Rakerda KORMI Pekanbaru Siapkan Program dan Event Olahraga Masyarakat
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, ST.,M.Arch secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Komite
Pemerintahan
JAKARTA - Salah satu amalan wajib bagi setiap umat muslim adalah zakat fitrah. Khususnya mereka-mereka yang memenuhi syarat melaksanakannya.
Amalan ini termasuk sebagai ibadah, bahkan sesuai dengan ajaran Rasulullah SAW sebagaimana tercantum dalam hadis riwayat sebagai berikut:
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Rasulullah SAW memerintahkannya untuk dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk salat.” (HR Bukhari Muslim)
Baca Juga:
Membayar zakat fitrah dilakukan dengan mengamalkan sesuatu kemudian memberikannya kepada mereka yang berhak.
Bila sesuai dengan ajaran Rasulullah, barang yang digunakan ialah kurma atau gandum, namun di Indonesia sendiri umumnya menggunakan beras, makanan pokok maupun sejumlah uang dengan besaran yang telah ditentukan.
Baca Juga:
Meski wajib ditunaikan oleh setiap umat muslim, membayar zakat tidak wajib ditanggung sendiri, bahkan bisa diwakilkan orang lain.
1. Niat zakat fitrah mewakili orang lain
Zakat fitrah harus diawali dengan membaca niat, sama seperti ibadah-ibadah lain pada umumnya.
Adapun bacaan niat zakat fitrah berbeda-beda sesuai dengan untuk siapa zakat tersebut dibayarkan.
Dikutip dari nu.or.id, niat yang dibaca ketika hendak membayar zakat fitrah untuk orang lain yang diwakili adalah sebagai berikut:
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
2. Keutamaan dan manfaat zakat fitrah
Umumnya, menunaikan zakat fitrah dimulai sejak awal hingga akhir Ramadan, tepatnya sebelum salat Idul Fitri dimulai.
Sehingga, ibadah ini termasuk sebagai penutup ibadah puasa Ramadan yang dapat menutupi segala kekurangannya.
Zakat fitrah hukumnya adalah wajib untuk ditunaikan oleh setiap umat muslim yang memenuhi syarat menunaikannya sebagai berikut:
* Beragama Islam
* Bertemu dengan Ramadan atau masih hidup saat Ramadhan
* Memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan hari Idul Fitri
Sama seperti ibadah lainnya, zakat fitrah juga memiliki beberapa keutamaan atau manfaat dari melaksanakannya antara lain:
* Mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadan
* Bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu
* Berbagi kebahagiaan dan kemenangan di hari raya agar dapat dirasakan oleh semua orang
3. Besaran zakat fitrah yang harus dibayar
Pembayaran zakat yang dilakukan ASN dan karyawan BUMD di Kota Balikpapan. (IDN Times/Hilmansyah)
Ada beberapa jenis barang yang bisa dijadikan sebagai alat pembayaran zakat fitrah.
Dilansir dari baznas.go.id, membayar zakat fitrah besarannya setara beras 3,5 liter per jiwa atau dengan makanan pokok seberat 2,5 kg per orang.
Perhitungan ini sesuai dengan konsep 1 sha’ kurma atau gandum yang diajarkan pada jaman Rasulullah.
Selain dalam bentuk beras atau makanan pokok, zekat fitrah juga boleh dibayarkan dalam bentuk uang tunai yang setara dengan harga beras yang dikonsumsi.
Sesuai dengan keputusan yang tercantum dalam SK Ketua BAZNAS No. 7 Tahun 2021 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibu Kota DKI Jakarta Raya dan sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp40.000 per orang.
(sumber: idntimes.com)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, ST.,M.Arch secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Komite
Pemerintahan
kabarmelayu.com,SIAK Polisi menetapkan DK, Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Siak sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang m
Hukrim
kabarmelayu.com,BENGKALIS Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis terus berupaya memastikan ketersediaan dan kelancaran distribusi Bahan B
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Jalan Kartika Sari, Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai,
Pemerintahan
kabarmelayu.com,KAMPAR Polsek Kampar Kiri berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Dusun Sungai Air Hitam, Desa Sungai Lipa
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Bermain di kandang Adhyaksa FC Bekasi pada pekan kedelapan, Sabtu (31/10/2026) sore, PSPS berhasil mencuri satu
Sport
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pengurus Kota Federasi Akuatik Indonesia (FAI) Pekanbaru mengambil langkah strategis untuk memperkuat pembinaa
Sport
kabarmelayu.com,DUMAI Bambang Prayetno, S.H., kembali dipercaya memimpin Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Dumai untuk kedua kalin
TNI/Polri
kabarmelayu.com,DUMAI Himpunan Mahasiswa Teknik Industri (HMTI) Institut Teknologi dan Bisnis Riau Pesisir melaksanakan kegiatan kunjung
Iptek
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kabar duka menyelimuti Provinsi Riau. Bupati Siak dua periode, Arwin bin Ahmad Saruji (Arwin AS) kembali menghad
Pemerintahan