Babinsa 0321-05/ RM Dampingi Petani Perawatan Jagung Di Bangko Sempurna
Babinsa 032105/ RM Dampingi Petani Perawatan Jagung Di Bangko Sempurna
TNI/Polri
SIAK-Masyarakat Koto Ringin menyesalkan tindakan dan aktifitas pengerjaan lahan oleh PT Arara Abadi yang dikelola dan dikuasai masyarakat sejak tahun 1990 hingga saat ini.
Lahan yang berlokasi di RT 04 RW 02 Dusun 1 Kampung Koto Ringin Kecamatan Mempura Kabupaten Siak ini selama puluhan tahun tidak pernah bermasalah.
Namun saat ini PT. Arara Abadi mengklaim lahan seluas 300 hektar itu masuk dalam kawasan konsensi miliknya.
Baca Juga:
Syaiful Bahari, salah seorang warga yang lahannya diserobot perusahan mengatakan, dirinya sudah mempunyai surat keterangan atas lahan secara sah yang diketahui oleh pemerintah kampung setempat.
"Bahkan ada masyarakat yang sudah memiliki sertifikat, namun perusahaan tetap menyerobot dan merusak tanaman masyarakat," kata Syaiful.
Baca Juga:
Syaiful menegaskan, dirinya dan masyarakat yang menjadi korban penyerobotan lainnya akan berjuang mempertahankan haknya dengan dasar kepemilikan yang sah.
Warga meminta kepada 40 anggota DPRD Siak serta pemerintah setempat agar dapat secepatnya menyelesaikan masalah ini. "bantu kami sebagai masyarakat kecil yang terzolimi," tambah Syaiful.
Kepala Kampung Koto Ringin membenarkan adanya permasalahan antara warga pemilik lahan dengan PT. Arara Abadi.
"Sekitar 300 hektar kurang lebih. Harapan kita lahan tersebut bisa kembali kepada masyarakat, kita masih berjuang mengumpulkan data dan dokumen," kata Kepala Kampung.
Saat ini pihaknya masih menunggu hasil hearing dengan DPRD Siak, di mana sebelumnya permasalahan ini sudah disampaikan ke Komisi II. Pada prinsipnya, pemerintah kampung Koto Ringin tetap mendukung perjuangan masyarakat agar mendapat solusi terbaik.
Di pihak PT. Arara Abadi, Muhammad Nasir, SH selaku Humas Distrik PT. Arar Abadi menegaskan bahwa lahan yang dikerjakan pihaknya ini merupakan konsesi perusahan dengan luas sekitar 300 hektar berdasarkan SK tahun 1996 yang dikeluarkan oleh Kementrian Kehutanan dan direvisi di tahun 2013.
"Sebelumnya sudah kami sampaikan kepada pihak kampung. Saat ini kami masih menunggu data data masyarakat yang mengelola lahan dan nama pemilik surat," kata Nasir.
Sejauh ini pihaknya juga belum menerima data tersebut. Perusahaan sebutnya akan bekerja keras untuk mengidentifikasi siapa saja masyarakat yang memiliki hak di atas lahan itu dan mengupayakan yang terbaik.
Diakui, pihak perusahaan sudah berupaya melakukan kerja sama dengan masyarakat, namun masyarakat belum berkenan untuk bekerja sama dengan perusahaan.
Dari beberapa kali pertemuan dan upaya, belum ada titik terang dan kepastian mengenai masalah ini.
Hari ini perusahaan juga telah berinisiatif menghentikan pekerjaan dan menarik alat berat dari lokasi hingga ada titik temu di kemudian hari. Namun untuk penanaman akan diselesaikan terlebih dahulu hingga beberapa waktu ke depan.
Jika berdasarkan SK Menhut, konsesi Arara Abadi yang sekitar 300 hektar. Dalam hal ini perusahaan hanya mengerjakan seluas 122 hektar saja untuk saat ini. Ke depannya perusahaan juga belum bisa memastikan.
"Yang jelas, bagi masyarakat yang terkena dampak aktifitas perusahaan di Kampung Koto Ringin, kami masih menunggu data-data nama pengelola lahan tersebut. Pihak perusahaan ingin berjumpa langsung dengan pengelola lahan yang bersangkutan untuk duduk bersama mencari solusi jalan terbaik," ujar Muhammad Nasir.*
Babinsa 032105/ RM Dampingi Petani Perawatan Jagung Di Bangko Sempurna
TNI/Polri
Kapolda Riau Irjen Arman Achdiat Pimpin Sertijab Dirlantas dan Kapolresta Pekanbaru
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebanyak enam pria diamankan tim gabungan hasil Operasi Sarang Narkoba (OSN) di kawasan Jalan Pangeran Hidayat
Hukrim
Bupati Afni Masuk 15 Kepala Daerah Penerima Penghargaan BAZNAS RI 2026
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sedikitnya 2.000 peserta dari 42 paguyuban di Riau akan meramaikan kegiatan peringatan Hari Kebudayaan Nasional
Budaya
kabarmelayu.com,SIAK Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli, M.Si., mengambil langkah tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar d
Pemerintahan
Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Institut Kesehatan dan Teknologi Al Insyirah (IKTA) resmi menggelar IKTA Cup 2026, turnamen bola voli tingkat
Sport
kabarmelayu.com,INHIL Kerusakan parah ruas jalan provinsi Kuala CenakuRumbai Jaya di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), menjadi perha
Parlemen
kabarmelayu.com,BOGOR Transparansi dan keterbukaan informasi adalah jantung dari setiap sistem peradilan yang jujur. Ketika palu keadilan
Hukrim