Sabtu, 23 Mei 2026 WIB

Petugas Pasang Garis Polisi di Bekas Lahan Terbakar Lokasi Hilangnya Pratu Wahyudi

Harijal - Senin, 22 Agustus 2016 20:02 WIB
Petugas Pasang Garis Polisi di Bekas Lahan Terbakar Lokasi Hilangnya Pratu Wahyudi
rd/hen
Petugas memasang garis polisi dan tidak membenarkan adanya aktifitas apapun oleh pemilik lahan.

BAGANSIAPIAPI, kabarmelayu.com - Untuk antisipasi adanya aktifitas di lahan yang terbakar di Kampung Medan, Labuhan Tangga Besar Kecamatan Bangko kabupaten Rokan Hilir, petugas memasang garis polisi dan tidak membenarkan adanya aktifitas apapun oleh pemilik lahan. Hal itu diungkapkan Kapolsek Bangko, AKP Agung Triadi SIk, Senin (22/8) di Bagansiapiapi.

Hingga Senin siang aparat kepolisian masih melakukan upaya pemadaman di Labuhan Tangga Besar, api masih terus merembet ke lahan dan hutan di areal tersebut. Lokasi ini juga menjadi tempat hilangnya prajurit TNI pada Kamis lalu dan sampai saat ini masih belum ditemukan.

"Kita tiap hari kerahkan anggota sekarang juga masih melakukan pemadaman dengan berbagai pihak. Police line yang kita pasang sudah puluhan hektare, khususnya yang sudah padam," kata Kapolsek.

Baca Juga:

Kapolsek meminta agar jangan ada pihak yang membuka garis polisi yang dipasang karena bisa dipidanakan dan status lahan saat ini masih dalam penyelidikan polisi.

Memang khusus untuk di Labuhan Tangga Besar belum ada seorang tersangka pembakar lahan. Namun pihak kepolisian terus melakukan pengembangan kepada saksi-saksi dan pihak aparat desa terkait kepemilikan lahan dan sumber api yang saat ini masih menyala.

Baca Juga:

"Kita tak akan pandang bulu jika terbukti adanya unsur kesengajaan ataupun tertangkap tangan akan langsung kita amankan. Namun sampai saat ini kita masih membagi tugas antara penyelidikan serta ikut memadamkan api hingga sore hari," pungkas Kapolsek.(rd)

SHARE:
beritaTerkait
Susuri Pesisir Siak, Afni Bawa Seragam Gratis dan Pesan tentang Masa Depan
PLN Gangguan, Aceh, Sumut, Sumbar dan Riau Padam!
UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota Sabet Juara III Lomba Resensi Buku se-Kabupaten Kampar
PPWI Fasilitasi Keluarga Jenguk Jekson Sihombing di Lapas Nusakambangan
Pengamat: Sengketa F-SPTI Bengkalis Cukup Mengacu Putusan PN Jakarta Timur
Bedah Status Hukum Etomidate Bersama Kepala BNNK Pekanbaru, Penandatanganan MoU, dan Deklarasi Mahasiswa
komentar
beritaTerbaru