KKN Kelompok 17 Universitas Abdurrab Manfaatkan Teknologi Untuk Mengenal dan Melestarikan Budaya Melayu
KKN Kelompok 17 Universitas Abdurrab Manfaatkan Teknologi Untuk Mengenal dan Melestarikan Budaya Melayu
Article
JAKARTA - WhatsApp akhirnya setuju untuk lebih transparan tentang perubahan pada kebijakan privasi yang mereka perkenalkan pada tahun 2021. Hal tersebut disampaikan oleh Komisi Eropa, menyusul keluhan dari badan konsumen di seluruh Eropa.
Organisasi Konsumen Eropa (BEUC) dan Jaringan Otoritas Konsumen Eropa menilai WhatsApp tidak mengklarifikasi perubahan kebijakan privasi dalam bahasa yang jelas dan mudah dipahami, sehingga dianggap melanggar undang-undang Uni Eropa.
Pemerintah negara-negara anggota Uni Eropa bisa menjatuhkan sanksi kepada perusahaan yang melanggar Undang-undang Uni Eropa.
Baca Juga:
Atas dasar aturan tersebut, WhatsApp kini sudah setuju menjelaskan perubahan pada kebijakan kepada para penggunanya di Uni Eropa dan dampaknya terhadap hak-hak pengguna di Uni Eropa.
Perusahaan milik Meta itu juga telah setuju untuk menampilkan secara jelas kemungkinan bagi pengguna jika menerima atau menolak perubahan, dan memastikan bahwa pengguna dapat dengan mudah menutup notifikasi pop-up pada pembaruan.
Baca Juga:
Perusahaan juga menegaskan bahwa data pribadi pengguna tidak dibagikan dengan pihak ketiga atau perusahaan Meta lainnya, termasuk Facebook, untuk tujuan periklanan.
"Konsumen memiliki hak untuk memahami apa yang mereka setujui dan apa yang terkandung dalam pilihan itu secara konkret, sehingga mereka dapat memutuskan apakah mereka ingin terus menggunakan platform tersebut," kata Komisioner Kehakiman Didier Reynders, dikutip dari Reuters, Selasa (7/3/2023).
(sumber: CNBCIndonesia.com)
KKN Kelompok 17 Universitas Abdurrab Manfaatkan Teknologi Untuk Mengenal dan Melestarikan Budaya Melayu
Article
kabarmelayu.com,PEKANBARU Penyakit tidak menular (PTM) masih menjadi salah satu tantangan kesehatan masyarakat yang membutuhkan perhatia
Kesehatan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Antrean panjang kendaraan untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU di Riau belum juga menemuk
Parlemen
kabarmelayu.com,KAMPAR UPT Sekolah Dasar Negeri (SDN) 011 Desa Baru Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, menggelar kegiatan kemeriahan HU
Pendidikan
kabarmelayu.com,KAMPAR Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia, UPT SMP Negeri 1 Bangkinang K
TNI/Polri
kabarmelayu.com,JAKARTA Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS dari Daerah Pemilihan (Dapil) Riau I, Hendry Munief, mendorong agar Rancangan
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Badan Penanggulangan dan Pemadam Kebakaran (BPBDPK) Provinsi Riau akan menggelar rapat koordinasi (rakor) bers
Pemerintahan
Wakapolda Riau Operasi Kuantan Merah Putih Presisi Ungkap Aktivitas PETI hingga Pemilik dan Pemodal
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pengabdian para anggota dewasa Gerakan Pramuka di Provinsi Riau mendapat penghormatan pada peringatan Hari Pra
Pendidikan
Dispusip Siak Usulkan &039Syair Raja Siak&039 Sebagai IKON 2026 ke Perpusnas RI
Pemerintahan