Mediasi Perkara Limbah B3 TTM Blok Rokan Gagal, LPPHI Beberkan Alasan Para Tergugat
PEKANBARU, Kabarmelayu.com - Hakim Mediator Gugatan Lingkungan Hidup Lembaga Pencegah Perusak Hutan Indonesia (LPPHI) terkait limbah bahan berbahaya beracun (B3) tanah