Jumat, 28 Agustus 2026 WIB

Kemenkum HAM Menangkan Organisasi Penulis Satupena Nasir Tamara

Harijal - Kamis, 02 September 2021 01:21 WIB
Kemenkum HAM Menangkan Organisasi Penulis Satupena Nasir Tamara
istimewa

JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM akhirnya memenangkan organisasi penulis Satupena pihak Nasir Tamara, Rabu (1/9/2021) dengan SK Kemenkum HAM No AHU 00021211.AH.01.08. Tahun 2021 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Penulis Indonesia yang ditandatangani oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahadian.

Dengan adanya surat penerimaan dan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM ini, maka kini hanya ada satu organisasi penulis Indonesia Satupena yang sah dan diakui menurut hukum.

Dalam susunan pengurus baru yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM Denny J.A. memegang jabatan sebagai ketua umum. Dia didampingi oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Satrio Ariamunandar. Sebagai ketua Dewan Penasehat ditempati oleh Cheppy Hakim, yang antara lain didampingi oleh mantan ketua umum  Nasir Tamara dan pemikir Islam Prof. Asyumardi Arza.

Baca Juga:

Bersamaan dengan telah disahkannya susunan pengurus baru Satupena, hari ini juga langsung diadakan serah terima jabatan dan ketua umum lama Nasir Tamara kepada ketua unum baru Denny J.A. 

Dalam keterangannya Denny J.A. mempertegaskan akan merangkum semua pihak dalam organisasi penulis Satupena. 

Baca Juga:

“Kita perlu menggabungkan dan mengembangkan potensi seluruh penulis. Untuk itu saya akan mengajak semua kawan-kawan penulis untuk kembali bersama-sama membangun ekosistem penulis yang kondusif, melindungi penulis dan memberikan akses sebesar-besarnya kepada penulis di dunia penulisan internasional,” kata Denny.

Berikut susunan lengkap pengurus organisasi penulis Satupena yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. 

Ketua Umum : Denny J.A. 
Sekretaris Jenderal: Satrio Arismunandar. 
Wakil Sekretaris Jenderal: Swary Utama Dewi. 
Bendahara umum: M Ajisatria Sulaeman. 
Ketua penasehat : Cheppy Hakim. 
Anggota Dewan Penasehat: Dr. Nasir Tamara, Prof Azyumardi Arza, Prof. Didin S.Damahuri, Dr.Inda Cintraninda Norhadu, Ilham Bintang dan Wina Armada Sukardi, MH, MBA. (*)

SHARE:
beritaTerkait
Skandal Paspor Ganda, Ancaman Serius Perlindungan Anak dan Integritas Hukum Indonesia
Mulai Hari Ini Akses Masuk Tol Pekanbaru Dialihkan ke Pintu Bypass
Pimpin Apel Gelar Pasukan Siaga Karhutla, Wabup Siak Dorong Perusahaan Ikut Jaga Lahan Sekitar
HUT Polwan Ke-78, Police Woman Goes To School Kunjungi UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota
Pelaku Industri Didorong Bantu UMKM dan Kembangkan Industri Halal
Pemko Pekanbaru Tingkatkan Status Siaga Karhutla Jadi Tanggap Darurat
komentar
beritaTerbaru