Senin, 31 Agustus 2026 WIB

Dana Bansos Bukan untuk Pilkada

Harijal - Kamis, 12 November 2015 10:57 WIB
Dana Bansos Bukan untuk Pilkada
Internet
Tjahjo Kumolo

Kabar Melayu (JAKARTA) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan kepala daerah, khususnya yang mencalonkan diri dalam Pilkada serentak 2015, untuk tidak menyalahgunakan dana bantuan sosial dan hibah guna kepentingan kampanye.

"Mudah-mudahan dana bansos tepat sasaran. Kalau tidak, jangan menyalahkan siapa-siapa jika nanti terlibat masalah hukum dengan KPK," ujar Tjahjo, saat ditemui dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemantapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2015, di Ancol, Jakarta Utara, Kamis (12/11). 

Sebelumnya berdasarkan data yang dilansir sejumlah lembaga pemantau pemilu, sedikitnya 89 daerah, yang kepala daerahnya maju dalam pilkada serentak sebagai petahana, terjadi kenaikan dana bansos dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Kenaikan dana bansos menjelang pilkada dinilai berpotensi disalahgunakan untuk melakukan politik uang.

Baca: Pilkada Serentak, Dana Bansos Rawan Jadi Politik Uang

Kenaikan dana bansos terjadi misalnya di Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan pada 2015 sebesar 150 persen, Kabupaten Bangka Selatan naik 601,5 persen, dan Kabupaten Labuhan Batu Utara, yaitu naik sebesar 432,9 persen.

Tjahjo menyatakan dana bansos harus digunakan sesuai fungsinya dan harus bisa dipertanggungjawabkan.

Baca Juga:

Sumber

Baca Juga:
SHARE:
beritaTerkait
Agung Nugroho Senang Anak-anak Kembali Sekolah
Karhutla Riau Mulai Terkendali
Sekda Inhil Hadiri Paripurna ke-15 DPRD. Masa Persidangan VI Ditutup dan Persidangan VII Dibuka
Gerebek Pengedar Narkoba, Polresta Pekanbaru Sita 31 Catridge Etomidate dan 40 Pil Ekstasi
Benih Jagung Kuartal III Telah Ditanam, Polsek Kandis Perkuat Ketahanan Pangan di Wilayah Binaan
62 Hotspot Masih Terpantau di Riau. Inhil 49, Pelalawan Tersisa 7
komentar
beritaTerbaru