Minggu, 18 Januari 2026 WIB

Terduga Bandar Sabu Ditangkap Tim Opsnal Polsek Limapuluh

Redaksi - Sabtu, 20 Juli 2024 11:14 WIB
Terduga Bandar Sabu Ditangkap Tim Opsnal Polsek Limapuluh
Terduga pelaku pengedar sabu, MA dibekuk Tim Opsnal Polsek Limapuluh Pekanbaru.(Foto: Ist)
PEKANBARU - MA (45) alias Aal diamankan tim Opsnal Polsek Limapuluh. Bersama tersangka pelaku pengedar narkoba ini ditemukan 2 paket sabu dengan total berat 8,26 gram.

Dalam operasi Anti Narkoba (Antik) 2024 yang sedang digelar, tim Opsnal Polsek Limapuluh mencari pelaku transaksi Narkotika di Jalan Pinang Kota Pekanbaru. Selasa (16 /07/2024) siang sekitar pukul 13.00 WIB.

Penangkapan terduga pelaku MA di sekitaran Jalan Pinang, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim AKP Leo Putra Dirgantara bersama tim Opsnal Polsek Limapuluh. Saat itu, polisi mendapat info bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi sabu-sabu.

Baca Juga:

Tim pun melakukan penyelidikan untuk mengetahui kebenaran info tersebut. Setelah dipastikan, tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku sekitar pukul 17.45 WIB. Saat digeledah,ditemukan satu bungkus plastik berisikan diduga narkoba jenis sabu di tangab kiri tersangka dan satu bungkus lagi di dashboard kiri sepeda motor yang dikendarai tersangka.

Selanjutnya, MA beserta barang bukti dan handphone miliknya dibawa ke Polsek Limapuluh untuk penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:

Menurut pengakuan tersangka, narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang berinisial R.

Kapolsek Limapuluh, Kompol Bagus Harry Priyambodo menyatakan, bahwa pihak kepolisian akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Limapuluh.

"Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas," kata Kapolsek.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sidang Kasus Narkotika yang Menjerat Mantan Manajer D'Point, Tardakwa Sebut Keterangan Saksi Juprian Tidak Benar
Kurir Sabu 14,8 Kilogram di Kampar Dituntut Penjara Seumur Hidup
Tiga Kali Mangkir, Pemilik THM D'Poin Pekanbaru akan Dijemput Paksa
Pengiriman 30 Kilogram Sabu Digagalkan, Kurir Ditangkap di Gerbang Tol Bathin Solapan
Warga Melapor ke Medsos, Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di Pekanbaru
Polsek Kandis Gagalkan Peredaran 74 Paket Sabu dan 501 Butir Ekstasi
komentar
beritaTerbaru