Polres Pelalawan menjadi penegasan bagi DPRD Pelalawan untuk membahas dan mensahkan Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak.
"Dengan adanya kasus kekerasan pada Siska ini yang sekarang diusut oleh PPA Polres Pelalawan semakin menegaskan kepada kami agar Ranperda perlindungan perempuan dan anak yang telah diserahkan Pemkab ke DPRD untuk dapat segera dibahas dan disahkan. Sebab kekerasan terhadap anak adalah prilaku sosial yang menyimpang dan tidak berkeprimanusiaan yang mesti dicegah," ujar H Abdullah AMd anggota DPRD Pelalawan dari partai PKS kepada riaueditor.com, Ahad (22/8/2016).
H Abdullah mengaku sangaat miris melihat kondisi Siska bocah yang hanya tinggal dengan ayahnya karena ibunya sudah meninggal dunia.
Baca Juga:
"Menurut keterangan para tenaga medis Siska tinggal bersama ayahnya di Jalan Cinta Damai namun sang ayah sering bekerja keluar daerah makanya dititipkan ke bibi. Disitu dia mendapat kekerasan. Bayangkan pukulan yang dialami Siska sampai si anak gak bisa berdiri," kata Abdullah dengan mata berkaca-kaca saat menjenguk Siska bersama Safrizal anggota DPRD Pelalawan di RSUD Selasih pada Jumat kemaren.
Dikatakan Abdullah, diharapkan juga dengan disahkannya Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak ini akan dapat menjadi perlindungan terhadap prilaku-prilaku yang salah yang diperlakukan kepada para perempuan dan anak di Kabupaten Pelalawan.
Baca Juga:
"Bahkan kita berharap Pelalawan menjadi salah satu kabupaten yang mendapatkan penobatan sebagai kabupaten layak anak," ujarnya.
Disinggung soal perlindungan perempuan, H Abdullah AMd menyampaikan untuk perempuan sebagai perlindungan terhadap kekerasan pada perempuan seperti TKW, trafficking, dan memperkuat kelembagaan perempuan untuk menciptakan kegiatan-kegiatan positif yang membangun dan meningkatkan pemberdayaan perempuan di masyarakat.
DPRD akan sangat serius membahas dan mengesahkan Ranperda Perlindungan perempuan dan anak sehingga berbagai pihak tidak bisa dengan semena-mena mengabaikan atau menyepelekan hak-hak perempuan dan anak.
"Kita ingin Pelalawan menjadi Kabupaten layak anak dan kelembagaan perempuan yang kuat di masyarakat," tukasnya. (zul/rec)
Polsek Kandis Tebar Kepedulian Lingkungan, Pengantin Baru Terima Kado Bibit Pohon Ketapang
TNI/Polri
Polda Riau Bongkar Dugaan Kejahatan Lingkungan yang Dilakukan Korporasi Sawit
Hukrim
Wakil Bupati Siak Kembali Bagikan Seragam Sekolah Gratis, Perkuat Layanan Pendidikan
Pemerintahan
kabarmelayu.com,JAKARTA Pemerintah menetapkan 1 Zulhijah 1447 Hijriah bertepatan dengan 18 Mei 2026. Dengan demikian, Hari Raya Iduladha 1
Muslim
Polsek Kandis Intensifkan Patroli Malam, Cek Pos Siskamling dan Kesiapsiagaan Warga
TNI/Polri
Bupati Siak Sampaikan Tahniah pada Khataman, Perpisahan, dan Harlah ke15 Pondok Pesantren Miftahul Qur&rsquoan
Pemerintahan
Ditresnarkoba Polda Riau Razia Kampung Rawan Narkoba di Pekanbaru
Hukrim
kabarmelayu.com, KUANSING Sebanyak 526 rumah di empat Kecamatan yakni Kecamatan Pangean, Kuantan Hilir, Kuantan Hilir Seberang dan Inuman K
Peristiwa
Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah sebagai Penghormatan terhadap Perjuangan Pekerja
Pemerintahan
Meriah, Riau Bhayangkara Run 2026 Akan Diikuti Sepuluh Ribu Pelari
TNI/Polri