Rakerda KORMI Pekanbaru Siapkan Program dan Event Olahraga Masyarakat
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, ST.,M.Arch secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Komite
Pemerintahan
SIKAT gigi saat puasa Ramadhan. Apakah hal ini membuat batal atau tidak? Berikut penjelasan lengkapnya berdasarkan dalil-dalil yang menyertai.
Dikutip dari Rumaysho.com, Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal M.Sc menjelaskan hukum sikat gigi saat berpuasa jika melihat penjelasan para ulama-ulama terdahulu, menyikat gigi tidak membatalkan puasa, asalkan tidak ada pasta atau sesuatu yang masuk ke rongga tubuh atau perut.
Para ulama menyarankan kaum Muslimin menyikat gigi sebelum adzan subuh atau setelah berbuka puasa. Namun jika ada rasa tersisa setelah menyikat gigi dan terasa di pagi hari, itu tidak membatalkan puasa.
Baca Juga:
Imam Nawawi rahimahullah berkata, "Jika seseorang bersiwak dengan siwak yang basah lantas cairan dari siwak tadi terpisah lalu tertelan, atau ada serpihan dari siwak yang ikut tertelan, puasanya batal. Hal ini tidak ada perbedaan di antara para ulama (Syafi'iyah, pen). Al Faurani dan yang lainnya menegaskan seperti itu." (Lihat kitab Al Majmu', 6: 222)
Syekh 'Abdul 'Aziz bin Baz rahimahullah ketika ditanya terkait hukum menggunakan pasta gigi saat berpuasa, beliau menjawab:
Baca Juga:
"Membersihkan gigi saat dengan pasta gigi tidak membatalkan puasa sebagai siwak. Hal ini selama menjaga diri dari sesuatu yang masuk dalam rongga perut. Jika tidak sengaja ada sesuatu yang masuk di dalam, maka tidak batal." (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 15: 260. Dinukil dari Fatwa Al Islam Sual wa Jawab nomor 108014)
Namun, ada saran dari Syekh Muhammad bin Shalih Al 'Utsaimin rahimahullah, "Lebih utama adalah orang yang berpuasa tidak menyikat gigi (dengan pasta). Waktu untuk menyikat gigi sebenarnya masih lapang. Jika seseorang mengakhirkan untuk menyikat gigi hingga waktu berbuka, maka dia berarti telah menjaga diri dari perkara yang dapat merusak puasanya." (Majmu’ Fatawa wa Rasail Ibnu ‘Utsaimin, 17: 261-262)
Demikian penjelasan mengenai hukum sikat gigi saat menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Wallahu a'lam bisshawab.(*)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, ST.,M.Arch secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Komite
Pemerintahan
kabarmelayu.com,SIAK Polisi menetapkan DK, Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Siak sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang m
Hukrim
kabarmelayu.com,BENGKALIS Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis terus berupaya memastikan ketersediaan dan kelancaran distribusi Bahan B
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Jalan Kartika Sari, Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai,
Pemerintahan
kabarmelayu.com,KAMPAR Polsek Kampar Kiri berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Dusun Sungai Air Hitam, Desa Sungai Lipa
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Bermain di kandang Adhyaksa FC Bekasi pada pekan kedelapan, Sabtu (31/10/2026) sore, PSPS berhasil mencuri satu
Sport
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pengurus Kota Federasi Akuatik Indonesia (FAI) Pekanbaru mengambil langkah strategis untuk memperkuat pembinaa
Sport
kabarmelayu.com,DUMAI Bambang Prayetno, S.H., kembali dipercaya memimpin Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Dumai untuk kedua kalin
TNI/Polri
kabarmelayu.com,DUMAI Himpunan Mahasiswa Teknik Industri (HMTI) Institut Teknologi dan Bisnis Riau Pesisir melaksanakan kegiatan kunjung
Iptek
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kabar duka menyelimuti Provinsi Riau. Bupati Siak dua periode, Arwin bin Ahmad Saruji (Arwin AS) kembali menghad
Pemerintahan