Kepala BNNK Pekanbaru Bekali 2.900 Mahasiswa Baru Unilak tentang Bahaya Narkoba
Kepala BNNK Pekanbaru Bekali 2.900 Mahasiswa Baru Unilak tentang Bahaya Narkoba
Sosial
Lokasi berada di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT Teguh Karsa Wana Lestari (TKWL). Kebakaran terjadi pada pekan awal Agustus 2026 lalu.
Para ahli turun langsung bersama penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau, dipimpin Kasubdit AKBP Teddy Ardian, untuk mengungkap penyebab kebakaran sekaligus mengukur dampak kerusakan lingkungan di lokasi.
Baca Juga:
Lima ahli yang dilibatkan yakni Prof. Bambang Hero Saharjo sebagai ahli kebakaran, Prof. Basuki Wasis dari IPB sebagai ahli kerusakan lingkungan, Ir. Nelson Sitohang sebagai ahli lingkungan, Herman Marbun sebagai ahli perkebunan, serta ahli pemetaan.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap lahan yang terbakar. Tim mengidentifikasi titik awal api, pola kebakaran, kondisi lahan dan vegetasi, serta faktor yang diduga menjadi penyebab kebakaran.
Baca Juga:
Kajian juga dilakukan untuk mengetahui tingkat kerusakan lingkungan akibat kebakaran. Ahli perkebunan memeriksa karakteristik dan kondisi lahan, sedangkan ahli pemetaan memastikan luas serta batas wilayah yang terdampak.
"Penanganan perkara Karhutla harus dibangun berdasarkan fakta dan bukti ilmiah. Karena itu, kami melibatkan lima ahli dengan kompetensi yang berbeda agar penyidikan dapat mengungkap perkara secara komprehensif," ujar Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, Jumat (21/8/2026).
Lanjut Ade, keterangan dan hasil kajian para ahli nantinya digunakan untuk memperkuat pembuktian perkara. Penyidik akan mencocokkan hasil pemeriksaan tersebut dengan fakta di lapangan, termasuk hubungan antara lokasi kebakaran, penyebab, kondisi lahan dan dampak lingkungan.
"Bukan sekadar menemukan titik api atau mengamankan barang bukti. Kami ingin memastikan secara ilmiah bagaimana kebakaran terjadi, apa penyebabnya, berapa luas dampaknya, dan sejauh mana kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. Seluruh hasil pemeriksaan ahli akan menjadi bagian dari pembuktian dalam proses penyidikan," tegasnya.
Pelibatan para ahli ini merupakan bagian dari penerapan Green Investigation Model Polda Riau dalam penanganan kejahatan lingkungan.
Polda Riau memastikan penyidikan Karhutla dilakukan berdasarkan scientific evidence. Hasil pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memperjelas penyebab kebakaran, dampak yang ditimbulkan, serta pihak yang nantinya harus bertanggung jawab secara hukum.(beng)
Kepala BNNK Pekanbaru Bekali 2.900 Mahasiswa Baru Unilak tentang Bahaya Narkoba
Sosial
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman, SE, MT menghadiri pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Inhil untuk m
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dua pesawat gagal mendarat akibat rendahnya Jarak pandang rendah di Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK II) Peka
Peristiwa
Sambut HUT ke27 Siak, BRK Syariah Gelar Safari Haji, Realisasi Porsi Haji Capai 614
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Jumlah titik panas (hotspot) di Pulau Sumatera kembali melonjak, Rabu (7/10/2026). Dari angka 2500an, pagi ini
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Cabang Pekanbaru menggandeng Universitas Riau (UNRI) menggelar Seminar
Ekbis
kabarmelayu.com,PEKANBARU Upaya memastikan wilayah bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) benarbenar aman terus dilakukan. BPBD Pen
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyiapkan sejumlah langkah untuk menekan kenaikan harga cabai yang dipicu t
Pemerintahan
Perlebar 3 Ruas Jalan Pekanbaru, Wako Agung Apresiasi dan Ucapkan Terimakasih Kepada Plt Gubri SF Hariyanto
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, SE., MT selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Kamabicab) Gerakan Pramuk
Pemerintahan