Kamis, 15 Oktober 2026 WIB

LSM BaNi Janji Laporkan Proyek Pengaman Tebing Domo ke Polda Riau

Harijal - Jumat, 23 Desember 2016 18:01 WIB
LSM BaNi Janji Laporkan Proyek Pengaman Tebing Domo ke Polda Riau
fin/riaueditor.com
Plang proyek pengaman tebing Domo Kampar Kiri

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Dugaan manipulasi proyek pengaman tebing Domo Kampar Kiri di Kabupaten Kampar masih terus bergulir. Sekjen LSM Bangun Negeri (BaNi) Riau,  Ali Asyar, SH berjanji akan menindaklanjuti temuan warga Kampar kiri tersebut ke Polda Riau.

"Sejak awal saya terus mengikuti perkembangan berita proyek senilai Rp 1,7 milyar lebih itu. Dan ini sangat menarik perhatian saya terutama argumentasi Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Sumber Daya (Ciptada) Provinsi Riau yang membenarkan bahwa spesifikasi material proyek adalah batu gunung, bukan dicampur dengan batu kapur," ujarnya, Jumat (23/12/2016).

Dikatakan Ali, hal lain yang cukup menarik adalah pernyataan Kadis Ciptada Riau, Dwi Agus Sumarno yang mengatakan bahwa kedatangan tim PHO ke lapangan hanya sebatas opname atau menghitung volume prosentase pekerjaan.Hal itu dilakukan sesuai surat edaran Gubernur Riau bahwa opname paling lambat tanggal 16 Desember 2016. Sementara kontrak proyek yang dikerjakan CV Haqiqi Wirajaya tersebut berakhir pada 28 Desember 2016.

Baca Juga:

Ali mengatakan pernyataan Kadis Ciptada Riau terkait jadwal kontrak, itu hanya administrasi saja. Sedangkan pembayaran biasanya dilakukan sebelum tanggal 28 Desember 2016. Sementara hasil investigasi dan informasi terakhir yang ia peroleh di lapangan, proyek sepanjang 55 x 4 meter tersebut, baru mencapai 85 persen. Sedangkan Provisional Hand Over (PHO) yang ditandatangani pihak Dinas Ciptada Riau 100 persen.

"Saya memang belum tahu pasti berapa yang dibayarkan kepada kontraktor. Namun biasanya pembayaran dilakukan berdasarkan PHO. Dan jika itu dilakukan, maka jelaslah bahwa ada permainan antara Dinas Ciptada Riau selaku pemilik proyek dengan kontraktor selaku penyedia jasa. Dan itu masuk dalam kategori tindak pidana korupsi,' terangnya.

Baca Juga:

Menyikapi hal itu, Ali berjanji akan menindaklanjuti kasus tersebut dengan melaporkan ke Polda Riau. "Saya akan tindaklanjuti temuan warga Kampar Kiri tersebut dengan melaporkannya ke Polda Riau. Terlebih karena informasi terakhir yang saya peroleh bahwa PHO yang ditandatangani Dinas Ciptada Riau 100 persen. Laporan ini nantinya mudah-mudahan bisa diusut siapa aktor yang bermain sebenarnya," tutup Ali Asyar.

Diberitakan sebelumnya, Doni Piliang (36) warga Kampar Kiri Kabupaten Kampar mengaku kecewa terhadap Dinas Ciptada Riau. Pasalnya, dugaan manipulasi material proyek pengaman tebing Domo sejauh ini belum di clearkan. Sementara PPK Juweni sebelumnya berjanji takkan membayarkan dana proyek sebelum masalah ini dituntaskan. (rec)

 

SHARE:
beritaTerkait
UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota Sabet Gelar Juara di Ajang FLS3N 2026 Tingkat Kabupaten Kampar
25 Siswa UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota Ikuti SCE 2026 Se-Sumatera
Mega Bakti Kesehatan Nasional, PP PERHATI-BKL Gelar Kegiatan di UPT SDN 024 Tarai Bangun
Sempat Nihil, Hotspot Sumatera Sore Ini Melonjak ke Angka Ribuan
Kapolda Riau Tegaskan Polisi Tak Boleh Tunggu Viral, Pelayanan Publik dan Integritas Jadi Prioritas
Kabut Asap, Pemko Pekanbaru Kembali Tutup  RTH dan Taman Kota
komentar
beritaTerbaru