Jumat, 16 Oktober 2026 WIB

Arara Abadi Disinyalir Serobot Lahan Masyarakat Koto Ringin

Harijal - Jumat, 09 September 2022 22:41 WIB
Arara Abadi Disinyalir Serobot Lahan Masyarakat Koto Ringin
Ist
Alat berat perusahaan yang bekerja di lahan masyarakat yang diklaim perusahaan masuk dalam konsesinya.

SIAK-Masyarakat Koto Ringin menyesalkan tindakan dan aktifitas pengerjaan lahan oleh PT  Arara Abadi  yang dikelola dan dikuasai masyarakat sejak tahun 1990 hingga saat ini.

Lahan yang berlokasi di RT 04 RW 02 Dusun 1 Kampung Koto Ringin Kecamatan Mempura Kabupaten Siak ini selama puluhan tahun tidak pernah bermasalah. 

Namun saat ini PT. Arara Abadi mengklaim lahan seluas 300 hektar itu masuk dalam kawasan konsensi miliknya.

Baca Juga:

Syaiful Bahari, salah seorang warga yang lahannya diserobot perusahan mengatakan, dirinya sudah mempunyai surat keterangan atas lahan secara sah yang diketahui oleh pemerintah kampung setempat.

"Bahkan ada masyarakat yang sudah memiliki sertifikat, namun perusahaan tetap menyerobot dan merusak tanaman masyarakat," kata Syaiful.

Baca Juga:

 Syaiful menegaskan, dirinya dan masyarakat yang menjadi korban penyerobotan lainnya akan berjuang mempertahankan haknya dengan dasar kepemilikan yang sah.

Warga meminta kepada 40 anggota DPRD Siak serta pemerintah setempat agar dapat secepatnya menyelesaikan masalah ini. "bantu kami sebagai masyarakat kecil yang terzolimi," tambah Syaiful.

Kepala Kampung Koto Ringin membenarkan adanya permasalahan antara warga pemilik lahan dengan PT. Arara Abadi. 

"Sekitar 300 hektar kurang lebih. Harapan kita lahan tersebut bisa kembali kepada masyarakat, kita masih berjuang mengumpulkan data dan dokumen," kata Kepala Kampung.

 Saat ini pihaknya masih menunggu hasil hearing dengan DPRD Siak, di mana sebelumnya permasalahan ini sudah disampaikan ke Komisi II. Pada prinsipnya, pemerintah kampung Koto Ringin tetap mendukung perjuangan masyarakat agar mendapat solusi terbaik.

Di pihak PT. Arara Abadi, Muhammad Nasir, SH selaku Humas Distrik PT. Arar Abadi menegaskan bahwa lahan yang dikerjakan pihaknya ini merupakan konsesi perusahan dengan luas sekitar 300 hektar berdasarkan SK tahun 1996 yang dikeluarkan oleh Kementrian Kehutanan dan direvisi di  tahun 2013. 

"Sebelumnya sudah kami sampaikan kepada pihak kampung. Saat ini kami masih menunggu data data masyarakat yang mengelola lahan dan nama pemilik surat," kata Nasir.

Sejauh ini pihaknya juga belum menerima data tersebut. Perusahaan sebutnya akan bekerja keras untuk mengidentifikasi siapa saja masyarakat yang memiliki hak di atas lahan itu dan mengupayakan yang terbaik.

Diakui, pihak perusahaan sudah berupaya melakukan kerja sama dengan masyarakat, namun masyarakat belum berkenan untuk bekerja sama dengan perusahaan. 

Dari beberapa kali pertemuan dan upaya, belum ada titik terang dan kepastian mengenai masalah ini.

Hari ini perusahaan juga telah berinisiatif menghentikan pekerjaan dan menarik alat berat dari lokasi hingga ada titik temu di kemudian hari. Namun untuk penanaman akan diselesaikan terlebih dahulu hingga beberapa waktu ke depan.

Jika berdasarkan SK Menhut, konsesi Arara Abadi yang sekitar 300 hektar. Dalam hal ini perusahaan hanya mengerjakan seluas 122 hektar saja untuk saat ini. Ke depannya perusahaan juga belum bisa memastikan.

"Yang jelas, bagi masyarakat yang terkena dampak aktifitas perusahaan di Kampung Koto Ringin, kami masih menunggu data-data nama pengelola lahan tersebut. Pihak perusahaan ingin berjumpa langsung dengan pengelola lahan yang bersangkutan untuk duduk bersama mencari solusi jalan terbaik," ujar Muhammad Nasir.*

SHARE:
beritaTerkait
Babinsa 0321-05/ RM Dampingi Petani Perawatan Jagung Di Bangko Sempurna
Kapolda Riau Irjen Arman Achdiat Pimpin Sertijab Dirlantas dan Kapolresta Pekanbaru
Operasi Gabungan di Kampung Narkoba Pekanbaru, Enam Pria Terjaring
Bupati Afni Masuk 15 Kepala Daerah Penerima Penghargaan BAZNAS RI 2026
Sekitar 2.000 Peserta dari 42 Paguyuban Meriahkan Arak-arakan Keberagaman HKN di Riau
10 ASN Siak Dipecat, 14 Lainnya Dapat Award
komentar
beritaTerbaru