Rakerda KORMI Pekanbaru Siapkan Program dan Event Olahraga Masyarakat
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, ST.,M.Arch secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Komite
Pemerintahan
“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang makruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS At Taubat: 71)
#PejuangKebaikan pernah dengar kisah Tsalabah Ibn Hathib al-Anshari? Tsalabah merupakan sahabat Nabi Muhammad Saw. Ia awalnya adalah orang yang tidak memiliki harta sama sekali. Hingga ia minta didoakan kepada Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam agar diberi harta kekayaan. Rasulullah Saw. yang awalnya menolakpun akhirnya meng-Amin-kan karena Tsalabah berjanji akan menggunakan hartanya untuk kebaikan.
Namun, janji tinggallah janji. Setelah Tsalabah menjadi hartawan ia semakin hari makin disibukan dengan perternakan dan perkebunan yang dimilikinya. Ia pun menjadi orang yang kikir dan merasa bahwa apa yang ia punya adalah hasil kerja kerasnya. Bahkan ia menghindari zakat ketika utusan Rasul datang.
Baca Juga:
Hingga turunlah ayat yang berisi sindiran kepada orang-orang yang sebelumnya berikrar akan menyedekahkan sebagian hartanya jika dikaruniai oleh Allah berupa kekayaan, ttapi setelah diberi kekayaan mereka justru menjadi kikir dan berpaling. Karena sikap seperti itu, Allah kemudian menanamkan kemunafikan pada hati mereka sampai tiba ajal sebab mereka telah memungkiri ikrar dan berdusta.
Mendengar itu Tsa’labah yang menjadi kalang kabut. Dia pun pergi menemui Nabi dan memohon agar beliau mau menerima zakat darinya. Tetapi, Nabi tak mau menerimanya. “Sesungguhnya Allah melarangku untuk menerima zakatmu.” Kemudian, Tsa’labah yang sangat menyesal melaburi kepalanya dengan tanah. Lalu, Rasulullah berkata kepadanya, “Inilah amalanmu. Aku telah memerintahkan sesuatu kepadamu, tetapi engkau tidak mau mematuhiku.”
Baca Juga:
Ini menjadi pelajaran yang sangat berharga untuk kita umat muslim. Mensyukuri nikmat yang Allah berikan dengan menunaikan hak orang lain. Jangan sampai ketika dunia sudah berada ditangan kita. Tapi kita malah lalai akan kewajiban. Naudzubillah..
#Pejuangkebaikan bisa menunaikan zakat, infak shodaqoh nya di rumah yatim Jl. Durian No.13 Kelurahan Labuhbaru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
atau melalui transfer di no rekening:
BCA 220 139 8888
Mandiri 1720 000 384 125
An Yayasan Rumah Yatim Arrohman
www.rumah-yatim.org
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, ST.,M.Arch secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Komite
Pemerintahan
kabarmelayu.com,SIAK Polisi menetapkan DK, Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Siak sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang m
Hukrim
kabarmelayu.com,BENGKALIS Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis terus berupaya memastikan ketersediaan dan kelancaran distribusi Bahan B
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Jalan Kartika Sari, Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai,
Pemerintahan
kabarmelayu.com,KAMPAR Polsek Kampar Kiri berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Dusun Sungai Air Hitam, Desa Sungai Lipa
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Bermain di kandang Adhyaksa FC Bekasi pada pekan kedelapan, Sabtu (31/10/2026) sore, PSPS berhasil mencuri satu
Sport
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pengurus Kota Federasi Akuatik Indonesia (FAI) Pekanbaru mengambil langkah strategis untuk memperkuat pembinaa
Sport
kabarmelayu.com,DUMAI Bambang Prayetno, S.H., kembali dipercaya memimpin Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Dumai untuk kedua kalin
TNI/Polri
kabarmelayu.com,DUMAI Himpunan Mahasiswa Teknik Industri (HMTI) Institut Teknologi dan Bisnis Riau Pesisir melaksanakan kegiatan kunjung
Iptek
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kabar duka menyelimuti Provinsi Riau. Bupati Siak dua periode, Arwin bin Ahmad Saruji (Arwin AS) kembali menghad
Pemerintahan