Syiar Dakwah, Azwendi Fajri Dukung Penuh Bengkel Da'i
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, SE., MM., menyambut baik kedatangan pengurus Dewan Pimpin
Muslim
JAKARTA - BPJS Kesehatan menyebut kenaikan iuran BPJS Kesehatan telah mendorong sejumlah peserta turun kelas. Mereka telah mengajukan penurunan kelas ke BPJS Kesehatan.
Kepala Humas BPJS Kesehatan Muhammad Iqbal Anas Maruf mengatakan pengajuan permohonan turun kelas kemungkinan dilakukan peserta untuk menyesuaikan kemampuan bayar.
Permohonan mulai terjadi setelah pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan pada Oktober 2019 kemarin.
Baca Juga:
Maklum, melalui peraturan tersebut, pemerintah memang memutuskan untuk menaikkan iuran peserta BPJS Kesehatan untuk kelas mandiri hingga 100 persen. Dengan keputusan tersebut, iuran peserta kelas mandiri I naik dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu per peserta per bulan.
Kemudian, peserta kelas mandiri II, iuran naik dari Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu per peserta per bulan dan kelas mandiri III dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu per peserta per bulan.
Baca Juga:
"Perubahan kelas peserta memang terjadi, karena peserta menyesuaikan dengan kemampuan membayar iurannya," ucap Iqbal kepada CNNIndonesia.com, Selasa (31/12).
Namun, Iqbal tak menjelaskan jumlah peserta yang sudah mengajukan penurunan kelas sejak perpres kenaikan iuran terbit. Ia mengatakan belum mendapatkan rincian data tersebut.
"Saya belum pegang datanya," imbuh dia.
Mengutip laman resmi BPJS Kesehatan, jumlah peserta per 30 November 2019 sebanyak 222.815.475 orang. Peserta itu terdiri dari kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebanyak 96.107.314 orang, PBI Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebanyak 38.437.916 orang, dan Pekerja Penerima Upah (PPU)-Penyelenggara Negara (PN) sebanyak 17.590.270 orang.
Kemudian, jumlah peserta kelompok PPU Badan Usaha (BU) sebanyak 35.426.294 orang, Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU)-pekerja mandiri sebanyak 30.242.021 orang, dan bukan pekerja sebanyak 5.011.660 orang.
Iqbal mengatakan untuk mempermudah pengajuan perubahan kelas tersebut, BPJS Kesehatan membuat program 'praktis' alias perubahan kelas tidak sulit. Program itu berlaku pada 9 Desember 2019 hingga 30 April 2020 mendatang.
Dengan program tersebut peserta yang ingin mengajukan penurunan kelas bisa mendaftar lewat aplikasi dan sarana lainnya.
"Bisa di aplikasi mobile jaminan kesehatan nasional (JKN), mobile customer service, kantor BPJS cabang, atau ke care center," terang Iqbal.
(cnnindonesia.com)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, SE., MM., menyambut baik kedatangan pengurus Dewan Pimpin
Muslim
kabarmelayu.com,BENGKALIS Pemerintah Kabupaten Bengkalis membuka ruang dialog menindaklanjuti persoalan lahan masyarakat di Kecamatan Rupa
Pemerintahan
kabarmelayu.com,KAMPAR Dalam upaya meningkatkan pemahaman, peran serta dan partisipasi masyarakat terhadap Program Kependudukan, Pembang
Kesehatan
kabarmelayu.com,JAKARTA Anggota Komisi IV DPR RI Riyono menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas pemerintah dalam menangani keba
Hukrim
kabarmelayu.com,JAKARTA Pengembangan industri kendaraan listrik nasional tidak boleh berhenti pada produksi dan penjualan kendaraan. Pem
Parlemen
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman, SE., MT., diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil Drs. H. Tantawi Jauhari
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berkomitmen untuk membangun ekosistem yang kuat untuk meningkatkan kesejahtera
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kontingen Perpani Kota Pekanbaru menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih prestasi juara umum sekaligus sa
Sport
kabarmelayu.com,PEKANBARU Warga Pekanbaru sekitarnya malam ini sepertinya dapat bernafas lega. Kabut asap yang sempat menebal, sore ini pu
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU AR (45) nekat mencuri sebuah Aki mobil saat melintas di Jalan Bandeng III Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Ru
Hukrim