Jumat, 16 Oktober 2026 WIB

Mabes Polri Selidiki Perambahan Hutan TNBT di Indragiri Hulu

Harijal - Rabu, 01 Agustus 2018 21:39 WIB
Mabes Polri Selidiki Perambahan Hutan TNBT di Indragiri Hulu
ist.

INHU, kabarmelayu.com - Perambahan Kawasan Hutan Penyangga Taman Nasional Bukit Betabuh (TNBT) di Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mulai disidik oleh Mabes Polri.

Informasi yang diterima, tim dari Mabes Polri yang diperkirakan berjumlah 30 orang itu sudah berada di Kabupaten Inhu semenjak Rabu 25 Juli 2018 lalu. Bahkan hingga Senin 30 Juli 2018, tim Mabes Polri masih berada di Kabupaten Inhu. Penyidikan yang dilakukan oleh tim dari Mabes Polri tersebut juga melibatkan petugas dari Polda Riau dan Polda Jambi.

Hal ini sesuai dengan konfirmasi yang dilakukan awak media kepada Kapolsek Batang Cenaku, Iptu Cecep, pada Senin 30 Juli 2018. Meski dirinya tidak mengetahui persis proses penyidikan yang dilakukan oleh tim tersebut. "Kita hanya diminta untuk mendampingi tim, dan kita juga sudah berkoordinasi dengan Kapolres Inhu," kata Cecep.

Baca Juga:

Tim dari Mabes Polri juga membawa sejumlah peralatan canggih untuk melakukan penyidikan. Meski begitu, hingga kini belum bisa dipastikan seperti apa hasil penyidikan yang dilakukan. Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting berkata bahwa terkait hal ini pihaknya tidak bisa berkomentar banyak. "Kita tidak tahu hasil penyidikannya, karena ini wewenang Mabes Polri," katanya.

Pemeriksaan terhadap PT.Toton Naibaho yang diduga melakukan perambahan hutan lindung untuk dijadikan perkebunan sawit yang dilakukan Bareskrim Polri juga mendapatkan penuh Polres Indragiri Hulu (Inhu).

Baca Juga:

"Kita dukung penuh proses yang tengah dilakukan Bareskrim Polri ini, bahkan Polres Inhu juga ikut mendampingi," tegas Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting SIK.

Diungkapkannya, Polres Inhu tidak merasa kecolongan atas proses PT.Toton Naibaho yang langsung ditangani Bareskrim Polri. Sebab area dugaan perambahan hutan lindung tersebut berada di dua propinsi.

"Tidak ada istilah kecolongam dalam proses tersebut, karena lokasi ini berada di dua propinsi jadi Mabes Polri yang berwenang menangani. Begitu juga bila terjadi di dua kabupaten, Polda yang menangani. Seperti itu prosedurnya," ungkapnya.

Ditambahkanya, Polres Inhu saat ini juga tengah melakukan inventarisir dan menyelidiki sejumlah perusahaan perkebunan di Inhu yang juga diduga melakukan perambahan hutan lindung.

"Seperti yang saya sampaikan dulu, penanganan ini menjadi perhatian dan prioritas utama saya," jelasnya. (mcr)

SHARE:
beritaTerkait
AKP Noki Pimpin Tim Gabungan Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Pekanbaru
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Aiptu Andi Hidayat Pantau Perkembangan Jagung Petani Dumai
PERHATI-BKL Gelar Pelatihan Dokter Cilik  di UPT SD Negeri 024 Tarai Bangun
Aniaya Ayah Kandung hingga Tewas, Seorang Pria di Teluk Meranti Diringkus Polisi
Babinsa 0321-05/ RM Dampingi Petani Perawatan Jagung Di Bangko Sempurna
Kapolda Riau Irjen Arman Achdiat Pimpin Sertijab Dirlantas dan Kapolresta Pekanbaru
komentar
beritaTerbaru