Karhutla Kerumutan Pelalawan Capai 969 Hektare, Tim Gabungan Terus Berjibaku
kabarmelayu.com,PEKANBARU Api masih menyala di kawasan semak belukar di atas tanah gambut Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan. Ratusa
Peristiwa
KENAPA kamu bisa ada di sini? Tanya dokter ahli kejiwaan kepada salah seorang anak usia SMA. Karena gadget ( gawai), sambut sang anak!
Mungkin tak akan ada orang yang menyangka, perubahan perilaku anak yang mengalami kecanduan Gawai, mirip kerusakan jiwa yang terjadi pada pecandu narkoba!
Program AIMAN mengupasnya tuntas!
Baca Juga:
Saya mendatangi sebuah Rumah Sakit Jiwa di Bandung, Jawa Barat. Saya memutuskan untuk mengangkat topik yang menjadi fenomena baru di Indonesia. Tak banyak yang sadar, tapi korbannya, anak terus bertambah.
Anda tahu berapa jumlah anak yang datang dan sebagiannya di rawat inap karena membahayakan lingkungan akibat "Candu Gawai"?
Baca Juga:
Datanya mengejutkan
Dua anak per pekan dirawat akibat terganggu jiwa karena gawai.
Konstan dua hingga tiga anak per pekan. Artinya dalam setahun ada seratusan anak yang mengalami gangguan jiwa serius dan semuanya dipastikan karena kecanduan gawai.
Saya berani katakan ini hal yang serius dan karena hanya anak yang sudah mengalami gangguan jiwa yang serius yang di bawa ke rumah sakit Jiwa.
Sudah barang tentu, anak yang kecanduan gawai jauh lebih banyak alias fenomena gunung es, dan tidak di bawa ke Rumah Sakit Jiwa.
Tapi yang terdeteksi hanya sungguh sebagian kecil.
Apa pasal?
Hanya anak yang pada tahap serius, rela di bawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) oleh keluarganya, sisanya tidak!
Secara normal, ada keengganan bagi keluarga untuk membawa anggota keluarga lainnya apalagi anak ke Rumah Sakit Jiwa, karena stigma negatif pasca-kedatangan ke sana.
Penelusuran AIMAN
AIMAN datang saat ambulans membawa anak terganggun jiwa akibat gawai.
Kebetulan saat di program AIMAN saya mendapati ada satu anak yang baru saja dirujuk ke RSJ untuk mendapatkan penanganan intensif akibat kecanduan gim pada gawai yang diberikan oleh orangtuanya.
Hal yang mengejutkan sang anak sebelumnya tergolong berprestasi, berasal dari sekolah ternama di Kota Bandung, Jawa Barat.
Bahkan ada anak lainnya yang mengalami gangguan jiwa akibat gawai, sebelumnya adalah peserta yang lolos seleksi Olimpiade Matematika di sekolahnya. T
api semuanya kini berubah!
Anak ini banyak sekali yang menunjukkan permusuhan pada lingkungannya setelah dilarang menggunakan gadget-nya. Mereka rata-rata anak cerdas.
Ada yang seusia SMP mereka sudah bisa mencuri dan membobol ATM milik orangtuanya.
"Uangnya digunakan untuk membeli "diamond" alias uang elektronik yang bisa digunakan pada game online," ungkap dokter Lina Budiyanti, Dokter Spesialis Kejiwaan yang khusus menangani pasien anak dan remaja akibat kecanduan gawai.
Kini sebagian dari mereka harus di rawat di RSJ Cisarua, Bandung, Jawa Barat.
Tidak hanya di Bandung, ternyata fenomen ini terjadi merata nyaris di seluruh Indonesia. Dari pulau Sumatera hingga Kawasan Timur Indonesia.
Hanya yang tercatat, yang terbanyak pertama di Jawa Barat, disusul Jawa Tengah yang dirawat di Rumah Sakit Jiwa Surakarta, yang rata-rata setiap hari terdapat 1 hingga 2 pasien anak datang, akibat gangguan jiwa karena gawai.
Ini aturan hingga batasannya
Ada hal penting yang harus dilakukan orangtua agar tak terjadi hal serupa. Tak boleh anak hingga remaja di bawah usia 18 tahun menjadi pecandu gawai.
Bahkan orang dewasa sekalipun. Meski orang dewasa normal, cenderung bisa menguasai dan mengambil keputusan setelah mereka terpapar gawai berlebihan.
Otak bagian depan yang bertugas menganalisis dan mengambil keputusan cenderung bisa mengatur dan akhirnya mendominasi bagi sosok dewasa.
"Tapi tidak dengan anak dan remaja. Otak bagian depan mereka belum terbentuk sempurna, sehingga saat mendapat kesenangan, mereka akan terus menagih dan menagihnya," ungkap dokter Elly Marliyani, Direktur Utama RS Jiwa Provinsi Jawa Barat.
Batasi penggunaan gawai pada anak, dengan dua cara: pertama, jangan pernah memberikan gawai pada anak, melainkan meminjamkannya.
Sehingga sejak awal ia sadar bahwa gawai tersebut bukanlah miliknya, dan bisa ditarik sewaktu-waktu atas kontrol orangtua.
Kedua, batasi penggunaan gawai pada anak, maksimal hanya boleh 2 jam perhari. Tidak boleh lebih!
Dan terpenting dari semua itu, apa yang dilakukan dan diakses oleh sang anak, orangtua tak boleh lengah.
Sesungguhnya segala sesuatu itu berdiri atas porsinya. Itulah hakikat keadilan pada kehidupan dunia.
Saya Aiman Witjaksono, Salam!
(sumber: kompas.com)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Api masih menyala di kawasan semak belukar di atas tanah gambut Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan. Ratusa
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti sejumlah wilayah di Provinsi Riau, mem
Hukrim
Polda Riau Bongkar Sindikat Curanmor, 44 Unit Kendaraan Disita, 6 Orang Ditetapkan Tersangka
Hukrim
Polsek Teluk Meranti Bagikan Masker kepada Pengguna Jalan, Imbau Warga Cegah Karhutla
Lingkungan
kabarmelayu.com,KAMPAR Prestasi luar biasa diraih oleh tim futsal UPT SD Negeri 024 Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar. Kali
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk program beasiswa m
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sejumlah kios di Pasar Higienis, Jalan Teratai, Kota Pekanbaru, yang selama ini terbengkalai, dimanfaatkan oknum
Pemerintahan
ISPU Memburuk, Sekolah di Sejumlah Wilayah Siak Terapkan PJJ, ASN Hamil Boleh WFH
Pemerintahan
kabarmelayu.com,ROHUL Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) ke27, Persatuan Wartawan Indonesia (P
TNI/Polri
kabarmelayu.com,JAKARTA Program Pemantapan Nilainilai Kebangsaan (PPNK) Angkatan 73 Lemhannas RI diikuti oleh Kalangan Birokrat, Akademis
Pemerintahan