Digitalisasi UMKM, Perluas Pasar dan Tingkatkan Daya Saing
kabarmelayu.com,SULSEL Anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief MBA, mendorong penguatan digitalisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (
Ekbis
Dalam perkara tersebut, polisi menetapkan seorang tersangka berinisial HW (28), yang diketahui menjabat sebagai Penghulu Teluk Piyai.
HW ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi, koordinasi dengan ahli hingga gelar perkara.
Baca Juga:
Kabid Humas Polda Riau Kombes Akmadi mengatakan, perkara tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas pengelolaan lahan yang diduga berada di dalam kawasan hutan tanpa izin.
"Setelah menerima laporan, penyidik melakukan pengecekan ke lokasi, memeriksa sejumlah saksi dan berkoordinasi dengan ahli untuk memastikan status kawasan serta aktivitas yang dilakukan di atas lahan tersebut," kata Akmadi, Selasa (25/8/2026).
Baca Juga:
Lokasi yang diperiksa berada di Dusun SK 1, Kepenghuluan Teluk Piyai. Berdasarkan hasil pengecekan koordinat, lokasi tersebut terindikasi masuk dalam kawasan Hutan Produksi yang dapat Dikonversi (HPK).
Di lokasi, ditemukan adanya aktivitas pengerjaan lahan menggunakan alat berat dengan luas area sekitar tiga hektare. Polisi juga mengamankan satu unit excavator Hitachi Zaxis 110MF yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.
"Yang menjadi perhatian kami bukan hanya aktivitas pembukaan lahannya, tetapi juga karena lokasi tersebut merupakan bagian dari kawasan hutan mangrove yang memiliki fungsi penting bagi keseimbangan ekosistem pesisir," ujar Akmadi.
Menurut Akmadi, penyidik kemudian melakukan pendalaman untuk mengetahui pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut. Setelah melalui proses penyidikan dan gelar perkara, HW ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (21/8).
HW selanjutnya dipanggil dan diperiksa sebagai tersangka pada Senin (24/8). Setelah pemeriksaan, penyidik melakukan penangkapan dan penahanan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.
"Penanganan perkara ini merupakan bagian dari komitmen Polda Riau dalam menjaga kawasan hutan dan lingkungan. Terlebih mangrove memiliki peran strategis sebagai benteng alami kawasan pesisir, habitat berbagai biota, sekaligus penyimpan karbon," jelas Akmadi.
Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Kehutanan, Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, serta Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Akmadi menegaskan, penegakan hukum lingkungan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari komitmen Green Policing Polda Riau.
Pendekatan tersebut tidak hanya mengedepankan pencegahan dan edukasi, tetapi juga tindakan hukum terhadap aktivitas yang terbukti merusak kawasan hutan dan lingkungan.
"Prinsipnya jelas, pembangunan dan aktivitas ekonomi harus berjalan dengan tetap menghormati aturan dan menjaga keberlanjutan lingkungan. Siapa pun yang melakukan aktivitas di kawasan hutan harus memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku," tegasnya.(Yan)
kabarmelayu.com,SULSEL Anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief MBA, mendorong penguatan digitalisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (
Ekbis
Cegah Peredaran Narkoba, Polresta Pekanbaru Tingkatkan Patroli di Kampung Dalam
Hukrim
Pamit dari Riau, Komjen Herry Heryawan Titip Pesan Lestarikan Gajah dan Alam
Pemerintahan
kabarmelayu.com,ROHUL Kebakaran menghanguskan satu unit rumah yang dihuni oleh Suherman (41) di RT 001 RW 002 Dusun Pasir Putih Barat Desa
Peristiwa
kabarmelayu.com,KUANSING Harapan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) untuk memiliki kantor sendiri
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Polisi menyisir dua daerah rawan peredaran narkoba di Kota Pekanbaru, Pangeran Hidayat (Panger) dan Kampung D
Hukrim
kabarmelayu.com, KAMPAR Untuk efisiensi, kenyamanan dan keselamatan, sebanyak 38 siswa Sekolah Terbuka UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Pendidikan
kabarmelayu.com,ROHUL Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangaraian bersama Aparat Penegak Hukum (APH) berhasil mengamankan
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mempercepat pelaksanaan program Imunisasi Kejar dengan target 3.425 anak yang
Kesehatan
Polsek Kampar Kiri Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Gunung Sahilan, 0,55 Gram Diamankan
Hukrim