Fraksi PKS DPRD Riau Dorong Pembahasan Perda LGBT Disegerakan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Riau Ayat Cahyadi mendesak Badan Pembentukan Peratura
Parlemen
Dalam sambutannya, Irjen Herry Heryawan menyampaikan peran kolaborasi lintas instansi dalam upaya penegakan hukum tindak pidana lingkungan hidup dan kehutanan sangat penting.
"Kita tidak bisa bergerak secara parsial, sendiri-sendiri," kata Irjen Herry Heryawan membuka pelatihan di Balai Serindit, Pekanbaru, Kamis (13/11/2025).
Baca Juga:
Sebagai contoh, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi pada tanggal 18 Juli 2025 lalu dapat teratasi hanya dalam dua minggu berkat kolaborasi seluruh instansi.
"Tanpa peran kolaboratif, tanpa peran bersama, kebakaran hutan mungkin tidak bisa kita tangani dengan baik. Dan alhamdulillah pada saat itu saya hitung 11 atau 12 hari, clear semuanya. Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Kehutanan, dari BPBD datang, Wapres," jelasnya.
Baca Juga:
Ia menekankan pentingnya komitmen kolaborasi antarinstansi dalam upaya penegakan hukum yang berintegritas. "Untuk melakukan penegakan hukum secara masif, kita harus berkomitmen. Komit, enggak ini? Jangan main-main! Polisi, PPNS tidak bisa kita lakukan secara sendiri-sendiri," tegasnya.
Herry Heryawan kemudian menyoroti kerusakan hilangnya hutan di Provinsi Riau dari total sebelumnya yang mencapai 5,6 juta hektare kini hanya 1,4 juta hektare saja.
"Hampir 75 persen hutan ini hilang di Provinsi Riau. Hilangnya karena ada dua (penyebab), yang pertama kebakaran hutan, yang kedua deforestasi. Maka dari itu, perlu peran-peran kolaboratif kita semua," jelasnya.
Polda Riau sendiri melakukan langkah-langkah dalam upaya melindungi hutan di Bumi Lancang Kuning melalui konsep Green Policing yang dimulai sejak Maret 2025. Upaya nyata dilakukan Polda Riau dengan melakukan penanam pohon dari sekolah-sekolah di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) hingga kalangan civitas akademika.
"Total hampir 60.000 pohon yang sudah ditanam dalam waktu 7 bulan. Saya belum tahu dari Oktober ini, hitungan bulan Oktober, dari Oktober sampai sekarang saya belum tahu tambahan berapa, tetapi kita hampir 70.000 yang kita tanam," ungkapnya.
Gerakan Tanam Pohon Menyongsong Hari Pohon Nasional 21 November 2025, Polda Riau menargetkan menanam 21.000 pohon. Gerakan ini dimulai dari internal jajaran polres hingga polsek.
"Kita lakukan penanaman (pohon) secara serentak, apalagi kalau Bapak Ibu semua, baik instansi vertikal yang ada maupun Pak Job, itu sama-sama membantu," imbuhnya.
Herry Heryawan mengatakan penanaman pohon ini hanya sebagian dari upaya restorasi sebagai langkah preventif. Upaya ini dilakukan secara masif dan digelorakan terus.
"Dalam Undang-Undang Rehabilitasi Lingkungan itu dilakukan setelah ada kerusakan lingkungan atau ada kebakaran hutan. Tetapi saya mengajak dengan Pak Wahid pada saat itu, kita majukan restorasi itu di depan. Kita secara masif di Malaysia maupun Singapura agar mereka tahu bahwa upaya-upaya yang cukup masif sudah kita lakukan. Bisa dicek dari bulan Maret sampai saat ini yang dilakukan kita semua," paparnya.
Herry Heryawan menyampaikan kegiatan penanaman pohon terus dilakukan, mengingat permasalahan utama yang ada di Provinsi Riau ini 80 persennya adalah masalah lingkungan hidup. Oleh karena itu, sosialisasi harus dilakukan secara masif untuk mengubah mindset masyarakat agar tercipta sebuah keteraturan sosial.
"Jadi, apa yang sering saya sampaikan agar kita berperilaku 'hijau', jadikan menanam pohon ini adalah bagian daripada kebiasaan kita yang bisa membentuk karakter hijau, itu baru satu upaya restorasi," katanya.
Selain restorasi, Polda Riau juga berkomitmen penuh melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku perusakan lingkungan hidup.
"Jadi, law enforcement, upaya represif harus kita lakukan bersama-sama," imbuhnya. Maka saya ingin penegakan hukum itu dilakukan secara masif," katanya.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Herry Heryawan berpesan agar para peserta mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan sebaik-baiknya. Ia berharap kegiatan pelatihan ini menjadi ruang diskusi terbuka untuk mencari solusi atas permasalahan yang terjadi di Provinsi Riau, khususnya terkait masalah lingkungan hidup.
Harapan Kapolda, kegiatan ini tidak berhenti hanya sekadar tataran formalitas. Namun juga mencari terobosan-terobosan, baik itu kualitas menanam, pupuk, dan lain sebagainya. Harus bisa membuat satu pedoman kerja untuk memperkuat sistem penyidikan tindak pidana kehutanan.
"Mari kita jadikan sosialisasi ini sebagai langkah konkret dalam membangun, membentuk penyidik-penyidik yang handal, yang punya nilai-nilai moralitas, dan berkarakter hijau," pungkasnya.
kabarmelayu.com,PEKANBARU Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Riau Ayat Cahyadi mendesak Badan Pembentukan Peratura
Parlemen
kabarmelayu.com,KAMPAR Seorang pria berinisial AL di Desa Intan Jaya, kawasan Sinamanenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, diaman
Peristiwa
Warga Kota Pekanbaru malam ini merasakan udara segar setelah Kota Bertuah diguyur hujan sejak sore Sabtu (24/10/
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Di balik keberanian petugas pemadam kebakaran menerobos kobaran api demi menyelamatkan nyawa manusia, ada sosok
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU PSPS Pekanbaru taklukkan Persikad Depok dengan akor 32 pada pekan ketujuh Pegadaian Championship 2026/2027 Grup
Sport
Polresta Pekanbaru Bersama Tokoh Masyarakat Deklarasi Bersama Wujudkan Lingkungan Bersih Narkoba
Hukrim
Gerebek Sarang Narkoba di Pekanbaru, Kasat Noki Incar Sabu, Senpi dan Senjata Tajam
Hukrim
kabarmelayu.com,INHIL Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Indragiri Hilir, Hj. Katerina Susanti Herman, S.K.M., S.Kep., M.Kes., menghadiri k
Sosial
kabarmelayu.com,JAKARTA Ketua Badan Kerja Sama AntarParlemen (BKSAP) DPR RI, Dr. H. Syahrul Aidi Ma&039azat, Lc., MA, menyatakan duku
Parlemen
kabarmelayu.com,KUANSING Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing), menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis ganja ke
Hukrim