Selasa, 16 Juni 2026 WIB

LAMR Desak Penegakan Hukum di TNTN

Redaksi - Jumat, 20 Juni 2025 14:54 WIB
LAMR Desak Penegakan Hukum di TNTN
LAMR menggelar rapat terkait kondisi terkini Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), di Balai Adat.(Foto: Istimewa)
kabarmelayu.comPEKANBARU- Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menggelar rapat terkait kondisi terkini Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), di Balai Adat LAMR pada Kamis (19/6). Isinya antara lain lembaga ini segera mengeluarkan warkah, mendorong penegakan hukum terhadap pelanggaran di TNTN.

Dalam kesempatan itu, Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (Ketum MKA) LAMR Datuk Seri H. Raja Marjohan Yusuf menyatakan bahwa pelestarian alam dan perlindungan budaya adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan.

"Tesso Nilo bukan hanya paru-paru Riau dan rumah bagi gajah dan satwa lainnya di Sumatera, tapi juga ruang hidup masyarakat adat. Maka pendekatan polemik penerbitan kawasan hutan TNTN harus adil," kata Datuk Seri Marjohan.

Baca Juga:

Lanjut Datuk Seri Marjohan, LAMR mendorong adanya penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran di kawasan TNTN, serta pelibatan masyarakat adat dalam menjaga dan mengelola hutan secara berkelanjutan, berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Melayu.

"LAMR memandang perlu ada langkah bersama antara pemerintah, masyarakat adat, dan seluruh pemangku kepentingan untuk menyelamatkan Taman Nasional Teso Nilo," tegas Datuk Seri Marjohan Yusuf.

Baca Juga:

"Teso Nilo adalah bahagian dari marwah kita. Ketika hutan dihancurkan, maka rusaklah keseimbangan," sebutnya.
Sebagai bentuk keprihatinan mendalam terhadap kondisi TNTN, LAMR dalam waktu cepat akan mengeluarkan Warkah.

"Saat ini perumus warkah sedang bekerja untuk kepentingan pihak terkait," pungkas Datuk Seri Marjohan Yusuf.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Setahun Perjuangan, LAMR dan Sejumlah Elemen Kembali Satukan Langkah Wujudkan DIR
Suparman Tantang Iwan Pansa Duel di Hadapan Lembaga Adat
Pemerintah Siap Bentuk Pokja Pembatalan Sertifikat di TNTN
LAMR Pekanbaru Dukung Penuh Kembalinya LMR Berkiprah di Kota Bertuah Pekanbaru
Stafsus Menteri ATR/BPN Bahas Verifikasi Tanah Adat Bersama LAMR
Kematian Anak Gajah di TNTN. Pemilik Lahan Jadi Tersangka
komentar
beritaTerbaru