Minggu, 02 Agustus 2026 WIB

Oknum BPN Terlibat Mafia Tanah, Ini Sikap Tegas Menteri ATR

Harijal - Kamis, 24 Februari 2022 21:45 WIB
Oknum BPN Terlibat Mafia Tanah, Ini Sikap Tegas Menteri ATR
Foto: Sofyan Djalil dalam acara Infrastructure Outlook 2022 (tangkapan layar CNBC Indonesia TV)

JAKARTA - Sengketa lahan masih banyak terjadi di Indonesia. Tindakan tegas akan diberikan bagi oknum yang terlibat dalam praktik mafia tanah.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, mengatakan jumlah mafia tanah ini sedikit namun 'teman' atau oknum di belakangnya yang sangat banyak. Baik di Badan Pertanahan Nasional, Aparat Hukum, sampai ke pengadilan.

" Oknumnya ini di BPN ada aparat hukum ada, pengadilan ada, pengacara ada, PPAT ada. Nah sepanjang orang BPN dan PPAT kita ambil tindakan keras sejauh ini administratif dan apalah terlibat mafia, Kami akan bertindak tegas," katanya dalam Infrastructure Outlook 2022 CNBC Indonesia, Kamis (24/2/2022).

Baca Juga:

Bahkan berujung pada pemecatan bagi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang menyeleweng.

"Begitu juga dengan PPAT yang menyalahkan kepercayaan publik kita pecat dan pidanakan, sehingga mafia tanah ini berkurang," tambahnya.

Baca Juga:

Sampai saat ini menurut Sofyan sudah banyak kasus yang dimenangkan, terkait sengketa tanah yang disebabkan mafia tanah. Ada dua contoh kasus yang dimenangkan seperti di Sumatera Barat.

"Alhamdullilah kita sudah menangkan banyak sekali kasus yang selama ini dikangkangi dan dikuasai mafia. Seperti di Sumatera Barat ada 700 hektare tanah di 7 desa, masyarakat disandera mafia. Kami berterima kasih dengan kepolisian, pengadilan hingga kejaksaan masalah secara utuh dan kita bisa kalahkan dan penjarakan," jelasnya.

Begitu juga kasus di DKI Jakarta ada sudah ada oknum petugas BPN dan Kantor Wilayah (Kakanwil) yang dipecat, karena terlibat dalam mafia tanah.

Dari catatanya, sampai saat ini ada ribuan kasus sengketa tanah di Indonesia, namun banyak juga bidang tanah yang didaftarkan dan disertifikasi oleh Kementerian ATR/BPN.

"Saat ini jumlah tanah sengketa yang kita daftarkan sudah hampir 90 juta bidang tanah, sementara yang berkonflik ini mencapai 8.000 kasus. Jumlah 8.000 itu tentu masih sangat banyak, tapi secara statistik sedikit jika dibandingkan dengan yang terdaftar," kata Sofyan.

(sumber: CNBCINdonesia.com)

SHARE:
beritaTerkait
Kepengurusan KONI Kota Pekanbaru Resmi Dilantik, Tancap Gas PORKOT
DPC PDIP Rohil Gelar Turnamen Mini Soccer Piala Muhar Riza
Paradoks Perdamaian Hotman Paris–PWI: Ketika Hukum Tunduk pada Bargaining Power dan Panggung Elit
Stop Kriminalisasi, KNARA Tuntut Kasus Mantan Kades Sungai Raya Diselesaikan dengan Jalur Reforma Agraria
Penataan Tepian Sungai Sail, Pemko Gandeng Kemenko
Parade Musik dan Bazar UMKM  Sempena HUT Bengkalis Ke-514, Wabup: Wadah Kreativitas dan Penggerak Ekonomi
komentar
beritaTerbaru