Deteksi Dini Gangguan Kamtibmas, Polda Riau Perkuat Patroli
Deteksi Dini Gangguan Kamtibmas, Polda Riau Perkuat Patroli
Hukrim
Operasi penertiban ini melibatkan Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kemenhub dan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.
"Kegiatan ini merupakan upaya meningkatkan disiplin serta keselamatan berlalu lintas," kata Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika.
Baca Juga:
Operasi ini digelar sore hari, dipimipin Kasi Tatib Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau Kompol Indra Sakti, melibatkan 24 personel gabungan dilibatkan, terdiri dari 8 personel Ditlantas Polda Riau, 9 personel BPTD Kemenhub dan 7 personel Dishub Kota Pekanbaru.
Kendaraan yang menjadi sasaran petugas adalah yang kedapatan melanggar ketentuan dimensi maupun muatan.
Baca Juga:
"Hasil penertiban, sebanyak 14 peringatan tertulis diberikan, yakni 9 berkas oleh BPTD Kemenhub dan 5 berkas oleh Dishub Kota Pekanbaru.
Sementara itu, personel Ditlantas Polda Riau memberikan enam teguran tertulis terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan," ujar Jeki.
Disamping penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada pengemudi mengenai pentingnya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Pesan yang disampaikan adalah agar pengemudi selalu memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, tidak membawa muatan melebihi ketentuan, serta menggunakan kendaraan dengan dimensi sesuai aturan.
"Setiap pengemudi juga diminta mematuhi batas kecepatan, menjaga jarak aman dan tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara," kata Jeki.
Jeki menegaskan, operasipenertiban ODOL ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam meningkatkan keselamatan pengguna jalan, terutama di ruas tol yang memiliki karakteristik kecepatan kendaraan relatif tinggi.
"Penertiban ODOL bukan semata-mata tentang penindakan terhadap pelanggaran, tetapi yang lebih utama adalah bagaimana kita bersama-sama membangun kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas," ujar Jeki.
Menurutnya, kendaraan dengan dimensi dan muatan yang tidak sesuai ketentuan berpotensi membahayakan keselamatan karena dapat memengaruhi kemampuan kendaraan saat melakukan pengereman maupun bermanuver.
"Kami mengajak seluruh pengemudi dan pelaku usaha angkutan untuk tidak memaksakan kendaraan membawa muatan melebihi kemampuan dan ketentuan yang berlaku. Pastikan kendaraan laik jalan, patuhi batas kecepatan, jaga jarak aman dan selalu mengutamakan keselamatan," tegasnya.
Deteksi Dini Gangguan Kamtibmas, Polda Riau Perkuat Patroli
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho melantik sebanyak 63 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, Selasa
Pemerintahan
kabarmelayu.com,ROHUL Polsek Kepenuhan melaksanakan kegiatan imbangan Program JALUR (Jelajah Riau Untuk Rakyat) di RW 005 Usau, Kelurahan
Sosial
kabarmelayu.com,ROHUL Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian mengikuti kegiatan pengarahan virtual yang digel
Pemerintahan
kabarmelayu.com,KUANSING Semangat membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas kembali digaungkan di Kabupaten Kuanta
Sosial
kabarmelayu.com,SONTANG Buruh PT Andika Permata Sawit Lestari ( APSL ) Desa Sontang Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rokan Hulu (Rohu
Peristiwa
kabarmelayu.com,ROHUL Petani kelapa sawit di wilayah Lubuk Bendahara Siliwangi, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu ,(Rohul) saa
Peristiwa
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Riau Ke
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru mencatat sebanyak 3.605 kasus baru tuberkulosis (TBC) sejak awal hingga 20 Sept
Kesehatan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke20 Insurance Day, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Ca
Sosial