Satreskrim Polres Pelalawan Ungkap Kasus Galian C Ilegal di Kerumutan
Satreskrim Polres Pelalawan Ungkap Kasus Galian C Ilegal di Kerumutan
Hukrim
Arnol Lamera, S.Pd, Gr., demikian guru tersebut, mengajar di SD Negeri 1 Obaa, Distrik Obaa, Kabupaten Mappi, Provinsi Papua Selatan. Dia merasa haknya telah dirampas dengan SK Bupati yang menurutnya bertentangan dengan undang-undang.
Arnol mengisahkan, masalah berawal dengan terbitnya SK No. 800.1.3.1/38/BUP/VI/2025. Arnol yang merupakan guru bersertifikat dimutasi ke Satpol PP tanpa uji kompetensi dan tanpa izin Badan Kepegawaian Negara (BKN). Akibatnya, Tunjangan Profesi Guru (TPG) Arnol sebesar kurang lebih Rp70.000.000 tidak cair sejak April 2025.
Baca Juga:
Selain itu, dengan dilakukannya mutasi ini, otomatis sertifikat guru Arnol tidak linear dengan satuan kerjanya yang baru. Negara pun ditugikan. Hal ini telah melanggar PP 17/2020 Pasal 190.
Arnol telah mencoba meminta perlindungan kepada Ketua PGRI Mappi, Dr. Maria Goreti Letsoin, M.Pd, namun ditolak. Maria tak mau menandatangani surat pernyataan Arnol. Maria Goreti yang merangkap sebagai Plt Sekda dan Plt Dinas zpendidikan justru menyuruh Arnol mengikuti ketentuan SK Bupati tersebut, meski tahu SK kompetensi Arnol tak linear dengan tempat tugasnya yang baru.
Baca Juga:
"Saya diintimidasi. Saat saya protes, saya dibalas di grup PGRI, Hati-hati Arnol, jangan fitnah," ungkap Arnol menuturkan.
Dalam surat terbukanya, Arnol mempertanyakan apakah guru di Papua Selatan seperti dirinya tidak layak untuk dilindungi.
"TPG Rp70 juta itu hak anak-istri saya, hak negara yang harus dibayar untuk guru perbatasan," tulisnya.
Arnol mengkritik bahwa Ketua PGRI Mappi yang rangkap jabatan telah menjadi corong bupati.
Melalui surat terbukanya itu, Arnol meminta keadilan kepada Presiden Prabowo. Dia menyatakan siap dimutasi ke mana saja, asalkan sesuai dengan aturan yang ada, jangan justru "digusur" dengan SK ilegal.
Arnol juga berharap Mendagri dan Kepala BKN meninjau kembali SK Bupati Mappi No. 800.1.3.1/38/BUP/VI/2025.
"Mendikbudristek selamatkan data Dapodik dan cairkan TPG saya yang menjadi hak negara. PB PGRI Pusat evaluasi Ketua PGRI Mappi karena telah mengkhianati AD/ART Pasal 7," tegasnya.
Dalam masalah ini, Arnol meminta kepada Gubernur Papua Selatan menjadi wasit yang adil.
"Kami guru Papua Selatan cinta NKRI. Tetapi tolong, NKRI juga cinta kami," tutupnya.
Satreskrim Polres Pelalawan Ungkap Kasus Galian C Ilegal di Kerumutan
Hukrim
HUT RI ke81, Ditbinmas dan Bid Humas Polda Riau Bersama Jurnalis Satukan Semangat Merah Putih
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PELALAWAN Pihak kepolisian didesak untuk mengusut tuntas peristiwa kebakaran yang terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Anggota DPR RI Fraksi PKB Daerah Pemilihan Riau II, H. Mafirion, meminta PT Agrinas Palma Nusantara (Persero)
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Hayfalah Boarding School berlangsung
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) bersama BUMD PT Riau Pangan B
Pemerintahan
kabarmelayu.com, BENGKALIS Rangkaian upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menggelar malam resepsi peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Pemanfaatan lahan desa oleh Sambu Group di Kecamatan Pulau Burung Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), mulai dipertany
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tak ada lapangan upacara, panggung atau barisan panjang pada peringatan HUT ke81 Kemerdekaan RI bagi personel M
Lingkungan