Ditreskrimsus Polda Riau Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi di Kandis, 6.500 Liter Solar Disita
kabarmelayu.com,SIAK Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau membongkar dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga
Hukrim
Aksi kolaborasi ini membuahkan hasil dengan ditemukannya puluhan kotak amal dari berbagai lembaga amil zakat yang telah dirusak pelaku.
Penggeledahan yang berlangsung di Jl. MH. Thamrin, Kecamatan Sail, Pekanbaru, pada Sabtu, 05 September 2026, bermula dari penelusuran dan laporan kehilangan kotak bantuan umat yang kerap terjadi di wilayah tersebut.
Baca Juga:
Berdasarkan bukti dokumentasi lapangan, setibanya di lokasi, tim gabungan langsung mendapati tumpukan barang bukti kotak amal yang berserakan di lantai dalam kondisi kunci telah dibongkar paksa.
Petugas mendapati kondisi rumah pelaku dipenuhi oleh tumpukan kotak amal dalam berbagai ukuran dan bentuk. Kotak-kotak berbahan kayu, kaca, hingga akrilik tersebut ditemukan dalam kondisi telah dirusak secara paksa guna menguras uang donasi di dalamnya.
Baca Juga:
Dari hasil inventarisasi awal di tempat kejadian perkara (TKP), aksi kejahatan oknum ini berdampak luas dan merugikan banyak lembaga filantropi besar serta pusat pendidikan keagamaan.
Beberapa lembaga yang teridentifikasi secara jelas menjadi korban melalui atribut pada barang bukti yang disita antara lain Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Rumah Yatim, Swadaya Ummah, Pondok Tahfidz Darul Quran, Lembaga Amil Zakat Infaq dan Sadaqah Muhammadiyah (LAZISMU), dan Rumah Zakat.
Selain nama-nama besar di atas, petugas juga menyita puluhan kotak amal tanpa identitas resmi lainnya yang diduga kuat milik masjid, musala, serta panti asuhan lokal yang sengaja digasak pelaku selama beberapa bulan terakhir.
Perwakilan dari salah satu lembaga amil zakat terdampak mengecam keras tindakan tidak terpuji ini. Donasi yang dikumpulkan melalui kotak-kotak amal tersebut sejatinya diperuntukkan bagi program kemanusiaan, pembiayaan anak yatim, serta pembangunan fasilitas pendidikan santri tahfidz yang sangat membutuhkan bantuan bantuan ekonomi masyarakat.
Saat ini pihak kepolisian telah mengamankan seluruh barang bukti kotak amal yang ditemukan di TKP untuk proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.
Pelaku kini terancam dijerat pasal pencurian dengan pemberatan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada pengelola rumah makan, toko, maupun fasilitas umum yang merasa kehilangan kotak amalnya untuk segera berkoordinasi dan membuat laporan resmi.(*)
kabarmelayu.com,SIAK Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau membongkar dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Satpol PP Kota Pekanbaru masih mendalami terkait video viral dugaan aksi penyimpangan di Kafe Laksamana Muda Jal
Sosial
Wabup Syamsurizal Lantik 90 Pejabat di Lingkungan Pemkab Siak
Pemerintahan
kabarmelayu.com,BENGKALIS Pengurus Puan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Bengkalis masa khidmat 20262031 resmi dikukuhkan. P
Budaya
kabarmelayu.com,PEKANBARU Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menetapkan RM, Mantan Direktur Utama PT Sarana Pem
Hukrim
kabarmelayu.com,JAKARTA Indonesia dan Malaysia memiliki kesamaan pandangan mengenai pentingnya melindungi anak di ruang digital. Menteri K
Sosial
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman membuka sosialisasi UPT Tiram Jaya menjadi Dusun Mandiri dan penataan lega
Pemerintahan
kabarmelayu.com,JAKARTA Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan ceramah kepada 110 peserta P4N LXX TA 2026 dan personel Lemba
TNI/Polri
kabarmelayu.com,BANDUNG Persatuan Insinyur Indonesia (PII) menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) PII 2026 dan menjadi tuan rumah Co
Iptek
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebanyak 12 rumah hangus terbakar dalam peristiwa kebakaran hebat di Jalan Nilam, belakang Sukaramai Trade Cente
Peristiwa