MTQ Pebatuan Resmi Dibuka, 101 Kafilah Perebutkan Piala Bergilir
kabarmelayu.com,PEKANBARU Suasana religius sekaligus penuh budaya menyambut kedatangan Camat Kulim Fajri Adha S.STP., M.Si. bersama romb
Pemerintahan
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan langsung bergerak cepat melakukan pengintaian di lokasi yang dimaksud.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengonfirmasi keberhasilan penangkapan tersebut. "Tim gabungan melakukan penyelidikan mendalam dan akhirnya memutus mata rantai distribusi ini dengan menggerebek rumah kontrakan yang dijadikan gudang penyimpanan narkotika pada Selasa, 30 Juni 2026," ujar Putu, Jumat (24/7/2026).
Baca Juga:
Setelah berhasil mengamankan YY dan menyisir rumah kontrakan pertama, petugas melakukan interogasi intensif di lapangan. Berdasarkan pengakuan awal tersangka, polisi langsung mengembangkan penyelidikan ke lokasi kedua, yakni rumah kontrakan lain yang juga difungsikan sebagai tempat penyimpan cadangan barang haram tersebut.
Dari hasil penggeledahan menyeluruh di dua lokasi terpisah, petugas berhasil menyita barang bukti dalam jumlah besar. Barang bukti tersebut meliputi 4 kilogram sabu yang dikemas dalam empat bungkus besar, 48.411 butir pil ekstasi, 21 bungkus serbuk dan pecahan ekstasi seberat 535 gram, 322 cartridge yang mengandung zat etomidate, serta 729 butir pil Happy Five.
Baca Juga:
YY bukanlah pemain baru dalam jaringan gelap ini, melainkan telah beroperasi selama lebih dari satu tahun. Dalam perannya sebagai kurir, YY bertugas menjemput, menyimpan, hingga mendistribusikan narkotika ke pihak-pihak berdasarkan instruksi langsung dari seorang bandar utama.
Bisnis haram yang dilakoni YY memberikan keuntungan materi yang tidak sedikit bagi tersangka.
"Dari pengakuan YY, ia sudah lebih dari setahun menjadi kurir narkoba. Hasil kejahatannya tersebut ia pergunakan untuk membeli sejumlah aset pribadi, seperti kendaraan roda empat dan sepeda motor," ungkap Kombes Pol Putu Yudha.
Polda Riau kini terus bergerak menelusuri jaringan di atas YY untuk menangkap sang pengendali utama. Selain menjerat tersangka dengan Undang-Undang Narkotika, penyidik menegaskan akan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) guna memiskinkan dan menyita seluruh aset hasil kejahatan tersebut.
Sementara, YY beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolda Riau untuk proses hukum lebih lanjut.
kabarmelayu.com,PEKANBARU Suasana religius sekaligus penuh budaya menyambut kedatangan Camat Kulim Fajri Adha S.STP., M.Si. bersama romb
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sempat di level Baik, malam ini kualitas udara di Pekanbaru masuk naik ke level berbahaya, Ahad (20/9/2026) puku
Lingkungan
TNI Gelar Pameran Alutsista Tiga Matra di Silang Monas
TNI/Polri
Launching Siak Half Marathon 2026, Syamsurizal Mampu Promosikan Kabupaten Siak Melalui Olahraga
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman, SE, MT bersama Ketua TP PKK Kabupaten Inhil yang juga Bunda PAUD sekaligus
Pemerintahan
kabarmelayu.com,BENGKALIS Upaya pencegahan dini kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Bengkalis terus diperkuat. Pemerintah
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Fasilitas panel penerangan jalan umum (PJU) yang tersebar di Pekanbaru, rawan dicuri. Terakhir, dalam pekan ini
Sosial
Pendidikan Gratis SD hingga PTN, Prof. Didik Gerakan Baru Prabowo Tinggal Melanjutkan Fondasi yang Sudah Ada
Article
Polisi Tangkap Buronan Kasus Karhutla di Siak, Sempat Halangi Pemadaman
Hukrim
Anniversary ke5 Domte Community, Polsek Binawidya Pekanbaru Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Ojol
Hukrim