Cegah Kelangkaan BBM, Pemkab Bengkalis Koordinasikan Penambahan Pasokan dan Jam Operasional SPBU
kabarmelayu.com,BENGKALIS Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis terus berupaya memastikan ketersediaan dan kelancaran distribusi Bahan B
Pemerintahan
Dari hasil pemeriksaan penyidik, sedikitnya 33 lembar SIM palsu telah beredar di wilayah hukum Kabupaten Siak. Polisi mengestimasi sebanyak 500 lembar SIM palsu hasil produksi jaringan ini telah tersebar luas di berbagai daerah di Riau.
"Modus yang digunakan para pelaku yakni menawarkan jasa pembuatan SIM melalui status WhatsApp, Marketplace Facebook, maupun perantara dari orang ke orang," kata Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar didampingi Kasat Reskrim AKP Dr. Raja Kosmos Parmulais dan Kasat Lantas AKP Denny Maulana pada Selasa (15/9/2026).
Baca Juga:
Tarif pembuatan SIM buatan sindikat ini bervariasi mulai dari Rp550.000 untuk SIM C hingga Rp1.700.000 untuk SIM B2 Umum. Pelaku meminta dokumen identitas pemesan untuk diedit via ponsel sebelum dicetak pada kertas stiker dan ditempelkan ke kartu SIM bekas.
Para tersangka juga merancang kode QR khusus yang menampilkan data identitas pemesan berlogo Korlantas Polri saat dipindai. Hasil cetakan stiker bening berukuran 8,4 x 4,4 sentimeter tersebut ditempel pada material blangko bekas yang telah dibersihkan.
Baca Juga:
Polisi menetapkan delapan tersangka yakni A alias DG (43), H alias U (28), HS (28), MAP (27), SWL (30), RNF (23), AY (35), dan TR (28).
Tersangka A alias DG diduga berperan sebagai pemasok utama blangko bekas yang diperoleh dari Gudang Arsip Kantor Riau Safety Driving Centre Rumbai.
Tersangka HS dan MAP bertugas mengedit format data serta mencetak SIM, sedangkan SWL dan RNF memasarkan jasa melalui media sosial. Sementara tersangka AY dan TR bertindak sebagai kurir pengantar SIM palsu, serta satu pelaku berinisial R masih berstatus DPO.
Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat mengenai peredaran SIM palsu di Desa Suka Mulia, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak pada Jumat (28/8/2026). Tim Satreskrim Polres Siak menangkap tersangka SWL di Dusun Wonosalam saat hendak menyerahkan lima lembar SIM C kepada pemesan.
Petugas melakukan pengembangan ke Kota Pekanbaru dan mengamankan tersangka R, AY, serta H alias U pada 28 dan 29 Agustus 2026. Penyidik selanjutnya menggerebek lokasi pencetakan di Toko Fotokopi Adib Grafika Jalan Kayangan Pekanbaru dan menangkap HS, MAP, serta TR.
"Dalam pemeriksaan, salah satu pelaku mengaku telah menjalankan kegiatan tersebut sejak Juni 2026," ungkap Sepuh.
Pemasok utama blangko berinisial A alias DG akhirnya ditangkap polisi di kawasan Sri Meranti Pekanbaru pada Rabu (9/9/2026). Polisi menyita barang bukti berupa 48 blangko SIM bekas, komputer, printer warna, empat unit sepeda motor, serta satu unit mobil.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 391 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Delapan tersangka pemalsuan dokumen resmi tersebut kini ditahan dan terancam pidana penjara paling lama enam tahun.
kabarmelayu.com,BENGKALIS Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis terus berupaya memastikan ketersediaan dan kelancaran distribusi Bahan B
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Jalan Kartika Sari, Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai,
Pemerintahan
kabarmelayu.com,KAMPAR Polsek Kampar Kiri berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Dusun Sungai Air Hitam, Desa Sungai Lipa
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Bermain di kandang Adhyaksa FC Bekasi pada pekan kedelapan, Sabtu (31/10/2026) sore, PSPS berhasil mencuri satu
Sport
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pengurus Kota Federasi Akuatik Indonesia (FAI) Pekanbaru mengambil langkah strategis untuk memperkuat pembinaa
Sport
kabarmelayu.com,DUMAI Bambang Prayetno, S.H., kembali dipercaya memimpin Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Dumai untuk kedua kalin
TNI/Polri
kabarmelayu.com,DUMAI Himpunan Mahasiswa Teknik Industri (HMTI) Institut Teknologi dan Bisnis Riau Pesisir melaksanakan kegiatan kunjung
Iptek
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kabar duka menyelimuti Provinsi Riau. Bupati Siak dua periode, Arwin bin Ahmad Saruji (Arwin AS) kembali menghad
Pemerintahan
Laba Hijau dari Ubi dan Limbah
Article
kabarmelayu.com,KUANSING Menanggapi pemberitaan yang menyebut pihak kepolisian mengalami kesulitan mengungkap peristiwa kekerasan di Muara
Hukrim